Polisi Sita Puluhan Botol Miras dari Kafe Remang-Remang

Selasa, 27 Januari 2015 - 20:24 WIB
Polisi Sita Puluhan Botol Miras dari Kafe Remang-Remang
Polisi Sita Puluhan Botol Miras dari Kafe Remang-Remang
A A A
MEDAN - Puluhan botol minuman keras berkadar alkohol tinggi disita petugas Polsek Patumbak dari beberapa lokasi kafe remang-remang di wilayah Patumbak.

Razia dilakukan petugas guna menanggapi laporan warga yang resah atas keberadaan kafe yang sering membuat keributan, pada Selasa (27/1/2015).

Kanitreskrim Polsek Patumbak AKP I Kadek Harry Cahyadi mengatakan dari beberapa lokasi kafe remang-remang petugas menemukan 58 botol minuman keras dan pemilik warung tidak memiliki izin penjualan.

“Pihak kepolisian akan terus melakukan operasi dan razia ke kafe dan penjual minuman keras ilegal guna menciptakan rasa aman dan kondusif untuk masyarakat, ” kata Kanit, Selasa (27/1/2015).
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4443 seconds (0.1#10.140)