Pembunuh Janda Tiga Anak di Medan Ditembak Polisi

Rabu, 18 Februari 2015 - 11:20 WIB
Pembunuh Janda Tiga Anak di Medan Ditembak Polisi
Pembunuh Janda Tiga Anak di Medan Ditembak Polisi
A A A
MEDAN - Dua tersangka pembunuhan seorang janda beranak tiga di Medan, Sumatera Utara, Rahmat (26) dan Amri (33) berhasil diringkus anggota Polsek Delitua. Bahkan salah satu tersangka yaitu Rahmat terpaksa ditembak Polisi karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.

Pelaku diringkus di tempat yang berbeda, Rahmat ditangkap di rumah orang tuanya di Jalan Delitua Gang Utama sedangkan Amri ditangkap di rumah kakeknya di Jalan Marelan.

Selain itu kepolisian menemukan barang bukti linggis yang digunakan untuk mencongkel rumah dan membunuh korban

Sebelumnya Rahmat dan Amri berniat membobol rumah pedagang warteg di Jalan Marendal Kecamatan Medan Delitua yang merupakan seorang janda beranak tiga.

Namun korban memergoki aksi kedua pencuri tersebut sehingga tewas dianiaya oleh dua pelaku di rumahnya sendiri.

Korban dibunuh karena terbangun saat para pelaku masuk ke dalam kamar dan mengambil perhiasan dari lemari miliknya.

Kini ketiga anak korban yang menyaksikan tewas ibunya mendatangi Mapolsek Delitua untuk melihat dua pelaku ini ditahan agar mengenali siapa pelaku tersebut. Namun menurut Aldino (15) anak kedua korban tidak mengenali pelaku.

Sementara itu Kapolsek Delitua Kompol Anggoro Wicaksono mengatakan, pelaku membunuh korban dengan memukul dengan linggis dan sudah menyusun perencanaan aksi mereka.

“Dalam kasus ini kedua tersangka kita kenakan Pasal 340 sub 338 dan atau Pasal 365 ayat (4) jo 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancamannya hukuman seumur hidup atau hukuman mati, “ kata Anggoro, Rabu (18/2/2015).
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5399 seconds (0.1#10.140)