Polres Pagaralam Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Dana Amil Zakat

Kamis, 29 Januari 2015 - 07:00 WIB
Polres Pagaralam Tetapkan...
Polres Pagaralam Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Dana Amil Zakat
A A A
PAGARALAM - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pagaralam menetapkan empat tersangka penggelapan dana Badan Amil Zakat (BAZ) di empat SKPD di Pemkot Pagaralam.

Keempat SKPD tersebut yaitu Kecamatan Pagaralam Utara, Dinas PU, Badan Pol PP dan Dinas Peternakan dan Perikanan.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, kasus dugaan korupsi dana badan amil zakat (BAZ) di empat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diduga menyebabkan kerugian negara Rp400 juta.

Kapolres Pagaralam AKBP Saut P Sinaga didampingi Kasat Reskrim AKP JK Nababan melalui Kanit Pidkor Brigpol Candra Utama mengatakan, saat ini pihaknya tengah meminta keterangan keempat tersangka. Dimana, berkas akan dilengkapi untuk penindakan lebih lanjut.

"Pengusutan sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu, dan saksi sudah dilakukan pemeriksaan terhadap pengelola zakat di empat SKPD dimaksud. Dimana, para tersangka ini umumnya bendahara," paparnya, Rabu (28/1/2015).
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6179 seconds (0.1#10.140)