Satu Lagi, Pembunuh Nenek Ratnawati Menyerahkan Diri
A
A
A
SEMARANG - Satu lagi pelaku pembunuhan nenek Tan Tjoe Nio alias Ratnawati (86) akhir Desember lalu, akhirnya diamankan petugas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Semarang.
Pelaku diketahui bernama Teguh. Dia menyerahkan diri ke Polrestabes Semarang pada Senin malam 26 Januari 2015, begitu mengetahui temannya yakni Suheri alias Gontol (38) sudah dibekuk.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono, membenarkan hal itu. Namun statusnya masih terperiksa alias saksi.
“Kami masih perlu barang bukti lagi. Sudah kami amankan dan jalani pemeriksaan. Pengakuan saja tidak cukup (menjerat tersangka),” katanya, Selasa (27/1/2015).
Teguh beralibi saat kejadian pencurian yang berakhir pembunuhan itu, dia berada di rumah Suheri.
Namun tersangka Suheri menyebut, saat kejadian Teguh bersamanya, dan menunggu di luar rumah korban.
Suheri menyebut, uang hasil curian Rp40 juta, Rp39,2 juta di antaranya dibawa kabur Teguh.
Sementara Teguh secara terpisah mengaku hanya membawa uang Rp500.000 pecahan Rp50.000 hasil curian itu.
Nah keterangan berbeda ini yang nanti akan didalami penyidik. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, AKBP Sugiarto menambahkan, sejauh ini memang ada dugaan Teguh membantu tersangka Suheri saat beraksi.
“Kami masih cari bukti – bukti lainnya, bukti baru (terkait Teguh),” timpalnya.
Diketahui, nenek Tan Tjoe Nio alias Ratnawati (86) ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya Jalan Kentangan Tengah nomor 76 RT3/RW5, Jagalan, Kecamatan Semarang Tengah, pada Sabtu 27 Desember 2014 silam.
Pelaku bernama Suheri alias Gontol (38) yang tak lain tetangga korban. Rumah pelaku dan korban hanya terpaut satu gang.
Pelaku ditangkap petugas Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Semarang saat hendak makan di depan Mapolsek Mlonggo, Jepara, Kamis 22 Januari 2015. Kaki kirinya ditembak karena mencoba melawan.
Pembunuhan itu bermotif pencurian. Pelaku Suheri mengaku beraksi bersama temannya Teguh.
Pelaku diketahui bernama Teguh. Dia menyerahkan diri ke Polrestabes Semarang pada Senin malam 26 Januari 2015, begitu mengetahui temannya yakni Suheri alias Gontol (38) sudah dibekuk.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono, membenarkan hal itu. Namun statusnya masih terperiksa alias saksi.
“Kami masih perlu barang bukti lagi. Sudah kami amankan dan jalani pemeriksaan. Pengakuan saja tidak cukup (menjerat tersangka),” katanya, Selasa (27/1/2015).
Teguh beralibi saat kejadian pencurian yang berakhir pembunuhan itu, dia berada di rumah Suheri.
Namun tersangka Suheri menyebut, saat kejadian Teguh bersamanya, dan menunggu di luar rumah korban.
Suheri menyebut, uang hasil curian Rp40 juta, Rp39,2 juta di antaranya dibawa kabur Teguh.
Sementara Teguh secara terpisah mengaku hanya membawa uang Rp500.000 pecahan Rp50.000 hasil curian itu.
Nah keterangan berbeda ini yang nanti akan didalami penyidik. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, AKBP Sugiarto menambahkan, sejauh ini memang ada dugaan Teguh membantu tersangka Suheri saat beraksi.
“Kami masih cari bukti – bukti lainnya, bukti baru (terkait Teguh),” timpalnya.
Diketahui, nenek Tan Tjoe Nio alias Ratnawati (86) ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya Jalan Kentangan Tengah nomor 76 RT3/RW5, Jagalan, Kecamatan Semarang Tengah, pada Sabtu 27 Desember 2014 silam.
Pelaku bernama Suheri alias Gontol (38) yang tak lain tetangga korban. Rumah pelaku dan korban hanya terpaut satu gang.
Pelaku ditangkap petugas Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Semarang saat hendak makan di depan Mapolsek Mlonggo, Jepara, Kamis 22 Januari 2015. Kaki kirinya ditembak karena mencoba melawan.
Pembunuhan itu bermotif pencurian. Pelaku Suheri mengaku beraksi bersama temannya Teguh.
(sms)