Izin Penggunan Senjata Oknum Polresta Bangli Dicabut

Selasa, 27 Januari 2015 - 20:00 WIB
Izin Penggunan Senjata...
Izin Penggunan Senjata Oknum Polresta Bangli Dicabut
A A A
DENPASAR - Kepolisian Daerah (Polda) Bali akhirnya mencabut izin menggunaan senjata api bagi anggota Reskrim Polresta Bangli berinisial IGW karena dinilai lalai.

Sebelumnya tas anggota Polisi yang berisi senjata api jenis revolver pada Senin (26/1/2015) tertinggal usai membuang air kecil di WC umum Pasar Sanglah.

Beruntung ada warga yang menemukan tas tersebut sadar hukum, sehingga para petugas kebersihan WC umum dan Dinas Pasar langsung mengembalikannya ke Polresta Denpasar.

Menurut Kabid Propam Polda Bali, Kombes Pol Anak Agung Made Sudana, usai dirapatkan dengan pimpinan, akhirnya izin penggunaan senpi bagi petugas reserse tersebut dicabut

"Petugas itu diketahui dari Serse Polres Bangli. Kami (Propam Polda Bali) pasti mencabut izin penggunaan senpi. Karena kelalaian dan tindakan pelanggaran disiplin tersebut, bisa membuat kesalahan yang besar lagi," jelasnya, Selasa (27/1/2015), Denpasar.

Untungnya petugas kebersihan pasar yang menemukan. "Kalau yang menemukan pelaku kejahatan, bisa berabe urusannya," tandasnya.

Sebelumnya Kapolda Bali, Irjen Pol Benny Mokalu merespon kasus kelalaian tersebut. Kapolda Bali langsung memanggil Kabid Propam Polda Bali, untuk mengusut tuntas pelanggaran disiplin petugas reserse Polresta Bangli tersebut.
(sms)
Berita Terkait
Putri Gus Dur: Jadikan...
Putri Gus Dur: Jadikan Humor sebagai Barang Bukti Adalah Kegagalan
Ini Modus Oknum Perwira...
Ini Modus Oknum Perwira Polisi yang Ditangkap karena Gelapkan 83 Mobil
Periksa Pengunggah Guyonan...
Periksa Pengunggah Guyonan Gus Dur, Polisi Dikecam Gusdurian
Diduga Tangkap Warga...
Diduga Tangkap Warga Tanpa Bukti, Mapolsek Dringu Digeruduk Massa
Mobil Hasil Penggelapan...
Mobil Hasil Penggelapan Iptu HA Capai 115 Unit, Korban Dipersilakan Datang ke Polda Kepri
2 Oknum Polisi Aniaya...
2 Oknum Polisi Aniaya Warga, Kapolres Aceh Timur Minta Maaf ke Korban
Berita Terkini
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
1 jam yang lalu
Partai Perindo Hadirkan...
Partai Perindo Hadirkan Sembako Murah melalui Program Warung Kita
1 jam yang lalu
Brimob Bersenjata Jaga...
Brimob Bersenjata Jaga Ketat Gedung Promoter Polda Metro Jaya Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi
1 jam yang lalu
Transformasi Transportasi,...
Transformasi Transportasi, Jumlah Penumpang KAI Naik 10 Persen
2 jam yang lalu
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
3 jam yang lalu
Situasi Terkini Polda...
Situasi Terkini Polda Metro usai Penggeledahan, Brimob Bersenjata Masih Siaga
3 jam yang lalu
Infografis
Ancam Hancurkan Separuh...
Ancam Hancurkan Separuh Dunia, Ini Kekuatan Sebenarnya Senjata Nuklir Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved