Gelar Sidak, Disperindag Temukan Apel Berbakteri

Kamis, 29 Januari 2015 - 12:25 WIB
Gelar Sidak, Disperindag Temukan Apel Berbakteri
Gelar Sidak, Disperindag Temukan Apel Berbakteri
A A A
MADIUN - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pariwisata (Disperindagkoppar) Kota Madiun menemukan peredaran apel berbakteri jenis Granny Smith dan Royal Gala saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko buah, pasar tradisional, dan pusat perbelanjaan di Kota Madiun, kemarin.

Petugas gabungan dari Dinsperindagkoppar dan Satpol PP menemukan lebih dari sepuluh kilogram apel dari Bidart Bros, California, Amerika Serikat (AS) itu. Kedua jenis apel ini diduga terkontaminasi bakteri Listeria monocytogenes , yang berbahaya jika dikonsumsi. Kepala Disperindagkoppar Kota Madiun, Totok Sugiharto, membenarkan membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan di pasaran.

Menurut Totok, saat ini petugas hanya memberikan peringatan kepada pemilik toko buah jika ditemukan masih menjual apel Granny Smith dan Royal Gala. Jika peringatan tersebut tidak diindahkan, Disperindagkoppar akan menarik paksa dengan melibatkan aparat kepolisian maupun penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

“Instruksinya sudah jelas bahwa kedua jenis apel ini bila dikonsumsi akan menyebabkan infeksi serius dan fatal, seperti peradangan bahkan sampai menimbulkan kematian,” ungkapnya. Totok menjelaskan, dalam beberapa hari ke depan, petugas Disperindagkoppar diminta terjun ke lapangan guna mengawasi beredarnya dua jenis apel impor tersebut. Ini karena keberadaannya diindikasikan semakin meluas.

Salah satu karyawan toko buah di Jalan Pahlawan Kota Madiun, Tia, mengaku tidak mengetahui pemerintah telah melarang memperjualbelikan kedua jenis apel tersebut. Karena itu, dia pun tetap menjualnya. Menurut Tia, meski harganya mahal, kedua jenis apel ini sering dilirik konsumen. “Kalau kata konsumen buahnya enak, renyah. Meskipun harganya mahal dibanding jenis apel lain, tapi banyak yang membeli. Kami benar-benar tidak tahu kalau ada instruksi pemerintah yang melarang menjual apel tersebut,” ungkapnya.

Salah satu pengelola pusat perbelanjaan Kota Madiun, Aris Wijayanto, menyatakan, sejak adanya larangan pemerintah tersebut, swalayan sudah diinstruksikan pimpinan tidak menjual dua jenis apel dari Amerika Serikat tersebut karena diduga mengandung bakteri. Di samping itu, peminat dua jenis apel di tempatnya bekerja sangat rendah, dan harganya juga mahal.

“Kami memang dulu sempat mendatangkan apel itu. Tapi semenjak tahu larangan dari pemerintah, kami sudah tidak lagi mengimpor. Lagi pula sudah ada instruksi dari pimpinan meski kami belum mendapat surat resmi dari pemerintah,” ucapnya.

Dili Eyato
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7969 seconds (0.1#10.140)