Hunian Kamar di Sari Ater Subang Turun

Rabu, 04 Februari 2015 - 13:01 WIB
Hunian Kamar di Sari...
Hunian Kamar di Sari Ater Subang Turun
A A A
SUBANG - Kebijakan pemerintah pusat melarang rapat di hotel bagi aparatur sipil negara (ASN) berpengaruh signifikan terhadap tingkat okupansi hunian kamar maupun wahana rekreasi dilingkungan objek wisata Sari Ater Subang.

Bahkan, kebijakan itu menurunkan okupansi hingga setengahnya dibanding sebelum adanya kebijakan tersebut. “Dibilang rugi, pasti iya. Soalnya, akibat kebijakan itu, tingkat okupansi kamar hotel Sari Ater menurun hingga 50% di bandingkan sebelumnya,” tutur Director of Sales & Development PT Sari Ater Hotel & Res ort Subang Mutiara Intan Sari kepada KORAN SINDO kemarin.

Tak hanya okupansi hunian, larangan tersebut juga otomatis berdampak pada menurunnya tingkat konsumsi/pesanan makanan serta pemanfaatan wahana dan fasilitas rekreasi. “Kalau rapatnya di hotel kami, biasanya sepaket dengan catering dan rekreasinya. Jadi, kalau ada larangan rapat di hotel, otomatis fasilitas pendukung pertemuan, seperti catering, turut terpengaruh,” papar Intan.

Untuk mengatasi hilangnya potensi pendapatan dari katering dan fasilitas lain sebagai imbas larangan rapat di hotel, pihak Sari Ater membuka divisi baru, yakni divisi catering. Tugasnya, menyediakan dan menerima pesanan makanan (catering) untuk para tamu atau peserta rapat yang menggelar pertemuan di luar hotel.

“Dengan adanya divisi yang baru ini, kami optimistis bisa kembali meningkatkan pendapatan yang sempat terganggu pascapemberlakuan larangan ra pat di hotel,”ucap Intan. Public Relations Manager PT Sari Ater Hotel & Resort Yuki Azuania mengungkapkan, menjelang perayaan HUT ke-41 Sari Ater yang jatuh Maret mendatang, pihak manajemen terus berbenah untuk mewujudkan pelayanan prima bagi para tamu pengunjung.

Rencananya, perayaan HUT akan diisi sejumlah kegiatan sosial entertainment, di antaranya donor darah, santunan bagi yatim piatu dan orang jompo, perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu), pemberian beasiswa bagi anak-anak karyawan yang berprestasi dan yatim, pengobatan gratis dan sunatan massal, perbaikan rumah ibadah, serta beragam kegiatan sosial lainnya.

“Memasuki usia ke 41, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, dengan menyuguhkan beragam wahana rekreasi guna memuaskan pengunjung,” papar Yuki.

Terpisah, Pemkab Subang menyambut positif kebijakan pusat mengenai larangan rapat di hotel. Bupati Subang Ojang Sohandi menyebut, kebijakan tersebut mampu menghemat belanja anggaran pemerintah. “Minimal, dengan tidak menyelenggarakan rapat-rapat di hotel, kami bisa berhemat hingga Rp5 miliar/tahun,” katanya.

Menurutnya, dana itu bisa di gunakan untuk kepentingan lain yang lebih urgent, misalnya, untuk bantuan dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Karena itu, mulai tahun ini, semua kegiatan rapat akan dilakukan di gedung-gedung milik pemerintah.

Usep Husaeni
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1024 seconds (0.1#10.140)