Lagi, KPK Sita Dua Rumah Fuad Amin

Kamis, 19 Februari 2015 - 11:30 WIB
Lagi, KPK Sita Dua Rumah...
Lagi, KPK Sita Dua Rumah Fuad Amin
A A A
BANGKALAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin kembali menyita dua rumah yang diduga milik Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron.

Kedua aset mantan Bupati Bangkalan dua periode itu berada di Jalan Teuku Umar, Kampung Senenan, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Kota, Bangkalan. Salah satu rumah yang disita berfungsi sebagai kantor Perusahaan Daerah (PD) Sumber Daya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) buatan Fuad yang diduga abal-abal . Perusahaan ini menjadi mata rantai penyelewengan pengelolaan alokasi gas untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Gili Timur, Kamal.

Satu rumah lain yang disita berfungsi sebagai Kantor DPC Partai Gerindra Bangkalan. Di kedua rumah tersebut kini telah terpasang papan bertulis, “Tanah dan Bangunan Ini Telah Disita”, dengan tertanda penyidik KPK. Dari papan itu jelas disebutkan bahwa penyitaan dilakukan berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Fuad Amin. Hingga tadi malam belum ada keterangan resmi dari KPK atas penyitaan aset Fuad Amin itu.

“Kami hanya menjalankan perintah untuk memasang plakat ini,” ujar seorang petugas Polres Bangkalan. Sekretaris DPC Partai Gerindra Bangkalan, Imron Rosyadi, tidak memberikan banyak keterangan saat dikonfirmasi. Menurut dia, langkah yang diambil terkait kantor DPC Partai Gerindra kemarin masih akan dibahas.

“Nanti dulu ya,” ujar Imron segera menutup telepon selulernya (ponsel). Secara resmi, Fuad menjadi tersangka pencucian uang pada 29 Desember 2014. Sebelumnya, penyidik KPK juga menyita sejumlah aset Fuad Amin di Bangkalan berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang. Tidak hanya aset tanah dan bangunan saja, KPK juga menyita beberapa mobil mewah milik FA. Sebab seluruh mobil tersebut sudah dibawa KPK sebagai barang bukti dan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga pekan pertama Februari, KPK telah menyita aset Fuad Amin senilai lebih Rp200 miliar. Rinciannya 10 mobil berbagai merek, 2 unit rumah toko (ruko), satu apartemen, dan uang sekitar Rp200 miliar. Asetaset tersebut disita penyidik di berbagai daerah mulai dari Bangkalan, Surabaya, Bali, Yogyakarta, dan Jakarta. Satu di antaranya rumah Fuad di Pulau Dewata, yaitu di Perumahan Kubu Pratama Indah Blok A1- A2, Denpasar, yang harganya ditaksir antara Rp17-Rp20 miliar.

Dari temuan penyidik, aset-aset itu ada yang menggunakan nama orang lain dan ada juga mencatut nama kerabatnya.

Subairi/sabir laluhu
(ars)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
52 menit yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
2 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
3 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
4 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
4 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
6 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved