400 Benda Purbakala Tercecer
A
A
A
MAGELANG - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magelang berupaya menyelamatkan sekitar 400 benda purbakala yang masih tercecer di sejumlah lokasi tersebar di wilayah kabupaten tersebut.
“Benda purbakala tersebut, antara lainberupayoni, lingga, nandi, padmasana, dan reruntuhan candi,” kata staf teknis lapangan Seksi Sejarah dan Purbakala Dinas Pariwisatadan Kebudayaan Kabupaten Magelang, Lilik Eko K, kemarin. Dia mengatakan, hal itu saat evakuasi sejumlah yoni dari sawah atau kebun milik warga ke Balai Desa Banyuwangi, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang.
“Sementara ada enam yoni dan dua umpak yang akan kami tempatkan di balai desa untuk pemeliharaan dan pengamanan benda peninggalan zaman Hindu sekitar abad VII-VIII ini,” katanya. Benda-benda itu ditemukan oleh seorang petani dusun tersebut, Abdul Ghofir, di areal persawahan milik Zaenudin, Senin (19/1).
Sekretaris Desa Banyuwangi, Abdul Kholik, bercerita bahwa Abdul Ghofir sedang membajak sawah menggunakan traktor sore itu. Namun tiba-tiba, roda traktor mengenai bongkahan benda keras. Ketika dilihat itu adalah sebongkah batu bulat berdiameter sekitar 80 sentimeter (cm) dan tinggi 40 cm. Petani itu lantas melaporkan penemuan itu kepada aparat pemerintah desa setempat.
Menurut dia, dugaan menguat lantaran tidak jauh dari lokasi penemuan umpak itu juga pernah ditemukan batu berbentuk kubus (yoni) dan arca sapi (nandi). Bahkan, batu-batu purba sudah ditemukan sejak puluhan tahun lalu namun dibiarkan berserakan di pinggir sawah dan pekarangan warga. Sebuah yoni dengan lebar 80 sentimeter dan tinggi 80 sentimeter sementara waktu dibiarkan di pinggir sawah.
Tiga yoni yang diamankan di balai desa masing-masing berukuran kecil, sedang, dan besar. Yoni kecil berukuran lebar 45 cm, tinggi 55 cm, dan panjang pancuran 22 cm. Yoni sedang berukuran lebar 55 cm, tinggi 55 cm, dan panjang pancuran 20 cm. Kemudian Yoni besar berukuran 70 cm, tinggi 50 cm, dan panjang pancuran 23 cm.
Sementara itu, umpak kecil yang diambil dari pekarangan warga berukuran diameter 30 cm dan tinggi 20 cm. Yoni tersebut merupakan sarana ritual bagi pemeluk agama Hindu. Pada 1980-an sudah ditemukan nandi kemudian dibawa ke kabupaten. Ada satu yoni di Desa Banyuwangi ini pancurannya dipotong orang.
Untuk menghindari perusakan lebih lanjut maka ada inisiatif dari pemkab mengumpulkan benda-benda bersejarah ini, baik yang sudah kelihatan maupun masih terpendam akan digali. “Ditemukannya sejumlah yoni di wilayah ini menandakan bahwa daerah ini merupakan perkampungan tua dan penduduknya padat, karena pada umumnya, setiap satu yoni itu berarti satu candi. Kalau ditemukan enam yoni berarti ada enam buah candi,” kata Lilik.
Pada tahun anggaran 2015, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magelang hanya menempatkan batu-batu purbakala ini di balai desa. “Karena benda purbakala jenis ini jumlahnya banyak dan negara tidak memerlukan untuk dimasukkan ke museum, kemungkinan besar benda purbakala ini tetap di desa ini. Mungkin bisa ditempatkan di luar gedung sehingga bisa untuk bahan pelajaran bagi para siswa,” katanya.
Menurut dia, pemilik tanah yang semula ketempatan benda purbakala itu akan mendapat bantuan pembayaran pajak setiap tahunnya.
Ant
“Benda purbakala tersebut, antara lainberupayoni, lingga, nandi, padmasana, dan reruntuhan candi,” kata staf teknis lapangan Seksi Sejarah dan Purbakala Dinas Pariwisatadan Kebudayaan Kabupaten Magelang, Lilik Eko K, kemarin. Dia mengatakan, hal itu saat evakuasi sejumlah yoni dari sawah atau kebun milik warga ke Balai Desa Banyuwangi, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang.
“Sementara ada enam yoni dan dua umpak yang akan kami tempatkan di balai desa untuk pemeliharaan dan pengamanan benda peninggalan zaman Hindu sekitar abad VII-VIII ini,” katanya. Benda-benda itu ditemukan oleh seorang petani dusun tersebut, Abdul Ghofir, di areal persawahan milik Zaenudin, Senin (19/1).
Sekretaris Desa Banyuwangi, Abdul Kholik, bercerita bahwa Abdul Ghofir sedang membajak sawah menggunakan traktor sore itu. Namun tiba-tiba, roda traktor mengenai bongkahan benda keras. Ketika dilihat itu adalah sebongkah batu bulat berdiameter sekitar 80 sentimeter (cm) dan tinggi 40 cm. Petani itu lantas melaporkan penemuan itu kepada aparat pemerintah desa setempat.
Menurut dia, dugaan menguat lantaran tidak jauh dari lokasi penemuan umpak itu juga pernah ditemukan batu berbentuk kubus (yoni) dan arca sapi (nandi). Bahkan, batu-batu purba sudah ditemukan sejak puluhan tahun lalu namun dibiarkan berserakan di pinggir sawah dan pekarangan warga. Sebuah yoni dengan lebar 80 sentimeter dan tinggi 80 sentimeter sementara waktu dibiarkan di pinggir sawah.
Tiga yoni yang diamankan di balai desa masing-masing berukuran kecil, sedang, dan besar. Yoni kecil berukuran lebar 45 cm, tinggi 55 cm, dan panjang pancuran 22 cm. Yoni sedang berukuran lebar 55 cm, tinggi 55 cm, dan panjang pancuran 20 cm. Kemudian Yoni besar berukuran 70 cm, tinggi 50 cm, dan panjang pancuran 23 cm.
Sementara itu, umpak kecil yang diambil dari pekarangan warga berukuran diameter 30 cm dan tinggi 20 cm. Yoni tersebut merupakan sarana ritual bagi pemeluk agama Hindu. Pada 1980-an sudah ditemukan nandi kemudian dibawa ke kabupaten. Ada satu yoni di Desa Banyuwangi ini pancurannya dipotong orang.
Untuk menghindari perusakan lebih lanjut maka ada inisiatif dari pemkab mengumpulkan benda-benda bersejarah ini, baik yang sudah kelihatan maupun masih terpendam akan digali. “Ditemukannya sejumlah yoni di wilayah ini menandakan bahwa daerah ini merupakan perkampungan tua dan penduduknya padat, karena pada umumnya, setiap satu yoni itu berarti satu candi. Kalau ditemukan enam yoni berarti ada enam buah candi,” kata Lilik.
Pada tahun anggaran 2015, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magelang hanya menempatkan batu-batu purbakala ini di balai desa. “Karena benda purbakala jenis ini jumlahnya banyak dan negara tidak memerlukan untuk dimasukkan ke museum, kemungkinan besar benda purbakala ini tetap di desa ini. Mungkin bisa ditempatkan di luar gedung sehingga bisa untuk bahan pelajaran bagi para siswa,” katanya.
Menurut dia, pemilik tanah yang semula ketempatan benda purbakala itu akan mendapat bantuan pembayaran pajak setiap tahunnya.
Ant
(ftr)