Lulusan SMA, Pencalonan Kembali Bupati Bantul Terganjal Aturan

Rabu, 04 Februari 2015 - 16:25 WIB
Lulusan SMA, Pencalonan...
Lulusan SMA, Pencalonan Kembali Bupati Bantul Terganjal Aturan
A A A
BANTUL - Panitia Kerja (Panja) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2014 menetapkan syarat minimal kepala daerah tingkat I berpendidikan S1 dan tingkat II paling rendah D3.

Syarat minimal ini, nampaknya akan mengganjal pencalonan bupati incumbent Kabupaten Bantul saat ini, Sri Suryawidati.

Dalam data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul Tentang Calon-calon Bupati dan Wakil Bupati yang maju dalam Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2010 yang lalu, pendidikan Sri Suryawidati yang kini menjabat Bupati Bantul tertinggi SMA.

Ida tercatat, merupakan lulusan SMA 6 Yogyakarta tahun 1969, sehingga hal tersebut tentu akan menghambat jika dia ingin maju lagi mencalonkan diri.

Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDIP Bantul Aryunadi mengungkapkan, PDIP telah melakukan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung oleh partai berlambang kepala banteng ini.

Dalam penjaringan ini, PDIP telah mendapatkan tiga orang nama calon bupati dan tiga orang nama calon wakil bupati. Mereka semua telah diusulkan ke Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP.

“Sekarang bolanya bukan di DPC terkait siapa yang akan diusung,” ujar Aryunadi, kepada wartawan, Rabu (4/2/2015).

Tiga nama calon bupati yang masuk dalam penjaringan di antaranya adalah Sri Suryawidati, Suharsono, dan dr Sudin. Sementara tiga nama calon wakil bupati antara lain Untoro Haryadi, Hanung Raharja, dan Joko Purnomo.

Empat dari enam nama tersebut merupakan kader partai sementara, dua orang yaitu Suharsono dan dr Sudin, orang luar partai.

Dari keenam nama tersebut, Aryun mengungkapkan, hanya Sri Suryawidati yang ijazahnya masih SMA. Karena nama-nama yang lain sudah memiliki gelar, bahkan sudah ada yang sampai tingkat doktor.

Terkait dengan revisi panja tentang calon bupati, Aryun masih belum membahasnya, karena hal tersebut merupakan wewenang dari pusat. “Kami masih akan menunggu keputusan resminya,” tuturnya.

Hanya saja, pihaknya tetap akan mengakomodir siapapun yang mendaftar dalam penjaringan. Karena sesuai dengan amanah atau peraturan partai, ijazah terendah calon kepala daerah minimal SMA.

Selama peraturan partai belum berubah, maka calon-calon yang masuk dalam penjaringan tetap masih memiliki peluang untuk diusung oleh PDIP.

Sementara itu, Ketua KPU Bantul, Muhammad Johan Komara enggan berkomentar masalah tersebut, karena KPU di daerah hanya tinggal melaksanakannya. Semua keputusan terkait dengan kebijakan untuk calon kepala daerah yang menentukan adalah KPU.

Pihaknya hanya tinggal melaksanakan keputusan tersebut di tingkat daerah. “Keputusan apapun ada di pusat. Kami di daerah hanya tinggal menindaklanjutinya,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Bantul Sri Suryawidati ketika disambangi ke kantornya tengah berada di luar melakukan roadshow ke beberapa kecamatan, bersama beberapa kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan baru selesai sore hari.

Sementara pesan yang dikirim melalui BBM belum juga direspon oleh wanita yang akrab dipanggil Ida tersebut.
(san)
Berita Terkait
Respons Soimah Terkait...
Respons Soimah Terkait Pencalonannya di Pilkada Bantul 2024: Saya Belum Tertarik!
Pilkada Bantul Hampir...
Pilkada Bantul Hampir Pasti hanya Diikuti Dua Pasang Calon
Jangan Pilih Cabup Cawabup...
Jangan Pilih Cabup Cawabup yang Ingin Ubah Pancasila
Golkar: Pilih Cabup...
Golkar: Pilih Cabup dan Cawabup yang Jelas Asal Usulnya
Anggota DPR RI: Bantul...
Anggota DPR RI: Bantul Harus Dipegang Pancasilais Sejati
8.500 Relawan Siap Menangkan...
8.500 Relawan Siap Menangkan NOTO di Pilkada Bantul
Berita Terkini
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
1 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
3 jam yang lalu
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
11 jam yang lalu
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
11 jam yang lalu
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
11 jam yang lalu
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
11 jam yang lalu
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved