Pelaku Curanmor Ditembak saat Berusaha Kabur

Selasa, 17 Februari 2015 - 10:55 WIB
Pelaku Curanmor Ditembak...
Pelaku Curanmor Ditembak saat Berusaha Kabur
A A A
PALEMBANG - Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor Apriansyah (20) dan Muhammad Holil (20), ditangkap anggota Reskrim Mapolsek Sako Palembang. Bahkan satu diantaranya terpaksa ditembak karena berusaha kabur.

Apriansyah Putra Alias Bolang (20), merupakan warga Jalan Bakung 6, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako Palembang dan Muhammad Holil Aziz alias Holil (20), warga Jalan Musi Raya, Lorong dahlia, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako Palembang.

Dari penangkapan tersebut, berhasil diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Xeon, BG 3248 AAH milik korban Ardiansyah, saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Sako Palembang.

Dari informasi yang berhasil dihimpun penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Ardiansyah (35) warga Jalan Pegayut II No 28 Rt 28/10 Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako Palembang.

Dari laporan Senin 2 Februari sekitar pukul 03.30 WIB telah terjadi pencurian sepeda motor di rumah korban.

Kemudian anggota langsung melakukan penyelidikan. Alhasil anggota berhasil mengamankan Holil di rumahnya, setelah berhasil mengamankan Holil anggota langsung melakukan pemeriksaan.

Berdasarkan pengakuannya anggota Reskrim Mapolsek Sako kembali mengamankan satu tersangka lainnya yakni Apriansyah.

Namun pria ini saat dilakukan penangkapan berusaha melarikan diri, sehingga terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas.

Anggota Polisi menghadiahkan tiga timah panas di betis kiri Apriansyah yang biasa dipanggil Bolang, hingga akhirnya Bolang berhasil diamankan di Mapolsek Sako Palembang.

Diakui Bolang jika dirinya nekat melakukan aksi pencurian tersebut setelah melihat kondisi rumah korban sepi.

Saat itulah dirinya yang diketahui tinggal satu kos dengan Holil mengajaknya untuk melakukan aksi pencurian.

"Saya bangunkan Holil untuk ikut melakukan aksi bobol rumah itu, saat kami berhasil masuk kamipun langsung mengambil sepeda motor tersebut, barulah sepeda motor itu saya serahkan dengan kawan saya untuk dijual," kata Bolang.

Namun sayangnya Bolang enggan menyebutkan siapa nama kawannya yang menjual sepeda motor tersebut. Hal itu dikarenakan Bolang tidak mau rekannya ikut dalam permasalah tersebut.

"Teman saya yang jual motor itu tidak tahu apa-apa, karena dia cuma saya minta menjual sepeda motor itu saja dan saya juga kasih STNKnya sehingga kawan saya tahunya motor itu bukan motor curian," ujar Bolang yang sudah tiga kali mendekam disel tahanan dengan kasus yang sama.

Sementara itu, Holil memilih diam tanpa berkomentar apapun saat awak media bertanya kepadanya, dirinya hanya mengangguk dan mengelengkan kepala saat awak media bertanya kepada dirinya.

Kapolsek Sako Palembang, AKP Oloan Purba melalui Kanit Reskrim Iptu Alkap menjelaskan pihaknya telah menangkap dua pelaku curanmor tersebut.

"Pelaku dan barang bukti sudah kita tahan di Mapolsek Sako Palembang, pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP," kata Alkap, Selasa (17/2/2015).
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0782 seconds (0.1#10.140)