Nenek Penjual Miras Didenda Rp8 Juta

Selasa, 17 Februari 2015 - 17:19 WIB
Nenek Penjual Miras...
Nenek Penjual Miras Didenda Rp8 Juta
A A A
BANTUL - Seorang nenek penjual minuman keras (miras) divonis denda Rp8 juta oleh Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Selasa (17/2/2015).

Hari ini, PN Bantul mengadili para penjual miras dan pasangan mesum. Para penjual miras dijatuhi denda cukup besar karena sebagian merupakan pemain lama.

Sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang dipimpin oleh Hakim Zainal Arifin siang itu menjatuhkan hukuman denda sampai Rp8 juta kepada Legiyem (56), warga Sonosewu, Kecamatan Kasihan. Sebelumnya, dia pernah terjaring miras dalam operasi yang digelar oleh Polres Bantul.

Legiyem terpaksa harus membayar denda cukup besar karena tidak pernah jera menjual miras meski sudah dijatuhi hukuman denda dan pernah berjanji tidak mengulanginya lagi.

"Anda sudah tua, tetapi tidak kapok pernah berurusan dengan aparat hukum gara-gara miras," ujar Zainal dalam sidang, Selasa (17/2/2015).

Hakim juga menjatuhkan denda kepada penjual miras lain yang juga terjaring dalam razia. Dua penjual miras lainnya, yakni Wahyudi (38), warga Ngijo, Bangunharjo, Sewon, didenda Rp3 juta dan Sundari (51), warga Kanutan Desa Sumbermulyo, Bambanglipuro, didenda Rp5 juta.

Zainal mengungkapkan, denda yang ia jatuhkan kepada Legiyem merupakan yang terbesar selama dia menyidangkan kasus tipiring penjualan miras. Hanya saja, ia tidak mengetahui apakah denda tersebut merupakan yang terbesar yang pernah dijatuhkan oleh PN Bantul kepada penjual miras.

"Kami ingin ada efek jera. Lha ini nenek-nenek sudah pernah ditangkap kok masih jualan miras lagi. Artinya kan tidak kapok," kata Zainal.

Sebelumnya, polisi berhasil menyita lebih dari 100 botol miras aneka merek dari warung Legiyem.
(zik)
Berita Terkait
Polres Dharmasraya Gelar...
Polres Dharmasraya Gelar Razia, 168 Botol Miras Berhasil Disita
Warga Sweeping Café,...
Warga Sweeping Café, Puluhan Botol Miras Dimusnahkan di Tempat
7 Pemuda Terjaring Razia...
7 Pemuda Terjaring Razia saat Pesta Miras di Gedung Islamic Center Pangkep
Polisi di Tangerang...
Polisi di Tangerang Sikat Preman dan Libas Miras
Ribuan Botol Miras Disita...
Ribuan Botol Miras Disita Polisi dari Rumah Mewah di Tasikmalaya
Polisi Gerebek Eks Terminal...
Polisi Gerebek Eks Terminal Cilembang, Ratusan Liter Tuak Disita
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
2 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
2 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
2 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
3 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
5 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
6 jam yang lalu
Infografis
Gaji Pokok Tentara Pakistan,...
Gaji Pokok Tentara Pakistan, Sersan Rp14 Juta Per Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved