Mahasiswa Kawal Kasus PNS Kritik Bupati Gowa
A
A
A
GOWA - Sidang kasus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditangkap, dan dimeja hijaukan hanya karena mengkritik bupatinya di media sosial Line, di Gowa, Sulawesi Selatan, terus mendapat dukungan dari mahasiswa.
Puluhan mahasiswa melakukan aksi solidaritas di depan gedung pengadilan negeri setempat saat sidang digelar guna membebaskan terdakwa dari jeratan hukum.
Unjuk rasa puluhan mahasiswa yang tergabung dalam mahasiswa pro demokrasi ini berlangsung di depan gedung Pengadilan Negeri Sungguminasa Kabupaten Gowa.
Unjuk rasa dilakukan mahasiswa, sebagai bentuk solidaritas terhadap terdakwa Fadli yang hingga kini dimeja hijaukan oleh Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo, hanya lantaran mengkritik kinerja sang bupati di media sosial.
Dalam aksinya, mahasiswa menolak dan mengecam tindakan Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo yang diduga semena-mena memenjarakan terdakwa yang juga adalah PNS di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Gowa.
Mahasiswa juga memprotes majelis hakim dan jaksa penuntut umum yang menyidang terdakwa Fadli. Mereka menilai, jaksa dan hakim memaksakan agar terdakwa diberikan hukuman.
Sementara sidang lanjutan pemeriksaan saksi atas kasus kritikan terhadap bupati di media sosial Line ini terus digelar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa Kabupaten Gowa dengan agenda sidang saksi atas terdakwa.
Dalam sidang tersebut, saksi terdakwa menjelaskan bahwa terdakwa hanya mengikuti percakapan di dalam group media sosial Line tentang kinerja Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo.
Setelah menyampaikan orasinya, mahasiswa pun membubarkan langsung diri. Namun mereka berjanji akan terus memberikan dukungan kepada terdakwa Fadli, hingga terdakwa dibebaskan dari jeratan hukum.
Puluhan mahasiswa melakukan aksi solidaritas di depan gedung pengadilan negeri setempat saat sidang digelar guna membebaskan terdakwa dari jeratan hukum.
Unjuk rasa puluhan mahasiswa yang tergabung dalam mahasiswa pro demokrasi ini berlangsung di depan gedung Pengadilan Negeri Sungguminasa Kabupaten Gowa.
Unjuk rasa dilakukan mahasiswa, sebagai bentuk solidaritas terhadap terdakwa Fadli yang hingga kini dimeja hijaukan oleh Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo, hanya lantaran mengkritik kinerja sang bupati di media sosial.
Dalam aksinya, mahasiswa menolak dan mengecam tindakan Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo yang diduga semena-mena memenjarakan terdakwa yang juga adalah PNS di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Gowa.
Mahasiswa juga memprotes majelis hakim dan jaksa penuntut umum yang menyidang terdakwa Fadli. Mereka menilai, jaksa dan hakim memaksakan agar terdakwa diberikan hukuman.
Sementara sidang lanjutan pemeriksaan saksi atas kasus kritikan terhadap bupati di media sosial Line ini terus digelar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa Kabupaten Gowa dengan agenda sidang saksi atas terdakwa.
Dalam sidang tersebut, saksi terdakwa menjelaskan bahwa terdakwa hanya mengikuti percakapan di dalam group media sosial Line tentang kinerja Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo.
Setelah menyampaikan orasinya, mahasiswa pun membubarkan langsung diri. Namun mereka berjanji akan terus memberikan dukungan kepada terdakwa Fadli, hingga terdakwa dibebaskan dari jeratan hukum.
(san)