Warga Tuntut Penambangan Liar Dihentikan

Rabu, 18 Februari 2015 - 12:29 WIB
Warga Tuntut Penambangan...
Warga Tuntut Penambangan Liar Dihentikan
A A A
SLEMAN - Warga Purwobinangung, Pakem dan Girikerto, Turi yang mengatas namakan Bela Lereng Merapi kemarin menggelar unjuk rasa. Mereka menuntut penghentian dan penertiban penambangan pasir dengan alat berat di daerah mereka.

Tuntutan ini lantaran penambangan pasir dengan alat berat backhoe masih saja beroperasi. Padahal penambangan di tempat itu, baik di sungai maupun lahan pekarangan warga sudah dilarang. Penambangan itu juga dikhawatirkan merusak lingkungan, termasuk ancaman hilangnya sumber mata air.

Sebab dengan pengerukan pasir hingga 10 meter, tidak hanya akan merusak tanah, tetapi juga hilangnya mata air. Indikasinya, banyak sumur warga yang debitnya mulai berkurang. Bukan itu saja, dengan banyaknya truk pengakut pasir dengan beban yang melebihi tonase menyebabkan jalan menjadi rusak.

Rusaknya jalan ini, selain mengganggu aktivitas warga, juga keselamatan penggunanya. Dalam aksi unjuk rasa di pertigaan Dusun Candi, Desa Purwobinangun, Kecamatan Pakem ini warga juga sempat memblokir jalan dengan menumbangkan pohon di sebelah timur pertigaan Dusun Candi.

Akibatnya, arus lalu lintas dari arah Watuadeg atau selatan yang akan menuju utara dan barat (Turgo atau Desa Girikerto) harus melewati jalan kampung atau memutar, begitu juga dari arah sebaliknya. Aksi berjalan dengan lancar, hanya saja saat warga meminta backhoe yang masih beroperasi di lokasi penambangan diturunkan, tidak ada titik temu. Sebab dengan alasan tidak ada trailer truk pengangkut backhoe, petugas tidak bisa menuruti tuntutan tersebut.

Untungnya setelah ada penjelasan, warga bisa mengerti sehingga tidak sampai memanas. “Kami menuntut penghentian penambangan pasir dengan alat berat backhoe. Jika tetap beroperasi, kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” ungkap salah satu peserta aksi Basuki, kemarin.

Basuki mengatakan aktivitas penambangan pasir dengan backhoe berlangsung dari pukul 11.00 WIB sampai 17.00 WIB setiap hari, dari aktivitas itu, rata-rata ada 900-an truk yang selalu hilir mudik mengangkut pasir. Di wilayah Girikerto dan Purwobinangun ada 11 titik penambangan di lahan pekarangan.

“Tujuh di Purwobinangun dan empat di Girikerto. Dari jumlah itu sedikitnya ada 19 backhoe,” paparnya. Menurut Basuki, masih maraknya penambangan pasir dengan backhoe tersebut diduga karena ada backing dari institusi terkait. Indikasinya di lokasi penambangan selalu ada yang menjaganya, termasuk intimidasi kepada warga yang menentang adanya kegiatan itu.

“Untuk lokasi penambangan itu, pengusaha memberikan uang kepada pemilik lahan Rp10 juta dan Rp15.000 per truk,” katanya. Baik Kades Purwobinangun, Pakem Heri Suasana maupun Kades Girikerto, Turi, Maryanto sama-sama mendukung aspirasi warga menolak alat berat untuk penambangan pasir.

Sebagai bukti dukungan sejak Desember 2014 normalisasi di Sungai Boyong dihentikan, tidak lagi mengajukan ulang. “Penambangan itu bukan hanya merusak lingkungan, namun juga melanggar aturan karena itu kami mendukung,” kata Heri.

Kasie Penegakan Perundang- undangan dan Peraturan Daerah Satpol PP Sleman Rusdi Rais mengatakan, untuk penertiban backhoetersebut meminta waktu satu pekan, termasuk bagi yang melanggar akan melakukan tindakan tegas. Untuk tindakan sendiri mulai dari pembinaan sampai yuridis. “Saat ini kami sudah mengajukan pengusaha dan pemilik lahan ke kepolisian untuk proses hukum,” tandasnya.

Priyo setyawan
(bhr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Telan Investasi Rp14...
Telan Investasi Rp14 Triliun, Tol Yogya-Bawen Satukan Kawasan Joglosemar di 2023
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
1 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
1 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
2 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
2 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
3 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
3 jam yang lalu
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved