Pecatan Polisi-Guru Honorer Edarkan Upal Rp12,2 Miliar

Selasa, 27 Januari 2015 - 10:41 WIB
Pecatan Polisi-Guru Honorer Edarkan Upal Rp12,2 Miliar
Pecatan Polisi-Guru Honorer Edarkan Upal Rp12,2 Miliar
A A A
JEMBER - Polres Jember memecahkan rekor mengungkap jaringan peredaran uang palsu (upal). Kali ini uang palsu yang diamankan tak main-main, yakni sekitar Rp12,2 miliar.

Jumlah itu terbesar dalam satu dekade dalam pengungkapan uang palsu. Sejumlah pelaku di antaranya pecatan polisi dan guru honorer terlibat dalam peredaran uang palsu pecahan Rp100.000 itu. Pecatan polisi diketahui bernama Agus Sugiyoto, S.Sos, 48, swasta, warga Desa Plosogerang, Kecamatan/Kabupaten Jombang, dengan pangkat terakhir ajun komisaris polisi (AKP), dan guru honorer bernama Aman, 35, warga Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi, Sumatera Selatan.

Selain kedua orang itu, petugas juga menangkap Abdul Karim bin Nahrowi, 46, wiraswasta, warga Dusun Bandaran, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, dan bin Karto, 44, warga Dusun Doyong, Desa Ringinpitu, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri. Mereka gagal mengedarkan uang palsu senilai Rp12,2 miliar di Jember seusai ditangkap polisi.

Berdasarkan kronologis awal penangkapan pada Sabtu, 24 Januari 2015, sekitar pukul 19.30 WIB, di Terminal Bus Tawang Alung, Kecamatan Rambipuji. Unit Resmob Wilayah Kota 1 yang dipimpin Aiptu Aris Purwadi bersama empat anggota, yakni Bripka Yuda Ali, Brigpol Asad, Brigpol Bambang S, dan Brigpol Dika Hadi, menangkap tersangka Aman.

Saat itu polisi menangkap guru honorer dengan membawa uang palsu berjumlah banyak. Setelah digeledah, petugas menemukan sejumlah uang yang diduga palsu senilai Rp116 juta dalam tas kecil warna hitam. Petugas Resmob lantas memeriksa Aman untuk pengembangan informasi.

Hasilnya pada sekitar pukul 21.45 WIB, petugas menuju ke RM Pujasera, Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember. Di sini, petugas mengamankan Agus Sugiyoto. Dari tangannya, petugas menemukan dan menyita barang bukti (BB) uang palsu sebesar Rp1,8 M, termasuk satu unit mobil Avanza hitam nomor polisi S-919. Belum berhenti sampai di situ. Petugas terus mengembangkan informasi.

Tersangka Agus Sugiyoto mengaku masih ada upal senilai Rp12 M yang tersimpan di dalam mobil Toyota Inova P- 1962-PS diparkir di Hotel Beringin Indah Desa/Kecamatan Ajung. Benar, setelah petugas sampai di Hotel Beringin, mereka menemukan uang palsu senilai Rp12 miliar tersimpan di mobil sebagaimana yang disampaikan Agus.

Petugas langsung mengamankan BB upal dan mobilnya. Termasuk mengamankan dua orang lainnya diduga sebagai jaringan atau teman Agus yang sedang menjaga mobil berisi upal. Kedua orang terakhir yang diamankan bernama Abdul Karim dan Kasmari. “Kami berhasil mengungkap sindikat peredaran uang palsu sebesar Rp12,2 miliar dan salah satu tersangka merupakan pecatan Polri tahun 2013,” kata Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif, kemarin.

Salah seorang tersangka, Sugiyoto, mengaku baru membuat uang palsu itu awal Januari 2015. Uang sebesar ini dipesan salah satu warga Jember. “Kami membuat uang palsu sebanyak Rp12 miliar lebih dalam waktu dua Minggu. Satu juta uang palsu dijual sebesar Rp250.000 uang asli,” katanya.

Beli Rokok Pakai Upal

Polsek Turen berhasil menggagalkan peredaran upal di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Kedua tersangka, yakni Hasnawi dan Aji, warga Desa/Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, telah ditahan di Polsek Turen. “Keduanya ditangkap saat akan membelanjakan uang palsu di salah satu pedagang asongan dekat pondok pesantren di Turen,” kata Kanit Reskrim Polsek Turen AKP Sudarno, kemarin.

Dia menjelaskan, ketika itu dua pemuda ini akan membeli rokok. Karena curiga akan uang yang dibelanjakan, pedagang asongan ini menghubungi kepolisian. Berselang beberapa menit, anggota Polsek dibawah pimpinan Kanit Reskrim ke lokasi.

Total ada upal Rp10 juta yang diamankan. Kedua tersangka dijerat Pasal 36 ayat (3) UU RI Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pemalsuan Uang dengan ancaman penjara 12 tahun.

P Juliatmoko/Yosef Naiobe
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6829 seconds (0.1#10.140)