Hari Ini, Tarif Angkutan Umum di Bandung Turun

Jum'at, 23 Januari 2015 - 10:57 WIB
Hari Ini, Tarif Angkutan...
Hari Ini, Tarif Angkutan Umum di Bandung Turun
A A A
BANDUNG - Penurunan tarif angkutan umum di Kota Bandung sebesar Rp500 mulai berlaku hari ini. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan menindak tegas pengusaha dan sopir yang tidak mengikuti ketentuan tersebut.

“Kami akan cabut izin trayeknya kalau belum menurunkan tarif,” ucap Kepala Dishub Kota Bandung Ricky EM Gustiadi, di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, kemarin. Ricky menuturkan, penyesuaian tarif angkutan terutama bagi angkutan kota (angkot) pas caturunnya harga BBM sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 551.2/kep.098-dishub/2015 tentang Tarif Penumpang Angkutan Umum di Kota Bandung sebesar Rp500.

“Ini mulai berlaku hari ini. Suratnya akan kami per banyak dan mulai efektif besok (hari ini),” ujarnya. Ricky mengungkapkan, tarif baru ini berlaku untuk 38 trayek angkot di Kota Bandung. Dalam menentukan besaran tarif, pihaknya telah membahas bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bandung, Koperasi Bandung Tertib (Kobanter), dan Koperasi Bina Usaha Trasport RI (Kobutri).

“Penurunan tarif angkutan umum sebesar Rp500 ini telah disepakati,” ucapnya. Lebih lanjut Ricky mengatakan, penurun tarif angkot sebesar Rp500 didasari sejumlah pertimbangan. Contohnya biaya operasional pembelian spare part yang tidak terlalu terpengaruh adanya penurunan BBM. Kemudian untuk antisipasi jika pemerintah pusat tiba-tiba menaikan BBM kembali.

“Pengaruh penurunan BBM itu hanya 10-15%.”“Sedangkan harga-harga variabel seperti spare part itu tidak terlalu terpengaruh. Terus kalau pemerintah pusat menaikan lagi, sudah kami antisipasi,” ujarnya. Dia juga memastikan tidak ada penolakan dari pengusaha, sopir, dan organisasi terkait penurunan tarif ini. “Tidak ada penolakan kan sudah kesepakatan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil meminta para pengusaha dan sopir angkot mau menurunkan tarif angkutan pascaditurunkannya harga BBM jenis premium dan solar pada 19 Januari lalu. “Kami mau rapatkan dulu. Supaya tarif angkot proporsional. Saya minta fair juga, pas naik BBM maksa tarif dinaikan, ketika turun, masa enggak mau turun juga,” ucap Emil di Balai Kota Bandung, kemarin.

Rapat membahas tarif angkot ini melibatkan pihak Dinas Perhubungan Kota Bandung, Organda, Kobanter sebagai wadah angkutan umum. Dia mengisyaratkan tarif angkutan umum harus ada penurunan mengikuti turunnya harga BBM. “Siap-siap turun saja,” ucap dia.

Dia juga meminta pemerintah pusat segera mengambil kebijakan mengatasi masih adanya lonjakan haga di sejumlah daerah. Karena turunnya harga BBM ini belum tentu diikuti dengan turunnya harga kebutuhan lain. “Ini merepotkan masyarakat. Jadi saya minta pemerintah pusat punya mekanisme, supaya masyarakat jangan terombang ambing naik turun ini,” pungkasnya.

Mochamad Solehudin
(ftr)
Berita Terkait
Ridwan Kamil, Gubernur...
Ridwan Kamil, Gubernur yang Inspiratif
Upaya Pelestarian Batik...
Upaya Pelestarian Batik Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat...
Gubernur Jawa Barat Tandatangani Kerja Sama Banjir dan Longsor
PR Besar, Ribuan Kilometer...
PR Besar, Ribuan Kilometer Jalan di Jabar Minim Fasilitas Lalu Lintas
Gubernur Jabar Serahkan...
Gubernur Jabar Serahkan Bantuan kepada Mahasiswa Papua
Investasi di Jabar Tertinggi,...
Investasi di Jabar Tertinggi, Kang Emil Kalahkan Anies, Khofifah, dan Ganjar
Berita Terkini
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
35 menit yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
46 menit yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
1 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
4 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
10 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved