Mabes Polri Geledah Kantor BP3TKI Bali
A
A
A
DENPASAR - Petugas Direktorat Tipikor Bareskrim Mabes Polri menggeledah Kantor Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Bali, Selasa (17/02/2015).
Kanit Tipikor Bareskrim Mabes Polri, AKBP Subur menjelaskan, kedatangannya ke BP3TKI kali ini dalam rangka mencari bukti-bukti terkait dengan dugaan kasus penggelembungan dana pengadaan tanah kantor BP3TKI Bali.
“Kami kesini dalam rangka mencari dan mengumpulkan data terkait kasus pengadaan tanah kantor BP3TKI pada tahun 2013 lalu,” ungkapnya, saat penyidikan di Kantor BP3TKI Bali.
Dia menjelaskan, luas lahan dan bangunan 4,5 hektare kantor BP3TKI di Jalan Danau Tempe, Sanur, Denpasar itu tengah bermasalah.
“Kalau hari ini tidak selesai maka akan kami lanjutkan besok lagi, targetnya kita menyelesaiakan kasus ini dua hari disini,” jelasnya.
Dia menjelaskan, kasus ini diduga ada penggelembungan dana sekitar Rp2,5 miliar.
Sementara itu Kepala BP3TKI Bali Ilham Ahmad menjelaskan, terkait dengan pemeriksaan tersebut dia mempersilahkan mengambil data apa saja yang diperlukan.
“Kita ini kan pelayan masyarakat, ya saya mempersilahkan mereka untuk memeriksa kantor ini,” timpalnya.
Ilham mengatakan, bahwa kantor yang berada BP3TKI ini yang baru ditempati satu bulan setengah ini resmi milik BP3TKI.
“Kantor kita sebelumnya ada di Jalan Mawar itu masih kontrak, dan akhinya pindah kesini malah ada masalah,” ungkap mantan Kasi Perlindungan TKI BP3TKI Provinsi Bali itu.
Selama ada pemeriksaan oleh Bareskrim Polri pelayanan TKI tidak terganggu. “Semuanya seperti biasa, tidak ada yang terganggu dengan pemeriksaan ini,” tandasnya.
Kanit Tipikor Bareskrim Mabes Polri, AKBP Subur menjelaskan, kedatangannya ke BP3TKI kali ini dalam rangka mencari bukti-bukti terkait dengan dugaan kasus penggelembungan dana pengadaan tanah kantor BP3TKI Bali.
“Kami kesini dalam rangka mencari dan mengumpulkan data terkait kasus pengadaan tanah kantor BP3TKI pada tahun 2013 lalu,” ungkapnya, saat penyidikan di Kantor BP3TKI Bali.
Dia menjelaskan, luas lahan dan bangunan 4,5 hektare kantor BP3TKI di Jalan Danau Tempe, Sanur, Denpasar itu tengah bermasalah.
“Kalau hari ini tidak selesai maka akan kami lanjutkan besok lagi, targetnya kita menyelesaiakan kasus ini dua hari disini,” jelasnya.
Dia menjelaskan, kasus ini diduga ada penggelembungan dana sekitar Rp2,5 miliar.
Sementara itu Kepala BP3TKI Bali Ilham Ahmad menjelaskan, terkait dengan pemeriksaan tersebut dia mempersilahkan mengambil data apa saja yang diperlukan.
“Kita ini kan pelayan masyarakat, ya saya mempersilahkan mereka untuk memeriksa kantor ini,” timpalnya.
Ilham mengatakan, bahwa kantor yang berada BP3TKI ini yang baru ditempati satu bulan setengah ini resmi milik BP3TKI.
“Kantor kita sebelumnya ada di Jalan Mawar itu masih kontrak, dan akhinya pindah kesini malah ada masalah,” ungkap mantan Kasi Perlindungan TKI BP3TKI Provinsi Bali itu.
Selama ada pemeriksaan oleh Bareskrim Polri pelayanan TKI tidak terganggu. “Semuanya seperti biasa, tidak ada yang terganggu dengan pemeriksaan ini,” tandasnya.
(sms)