Pedagang Ayam Nyaru Densus 88

Selasa, 20 Januari 2015 - 10:46 WIB
Pedagang Ayam Nyaru...
Pedagang Ayam Nyaru Densus 88
A A A
BLITAR - Gara-gara nyaru alias menyamar sebagai anggota Detasemen Khusus (Densus) 88, pedagang ayam keliling akhirnya diciduk polisi.

Pedagang ayam keliling itu bernama Bagus Putra Arnawa, 36, yang sengaja membekali diri dengan sepucuk senjata api/pistol jenis colt . Agar terlihat meyakinkan sebagai anggota Densus 88 Antiteror, warga Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang, itu membumbui beragam kisah heroik penangkapan para teroris.

Mamik Hidayani, 38, TKW Hong Kong asal Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, pun percaya. Tidak hanya bersedia dinikahi. Janda tanpa anak itu juga menyerahkan uang tunai sebesar Rp15 juta, perhiasan emas seberat 26 gram, dua unit ponsel, serta perkakas elektronik senilai Rp1,5 juta.

Padahal Bagus sebenarnya hanya seorang pedagang ayam keliling. Sepucuk pistol colt yang ia pamerkan hanya sebatang korek api berisi gas bensol. “Pelaku mengaku sebagai anggota Densus 88. Kasus ini dilaporkan ke kepolisian setelah pelapor sadar telah menjadi korban penipuan,” ujar Kapolsek Nglegok AKP Wahyu Satrio W, kemarin.

Pelaku dan korban awal berkenalan lewat jejaring sosial Facebook . Sejak Oktober 2014, keduanya membangun komitmen sebagai sepasang kekasih. “Beberapa kali pelaku datang ke rumah korban. Bahkan juga menginap di sana. Sebab keduanya juga berencana naik pelaminan,” kata Wahyu.

Pelaku juga sempat mengajak korban ke Malang bertemu dengan orang tua pelaku. Mamik mulai sadar menjadi korban penipuan setelah Bagus sulit dihubungi. Beberapa kali dikontak, lelaki yang berstatus duda itu mengaku sedang tugas ke luar pulau. “Kepada korban sempat mengatakan sedang berdinas ke Papua. Setelah itu dikontak kerap tidak bisa,” kata Wahyu.

Densus 88 gadungan tersebut tertangkap secara tidak sengaja. Dalam razia pasangan mesum yang digelar Polres Nganjuk, Bagus termasuk di antara pasangan yang terjerat. “Dari STNK milik korban itu, kami tahu keberadaan pelaku. Setelah koordinasi dengan Polres Nganjuk, akhirnya bersangkutan kami amankan,” ujar Wahyu.

Di depan petugas, Bagus mengaku menyamar sebagai anggota Densus 88 untuk membuat korbannya terpesona. “Gagasan itu muncul tiba-tiba. Uangnya, saya gunakan untuk belanja,” tutur Bagus. Bagus yang sehari-hari berjualan ayam keliling itu mengatakan baru pertama kali melakukan modus kejahatan dengan menyamar sebagai aparat gadungan.

Dalam kasus ini, yang bersangkutan dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. “Saya baru pertama kali melakukan ini. Dan rencananya memang Mamik hendak saya nikahi,” katanya.

Solichan Arif
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3596 seconds (0.1#10.140)