Polda Jateng Nyatakan Tambang Galian C Tembalang Ilegal

Selasa, 03 Februari 2015 - 20:30 WIB
Polda Jateng Nyatakan...
Polda Jateng Nyatakan Tambang Galian C Tembalang Ilegal
A A A
SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Tengah menyatakan tambang galian C di Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, tak mengantongi izin alias ilegal.

Sehari sebelumnya, yakni pada Senin (2/2/2015), Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah bersama Polda Jateng menyegel galian C itu.

Belasan orang diamankan, terdiri atas petugas lapangan, operator alat berat, hingga sopir truk. Tiga backhoe dan sepuluh dump truck turut diamankan.

Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Poerbo Hadijoyo menyebut sejumlah keterangan masih didalami.

"Untuk kemarin (2/2/2015) dokumen-dokumen penambangan itu kami minta," ungkapnya, Selasa (3/2/2015).

Hasil pemeriksaan dokumen, aktivitas penambangan di lokasi itu tidak berizin. Pihak Polda Jateng juga bekerja sama dengan Dinas ESDM Provinsi Jateng untuk perkara ini, termasuk tentang dokumen.

Pemeriksaan, kata Djoko, sejauh ini baru dilakukan terhadap para pekerja di sana. Nantinya, pemeriksaan mengarah ke pemilik atau penanggung jawab proyek itu.

"Pelanggarannya mengarah ke Undang-Undang Minerba (Mineral dan Batubara). UU Nomor 4 Tahun 2009. Sementara ke situ, tapi masih kami kembangkan," lanjut Djoko.

Terpisah, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jateng Teguh Dwi Paryono menyebut penyegelan dilakukan karena pelanggaran UU Minerba itu. Ancaman hukumannya hingga 10 tahun dan denda Rp10 miliar.
(zik)
Berita Terkait
Galian C Ilegal Disidak...
Galian C Ilegal Disidak Dewan, Pengusaha: Izin Sedang Ditempuh
Kasus Galian C di Mojokerto...
Kasus Galian C di Mojokerto Berpotensi Seret Tersangka Baru
Tebing Galian C Setinggi...
Tebing Galian C Setinggi 75 Meter Longsor, 3 Penambang Tewas Tertimbun
Orang Gila Tertimbun...
Orang Gila Tertimbun Longsor di Nagreg, Tim SAR Lakukan Pencarian
Dramatis, Jasad 3 Penambang...
Dramatis, Jasad 3 Penambang Tertimbun Batu Tebing Bisa Dievakuasi
Protes Galian C dengan...
Protes Galian C dengan Tutup Akses Jalan, Dua Warga Diperiksa Polisi
Berita Terkini
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan...
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan Vape, Berikut Penjelasannya
52 menit yang lalu
Roy Suryo Dilaporkan...
Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
1 jam yang lalu
Ledakan di Gudang Amunisi...
Ledakan di Gudang Amunisi TNI Madiun, Korban Dilarikan ke RSUD Caruban
1 jam yang lalu
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Bedah Rumah Buruh Cuci Gosok di Bogor
2 jam yang lalu
Dukung Kapolda Cup 2026,...
Dukung Kapolda Cup 2026, HGI Dorong Pertumbuhan Olahraga Asah Otak
3 jam yang lalu
Transfer Pengetahuan,...
Transfer Pengetahuan, AA Kadu Bagikan Tips Memilih Bibit Durian Berkualitas
3 jam yang lalu
Infografis
Netanyahu: Pendudukan...
Netanyahu: Pendudukan Ilegal atas Tanah Suriah akan Selamanya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved