Tante Galau Sasaran Empuk Pelaku

Kamis, 29 Januari 2015 - 12:27 WIB
Tante Galau Sasaran Empuk Pelaku
Tante Galau Sasaran Empuk Pelaku
A A A
SURABAYA - Perempuan berumur, berduit, dan tengah dirundung masalah keluarga patut waspada. Tanpa disadari ternyata mereka sangat rentan menjadi korban kejahatan perbankan dengan nilai kerugian miliaran rupiah.

Berdalih mencintai sepenuh hati, pelaku beraksi melalui dunia maya bisa memperdayai tante-tante yang kurang atau bahkan tidak lagi mendapatkan perhatian dan kasih sayang suami yang super sibuk. Ini menimpa banyak nasabah prioritas sejumlah bank. Fenomena ini disampaikan blak-blakan pada seminar nasional bertema “Kejahatan dalam Dunia Perbankan” di kampus STIE Perbanas, kemarin.

Head of Halo BCA Natalya Wani Sabu menyebutkan, pihaknya, Mabes Polri, dan Imigrasi, terus mengejar pelaku kejahatan perbankan. “Kalau Presiden Jokowi mengatakan kerja, kerja dan kerja, kita kejar, kejar, dan kejar pelaku kejahatan perbankan,” katanya. Menurutnya, tahun lalu ada pengungkapan kasus dengan barang bukti berupa 48 rekening sejumlah bank. Ada BCA, BRI, BNI, Muamalat, Danamon, Mega, dan lainnya.

Selain itu, terdapat buku catatan calon korban oleh sindikat pelaku serta 600 sim card salah satu provider yang memberlakukan program pesan singkat (SMS) gratis. Kartu telepon itu dimanfaatkan pelaku untuk memuluskan aksi. Semua barang bukti itu disita dari gerombolan Si Berat asal Makassar yang berhasil ditangkap di Depok.

“Kasus di Facebook ini diperuntukkan bagi ibu-ibu usia 40-45 tahun ke atas, tante. Karena pacaran melalui dunia maya, banyak tante mengalami kerugian dalam sebulan cukup besar, Rp1 miliar. Ini menimpa nasabah prioritas,” ungkap Wani.

Wani menyebut nasabah prioritasnya yang menjadi korban pacaran lewat dunia maya adalah yang kurang mendapat perhatian suami. “Saya berpesan, ibu-ibu jangan klepek -klepek dapat pesan rayuan yang masuk lewat akun Facebook dari akun Facebook bule dengan foto ganteng.

Biasanya, ibu-ibu yang terbujuk adalah yang kurang diperhatikan suami. Saat belum menikah, pacar memanggil say , sayang, honey , cinta, dik, dan lainnya. Setelah menikah, suami panggil ndut (gendut). Pada saat ada bule merayu, ibu ini biasanya langsung klepek - klepek ,” ujarnya.

Di sisi lain, ibu-ibu yang kerap menjadi korban adalah yang kecewa karena pesan singkat atau BlackBerry Messenger (BBM) tidak dibalas suami. Atau BBM dikirim pagi dan sore atau hari baru dibalas suami. Kondisi ini membuka celah bagi pelaku menipu melalui rayuan via FB. Setelah komunikasi terbangun intensif melalui dunia maya, penipu melalui akun Facebook berfoto bule tampan itu mengajak menikah tante dan hendak datang ke Indonesia.

Untuk persiapan kedatangan dan pernikahan, penipu mengatakan akan mengirimkan uang Rp3 miliar. Namun lain hari, pelaku mengatakan uangnya tertahan di Bea Cukai dan perlu biaya Rp300 juta untuk mencairkan uang. Biaya Rp300 juta itu dimintakan ke korban sehingga tante yang janji dinikahi tanpa sadar transfer uang sebesar itu.

Untuk meyakinkan korban, pelaku mengirim bule utusannya menemui korban langsung atau jumpa darat. Kurir itu mengatakan uang masih ada cap Bea Cukai dan perlu dana lagi untuk menghapus cap. Lagi-lagi, tanpa sadar tante ini kembali transfer uang hingga kerugian terus bertambah.

BCA kerap menerima pengaduan nasabah prioritasnya sehingga disusunlah skenario penangkapan dengan melibatkan Imigrasi dan Mabes Polri. Penyidik Polri setelah menerima laporan berkomunikasi dengan pelaku melalui akun FaceBook korban, sehingga upaya penangkapan dilakukan dengan bertemu langsung di kafe. “Setelah ditangkap ternyata ini pelakunya,” kata Wani seraya menunjuk slide bergambar foto pelaku berasal dari Nigeria.

Proses penerimaan laporan oleh polisi, kata Wani, juga tidak mudah. Sebab korban menjaga privasi, tidak ingin mengatakan apa yang terjadi saat di ruangan itu ada pelapor lain atau orang lain yang diminta keterangan polisi.

“Kejahatan perbankan masih banyak. Ada yang semi hipnotis, pelaku diajak ke anjungan tunai mandiri (ATM). Seolah ingin membantu membuangkan sial, pelaku minta korban menukarkan kantong uang. Setelah ditukar, korban menerima kantong berisi sembako. Korban tertipu, terlanjur menarik seluruh uang di ATM. Setelah ditangkap, pelakunya ada dari Singkawang dan Tiongkok,” ujarnya.

Kejahatan perbankan lain, kata Wani, case skimming ATM. Dengan memasangkan kamera yang direkatkan pada doubletape di tempat nasabah menekan nomor pin, pelaku bisa mengambil data-data nasabah. Case skimming selalu dipasang tidak lebih dari dua jam karena kinerjanya bergantung baterai.

Setelah itu, pelaku kembali ke bilik ATM menggandakan kartu. Saat nasabah di Jakarta, pelaku menguras uang di Medan. “Solusinya, bank memaksa nasabah ganti pin. Pelaku yang ditangkap di Batam ternyata orang Malaysia. Untuk mendapatkan kartu putih (kartu ATM hasil penggandaan), kami ke hotel karena pelaku mengaku membuangnya di tong sampah hotel,” ujarnya.

Tahu truk pengangkut sampah mengambil dari hotel, tim bank dan Mabes Polri mendatangi tempat pembuangan sampah akhir (TPA). Mengorek-ngorek tumpukan sampah dilakukan hingga ditemukan barang bukti (BB) yang dicari.

Kasubdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Wahyu S Bintoro pada forum seminar yang sama pihaknya belum lama ini mengungkap kejahatan perbankan dengan case skimmer di Pasuruan Jatim. “Dengan skimmer , penjahat dengan mudahnya merekam data nasabah. Kejahatan perbankan terkait era globalisasi. Kejahatan adalah bayang-bayang peradaban. Seiring perkembangan teknologi informasi (TI), kejahatan berkembang,” kata Wahyu.

Belum lagi penipuan yang menggiring nasabah melalui pesan singkat untuk transfer sejumlah uang. Meski ini modus lama, namun masih banyak warga yang jadi korban. Wahyu mengingatkan pesatnya perkembangan perbankan memberikan peluang terjadi pe-nyimpangan di bidang perbankan, yang dapat menu-runkan tingkat kepercayaan masyarakat pada perbankan. Selain itu, menimbulkan kerugian finansial cukup besar.

“Kejahatan perbankan dan pelanggaran ketentuan perbankan harus menjadi perhatian semua pihak. Baik otoritas perbankan, penegak hukum, sektor perbankan, dan lainnya,” kata pamen dengan pangkat dua melati di pundak ini.

Wahyu membeberkan aktivitas pendanaan yang rawan terjadi kecurangan (fraud ), di antaranya menyetujui pencairan demosito prime customer tanpa didukung bilyet asli (bilyet akan disampaikan kemudian) setelah deposito dicairkan dan ternyata pencairan dilakukan pihak lain yang mengetahui tentang deposito itu.

Soeprayitno
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3555 seconds (0.1#10.140)