Dedi Minta Hasil Pajak Industri Dibagi
A
A
A
PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi meminta Kementerian Perindustrian untuk membagi hasil pajak dari sektor industri antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Salah satunya pajak ekspor dan bagi hasil pajak pendapatan perusahaan. Dedi beralasan permintaan ini wajar mengingat keberadaan industri umumnya berada di daerah yang dari sisi lingkungan perlu mendapat perhatian.
“dampak langsungnya kan daerah yang harus menyelesaikan lingkungannya, polusi dan limbah industri yang bisa berbahaya bagi masyarakat. Belum lagi masalah sosial seperti demo karyawan dan kemacetan. Kan Pemerintah daerah yang harus menyelesaikan. Sementara pajak perusahaannya ditarik ke pusat,” jelas Dedi.
Terkecuali itu, dampak lang sung industri ini harus positif bagi kesejahteraan masyarakat di sekitar perusahaan. Corporate social rensponsibility (CSR) menurut Dedi dirasa kurang efektif karena bersifat insidental.
“Kalau pajaknya di bagi, maka daerah akan bisa leluasa mengatur kebijakan terkait investasi dan industri dengan orientasi mengutamakan pembangunan, baik infrastruktur di sekitar perusahaan maupun yang sifatnya pelayanan masyarakat di wilayah itu,” tambahnya. Di Purwakarta misalnya, menurut Dedi pembangunan diarahkan pada pemenuhan infrastruktur termasuk jalan yang lebar akses menuju perusahaan.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Saleh Husin ditemui disela meresmikan perusahaan di kawasan Industri Bukit Indah Purwakarta, kemarin, menyambut baik saran yang disampaikan Dedi. Dengan segera dirinya akan membahas hal ini pada rapat kabinet Rabu pekan depan.
“Saya rekam betul tadi apa yang disampaikannya (Dedi). Cukup menarik, tentunya kami bahas dengan menteri terkait. Termasuk pembicaraan infrastruktur, keuangan,” jelas Saleh. Saleh juga berharap daerah dapat menjaga iklim investasi yang terjadi di wilayahnya masing-masing. Ini perlu karena berimplikasi pada tingkat kepercayaan investor asing yang ingin masuk ke Indonesia.
Didin Jalaludin
Salah satunya pajak ekspor dan bagi hasil pajak pendapatan perusahaan. Dedi beralasan permintaan ini wajar mengingat keberadaan industri umumnya berada di daerah yang dari sisi lingkungan perlu mendapat perhatian.
“dampak langsungnya kan daerah yang harus menyelesaikan lingkungannya, polusi dan limbah industri yang bisa berbahaya bagi masyarakat. Belum lagi masalah sosial seperti demo karyawan dan kemacetan. Kan Pemerintah daerah yang harus menyelesaikan. Sementara pajak perusahaannya ditarik ke pusat,” jelas Dedi.
Terkecuali itu, dampak lang sung industri ini harus positif bagi kesejahteraan masyarakat di sekitar perusahaan. Corporate social rensponsibility (CSR) menurut Dedi dirasa kurang efektif karena bersifat insidental.
“Kalau pajaknya di bagi, maka daerah akan bisa leluasa mengatur kebijakan terkait investasi dan industri dengan orientasi mengutamakan pembangunan, baik infrastruktur di sekitar perusahaan maupun yang sifatnya pelayanan masyarakat di wilayah itu,” tambahnya. Di Purwakarta misalnya, menurut Dedi pembangunan diarahkan pada pemenuhan infrastruktur termasuk jalan yang lebar akses menuju perusahaan.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Saleh Husin ditemui disela meresmikan perusahaan di kawasan Industri Bukit Indah Purwakarta, kemarin, menyambut baik saran yang disampaikan Dedi. Dengan segera dirinya akan membahas hal ini pada rapat kabinet Rabu pekan depan.
“Saya rekam betul tadi apa yang disampaikannya (Dedi). Cukup menarik, tentunya kami bahas dengan menteri terkait. Termasuk pembicaraan infrastruktur, keuangan,” jelas Saleh. Saleh juga berharap daerah dapat menjaga iklim investasi yang terjadi di wilayahnya masing-masing. Ini perlu karena berimplikasi pada tingkat kepercayaan investor asing yang ingin masuk ke Indonesia.
Didin Jalaludin
(ftr)