Pemkab Selidiki Hilangnya Elpiji 3 Kg

Kamis, 22 Januari 2015 - 10:22 WIB
Pemkab Selidiki Hilangnya...
Pemkab Selidiki Hilangnya Elpiji 3 Kg
A A A
BANTUL - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul berjanji menelusuri ke mana “larinya” elpiji 3 kilogram (kg).

Meskipun pasokan ditambah, ternyata ada sejumlah wilayah yang warganya kesulitan mendapatkan elpiji bersubsidi tersebut. Kepala Disperindagkop Kabupaten Bantul Sulistyanto mengatakan, pihaknya akan memperketat penyaluran gas melon.

Pihaknya akan meminta kepada setiap pemilik pangkalan untuk mencatat identitas konsumen yang membeli ke pangkalannya. Pangkalan harus mencatat siapa yang membeli banyak dalam artian kulakan atau untuk pribadi. "Nanti akan ketahuan larinya ke mana," tuturnya, kemarin.

Sulis menambahkan pangkalan juga wajib meminta laporan penjualan dari para pengecer yang membeli elpiji 3kg ketempat mereka. Jangan sampai nantinya ada elpiji bersubsidi yang lari ke daerah lain atau salah sasaran. Bila pangkalan tidak melakukan hal tersebut, Sulis berjanji akan mendatangi pangkalan. Pemilik akan diberikan teguran.

Menurut Sulis, yang berkewajiban menjaga distribusi elpiji 3 kg bukan hanya pemerintah, tapi agen dan pangkalan. Agen wajib membina pangkalan agar mereka lebih tertib dalam menyalurkan elpiji subsidi. Jika tidak maka agen wajib memberikan sanksi. "Kami akan action bulan Februari," katanya.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Bantul Suradal menambahkan dalam inspeksi yang dilakukan, pihaknya selalu menerima keluhan sulitnya mendapatkan elpiji 3 kg. Masyarakat juga menginformasikan jika harga di tangan mereka tidak seperti yang diungkapkan oleh Disperindagkop. “Harganya mencapai Rp20.000. Selain itu, banyak pangkalan yang mengaku kekurangan stok," ujarnya.

Suradal juga mengindisikan banyak elpiji 3 kg yang lari ke daerah lain, sehingga seringkali alokasi yang diberikan tidak mencukupi. Seperti di Pundong, dirinya menemukan pedagang eceran dari luar Pundong yang membeli elpiji dalam jumlah banyak dengan kendaraan roda tiga. Karena itu, dia meminta Disperindagkop segera menertibkannya.

Erfanto Linangkung
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Telan Investasi Rp14...
Telan Investasi Rp14 Triliun, Tol Yogya-Bawen Satukan Kawasan Joglosemar di 2023
Berita Terkini
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
1 jam yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
1 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
2 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
2 jam yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
2 jam yang lalu
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
3 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved