11 Pelaku Curat, Curas dan Curanmor Diringkus

Sabtu, 24 Januari 2015 - 11:26 WIB
11 Pelaku Curat, Curas...
11 Pelaku Curat, Curas dan Curanmor Diringkus
A A A
MEDAN - Dalam sepekan terakhir Polsekta Medan Timur meringkus 11 orang pelaku pidana 3 C (curat, curat, dan curanmor) dalam operasi tangkap tangan.

Dari data Polsekta Medan Timur, Jumat (23/1) siang kesebelas tersangka diketahui bernama Benny Krisman Gea, 16, warga Jalan Purwosari, Lorong Reformasi, Medan Perjuangan; Andika Sahputera, 16, warga Jalan Cemara Lorong Keadilan, Medan Timur; Nasir, 46, warga Jalan Cahaya Lorong kecil, Medan Timur; Burhan Hasibuan, 42, warga Jalan Cahaya, Lorong Setuju, Medan Timur.

Kemudian Rianda Gusti Ananda alias Anda, 24, warga Jalan Marelan III, Lorong Satria, Medan Marelan; Herianto Panggaribuan, 30, warga Ngalenko, Lorong Toba, Medan Timur; Syahlan Asnawi, 35, warga Jalan Pelita I Lorong Tirtanadi, Medan Perjuangan; Syafrizal Berutu, 35, warga Jalan Pinguin XVI, Percut Sei Tuan; Mekael Saragih, 24, warga Jalan Tambak Bayan, Bandar Khalipah Percut Sei Tuan; Wilmar Junaidi Si-naga, 37, warga Jalan Bintang, Medan Timur; dan Nanda Telambanua, 22, warga Jalan Karya Bakti, Medan Tembung.

Kapolsekta Medan Timur, Kompol Juliana Prihartini mengatakan, dalam sepekan terakhir telah menginstruksikan anggotanya untuk melakukan operasi tangkap tangan. Dari hasil operasi tangkap tangan, sebelas orang diringkus beserta barang bukti berupa senjata tajam, sepeda motor, dan alat isap narkoba.

"Namun, yang paling rawan adalah di kawasan Jalan Cemara. Dari sana kami meringkus tujuh orang pelaku kriminal pencurian dengan kekerasan. Pengungkapan kasus curat, curas, dan curanmor juga dibantu petugas Sabhara Polresta Medan. Ditambah lagi banyaknya laporan atau pengaduan masyarakat ke kami, dan hasilnya 11 orang kami ringkus di lokasi berbeda," ujar Kompol Juliani Prihartini didampingi Kanit Reskrim, AKP Alexander, Jumat (23/1) siang.

Pengakuan salah seorang tersangka, Syafrizal Berutu, 35, warga Jalan Pinguin XVI, Percut Sei Tuan, terlibat kasus kepemilikan senjata tajam yang diletakkannya di dalam tas. Dia beralasan membawa senjata tajam karena untuk mencari istrinya yang diduga telah berselingkuh dengan lelaki lain.

"Memang sengaja aku bawa senjata tajam ini. Aku menduga istriku selingkuh dengan pria lain, makanya selingkuhannya itu mau kutikam. Kusimpan di dalam tas senjata tajam ini. Pas diperiksa polisi senjata tajamnya ketahuan, dan aku dibawa ke sini (Polsekta Medan Timur)," ujar Syafrizal.

Dody Ferdiansyah
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5443 seconds (0.1#10.140)