Pemkab Selidiki Hilangnya Elpiji 3 Kg

Kamis, 22 Januari 2015 - 10:22 WIB
Pemkab Selidiki Hilangnya...
Pemkab Selidiki Hilangnya Elpiji 3 Kg
A A A
BANTUL - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul berjanji menelusuri ke mana “larinya” elpiji 3 kilogram (kg).

Meskipun pasokan ditambah, ternyata ada sejumlah wilayah yang warganya kesulitan mendapatkan elpiji bersubsidi tersebut. Kepala Disperindagkop Kabupaten Bantul Sulistyanto mengatakan, pihaknya akan memperketat penyaluran gas melon.

Pihaknya akan meminta kepada setiap pemilik pangkalan untuk mencatat identitas konsumen yang membeli ke pangkalannya. Pangkalan harus mencatat siapa yang membeli banyak dalam artian kulakan atau untuk pribadi. "Nanti akan ketahuan larinya ke mana," tuturnya, kemarin.

Sulis menambahkan pangkalan juga wajib meminta laporan penjualan dari para pengecer yang membeli elpiji 3kg ketempat mereka. Jangan sampai nantinya ada elpiji bersubsidi yang lari ke daerah lain atau salah sasaran. Bila pangkalan tidak melakukan hal tersebut, Sulis berjanji akan mendatangi pangkalan. Pemilik akan diberikan teguran.

Menurut Sulis, yang berkewajiban menjaga distribusi elpiji 3 kg bukan hanya pemerintah, tapi agen dan pangkalan. Agen wajib membina pangkalan agar mereka lebih tertib dalam menyalurkan elpiji subsidi. Jika tidak maka agen wajib memberikan sanksi. "Kami akan action bulan Februari," katanya.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Bantul Suradal menambahkan dalam inspeksi yang dilakukan, pihaknya selalu menerima keluhan sulitnya mendapatkan elpiji 3 kg. Masyarakat juga menginformasikan jika harga di tangan mereka tidak seperti yang diungkapkan oleh Disperindagkop. “Harganya mencapai Rp20.000. Selain itu, banyak pangkalan yang mengaku kekurangan stok," ujarnya.

Suradal juga mengindisikan banyak elpiji 3 kg yang lari ke daerah lain, sehingga seringkali alokasi yang diberikan tidak mencukupi. Seperti di Pundong, dirinya menemukan pedagang eceran dari luar Pundong yang membeli elpiji dalam jumlah banyak dengan kendaraan roda tiga. Karena itu, dia meminta Disperindagkop segera menertibkannya.

Erfanto Linangkung
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Telan Investasi Rp14...
Telan Investasi Rp14 Triliun, Tol Yogya-Bawen Satukan Kawasan Joglosemar di 2023
Berita Terkini
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
1 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
7 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
7 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
8 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
8 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
8 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved