Daging Celeng Ilegal 4,15 Ton Disita

Sabtu, 07 Februari 2015 - 01:01 WIB
Daging Celeng Ilegal 4,15 Ton Disita
Daging Celeng Ilegal 4,15 Ton Disita
A A A
CILEGON - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak berhasil menggagalkan penyelundupan 4,15 ton daging celeng ilegal asal Palembang tujuan Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah di Kawasan Pelabuhan Merak, Jumat (6/2/2015)

Celeng ilegal yang diangkut menggunakan truk ekspedisi bernomor polisi AD 1924 AV tersebut diamankan petugas di Dermaga I Pelabuhan Merak saat baru turun dari kapal. Setelah dilakukan pemeriksaan, sopir dan kernet truk tidak dapat menunjukkan dokumen muatan.

Kepala KSKP Merak, AKP Nana Supriatna mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat yang menyebut adanya upaya penyelundupan daging celeng ilegal dari Pulau Sumatera ke Jawa menggunakan kendaraan ekspedisi.

Mendapat laporan tersebut, pihaknya segera melakukan penjagaan ketat di areal pelabuhan.

“Kami amankan truk bermuatan daging celeng. Dari surat jalannya total daging celeng ini sekitar 4,15 ton. Setelah diperiksa ternyata sopir dan kernet tidak dapat menunjukkan dokumen apapun, akhirnya kami amankan,” kata Nana.

Untuk mengelabui petugas, sopir truk menimbun daging celeng yang telah dibungkus dalam karung dengan serbuk kayu, cara penyelundupan tersebut tergolong modus baru.

“Penyelundup mendesain muatan truk dengan begitu rapih. Daging celeng ditutupi dengan timbunan karung serbuk kayu, dan dialasi dengan terpal agar tidak terjadi tetesan batu es pendingin yang dapat mengundang kecurigaan,” ujarnya.
(lis)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5855 seconds (0.1#10.140)