Penyelundupan Ratusan Satwa Digagalkan

Sabtu, 28 Februari 2015 - 11:24 WIB
Penyelundupan Ratusan...
Penyelundupan Ratusan Satwa Digagalkan
A A A
SURABAYA - Pengiriman ratusan satwa terdiri atas berbagai jenis dan di antaranya tergolong dilindungi berhasil digagalkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Satwa-satwa dari Irian Jaya itu rencananya akan dikirim ke Jakarta untuk diperjualbelikan.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Arnapi mengatakan, ratusan satwa ini berhasil diamankan dari atas Kapal Motor (KM) Gunung Dempo dari Irian Jaya yang menuju Surabaya dan Jakarta. Ketika kapal sandar di Pelabuhan Tanjung Perak, polisi mendapat informasi bahwa di dalam kapal itu ada ratusan satwa dilindungi yang akan dikirim ke Jakarta. Berdasarkan informasi itu, polisi langsung melakukan upaya penggeledahan.

Awalnya, polisi hampir gagal mengamankan ratusan satwaitu. Sebab KM Gunung Dempo ini sudah akan berangkat. “Namun dengan ada otoritas khusus yang dimiliki polisi untuk pemeriksaan, maka kami dapat melakukan pemeriksaan,” kata AKBP Arnapi. Polisi segera memeriksa di atas kapal dan berhasil menemukan ratusan satwa itu di ruang mesin. Satwa-satwa itu sengaja diletakkan di ruang mesin untuk menghindari kecurigaan petugas.

“Kami menemukan ratusan satwa, seperti burung, tupai, bayan, ular, dan biawak yang disimpan di kamar mesin kapal,” kata AKBP Arnapi. Tampaknya pengirim cukup pintar dalam mengelabui petugas. Sebagian satwa-satwa itu dimasukkan ke dalam potongan paralon yang disesuaikan dengan ukuran satwa.

Satwa-satwa yang berhasil diamankan itu terdiri atas 11 ekor burung cendrawasih, 4 ekor burung kakak tua raja, ekor 5 burung nuri kepala hitam, 100 ekor tupai terbang, 4 ekor bayan hitam, 3 ekor bayan hijau, 30 ekor ular, dan 25 ekor biawak. Sayangnya, ada satu ekor burung cendrawasih yang ditemukan dalam keadaan mati.

Diperkirakan burung ini mati karena tidak kuat dengan udara panas di ruang mesin itu. Selain mengamankan ratusan ekor satwa berbagai jenis ini, polisi juga mengamankan empat orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Empat orang itu adalah M Halim, 19, dan Yugo Bryansah, 19, keduanya merupakan karyawan PT PIDC di Jalan Kertanegara, Gedangan, Sidoarjo.

Kemudian Indra Giri Ahmat, 29, sebagai kepala Security KM Gunung Dempo, serta Sugiyono, 52, merupakan staf kamar mesin KM Gunung Dempo. “Dari hasil pemeriksaan sementara ini hanya diketahui bahwa satwa-satwa itu akan dikirim ke Jakarta.

Sayangnya, belum diketahui siapa pemilik dari satwa-satwa itu,” kata AKBP Arnapi. Dalam upaya penyelidikan kasus ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Selanjutnya satwa- satwa itu juga diserahkan ke BKSDA untuk dilakukan perawatan lebih lanjut.

Lutfi yuhandi
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1204 seconds (0.1#10.140)