Tiket Masuk Objek Wisata Akan Dinaikkan
A
A
A
BANTUL - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bantul tengah menggodok kemungkinan menaikkan retribusi tiket ke objek wisata Pantai Samas hingga Pantai Pandansimo.
Sebab selama ini besaran retribusi tiket masuk di kawasan objek wisata barat Sungai Opak masih timpang dengan tiket masuk Pantai Parangtritis. Kepala Disbudpar Bantul Bambang Legowo mengakui jika memang ada perbedaan tiket masuk kawasan Pantai Parangtritis dan Pantai Depok dengan Pantai Samas hingga Pantai Depok. Di Pantai Parangtritis yang satu kompleks dengan Pantai Depok, tiket masuk yang di bebankan kepada pengunjung senilai Rp5.000 termasuk asuransi.
Sementara di barat Sungai Opak, tiket masuk hanya Rp3.500 dan itu pun untuk empat obyek wisata. “Dari Pantai Samas hingga Pantai Pandansimo sudah ada Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) sehingga satu tiket bisa untuk empat obyek wisata,” tuturnya, kemarin. Kenaikan retribusi sangat dimungkinkan agar tidak terjadi ketimpangan seiring dengan pembukaan JJLS.
Setelah pembukaan JJLS, single tiket untuk empat objek wisata masing-masing Pantai Samas, Cemara Baru, Pandansari, Gua Cemara ataupun Pantai Baru dengan harga Rp3.500 dinilai terlalu murah. Padahal single tiket mirip dengan yang diberlakukan di Gunung kidul. Di Gunungkidul harga tiketnya jauh lebih tinggi, yakni senilai Rp10.000 sekali masuk.
Kenaikan harga tiket tersebut juga nantinya akan sedikit membantu Disbudpar dalam mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwi sata. Tahun ini, Disbudpar Ban tul dibebani target PAD senilai Rp10,5 miliar atau naik dibanding dengan target tahun sebelumnya senilai Rp9,5 miliar. “Dilihat dari target PAD, maka harus ada kenaikan jumlah wisatawan menjadi 2,5 juta orang,” ungkapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Riyantono mengungkapkan, memang ada wacana un tuk menyeragamkan tiket masuk ke obyek wisata di sepanjang JJLS dengan kawasan pantai Parangtritis dan Depok. Namun untuk menuju hal tersebut perlu melalui beberapa tahap, di antaranya harus membentuk peraturan daerah (perda). “Kalau perda sudah ada, nanti disusul dengan penerbitan peraturan bupati (perbup),” ungkapnya.
Menurutnya, Bantul memang tengah fokus untuk menggarap wisata berbasis budaya seiring dengan keistimewaan DIY. Beberapa titik kawasan cagar budaya nantinya akan di kembangkan dengan meman faatkan alokasi dana keistimewaan.
Erfanto Linangkung
Sebab selama ini besaran retribusi tiket masuk di kawasan objek wisata barat Sungai Opak masih timpang dengan tiket masuk Pantai Parangtritis. Kepala Disbudpar Bantul Bambang Legowo mengakui jika memang ada perbedaan tiket masuk kawasan Pantai Parangtritis dan Pantai Depok dengan Pantai Samas hingga Pantai Depok. Di Pantai Parangtritis yang satu kompleks dengan Pantai Depok, tiket masuk yang di bebankan kepada pengunjung senilai Rp5.000 termasuk asuransi.
Sementara di barat Sungai Opak, tiket masuk hanya Rp3.500 dan itu pun untuk empat obyek wisata. “Dari Pantai Samas hingga Pantai Pandansimo sudah ada Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) sehingga satu tiket bisa untuk empat obyek wisata,” tuturnya, kemarin. Kenaikan retribusi sangat dimungkinkan agar tidak terjadi ketimpangan seiring dengan pembukaan JJLS.
Setelah pembukaan JJLS, single tiket untuk empat objek wisata masing-masing Pantai Samas, Cemara Baru, Pandansari, Gua Cemara ataupun Pantai Baru dengan harga Rp3.500 dinilai terlalu murah. Padahal single tiket mirip dengan yang diberlakukan di Gunung kidul. Di Gunungkidul harga tiketnya jauh lebih tinggi, yakni senilai Rp10.000 sekali masuk.
Kenaikan harga tiket tersebut juga nantinya akan sedikit membantu Disbudpar dalam mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwi sata. Tahun ini, Disbudpar Ban tul dibebani target PAD senilai Rp10,5 miliar atau naik dibanding dengan target tahun sebelumnya senilai Rp9,5 miliar. “Dilihat dari target PAD, maka harus ada kenaikan jumlah wisatawan menjadi 2,5 juta orang,” ungkapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Riyantono mengungkapkan, memang ada wacana un tuk menyeragamkan tiket masuk ke obyek wisata di sepanjang JJLS dengan kawasan pantai Parangtritis dan Depok. Namun untuk menuju hal tersebut perlu melalui beberapa tahap, di antaranya harus membentuk peraturan daerah (perda). “Kalau perda sudah ada, nanti disusul dengan penerbitan peraturan bupati (perbup),” ungkapnya.
Menurutnya, Bantul memang tengah fokus untuk menggarap wisata berbasis budaya seiring dengan keistimewaan DIY. Beberapa titik kawasan cagar budaya nantinya akan di kembangkan dengan meman faatkan alokasi dana keistimewaan.
Erfanto Linangkung
(ftr)