Tanggung Jawab Pemerintah dan Kesadaran Pelaku Usaha

Selasa, 20 Januari 2015 - 10:16 WIB
Tanggung Jawab Pemerintah dan Kesadaran Pelaku Usaha
Tanggung Jawab Pemerintah dan Kesadaran Pelaku Usaha
A A A
PALEMBANG - Pemerintah dan pelaku usaha dinilai paling bertanggung jawab terhadap penyesuaian harga dan tarif angkutan pascapenurunan harga BBM.

Pemerintah harus memaksimalkan peran pemerintah daerah untuk menstabilkan harga yang didukung dengan kesadaran pelaku usaha. Wakil Ketua DPRD Sumsel Chairul S Matdiah menyatakan, pemerintah tidak hanya cukup sampai pada menurunkan harga BBM, namun juga dengan mengoptimalkan pemerintah daerah untuk memantau harga kebutuhan pokok yang sangat menyusahkan masyarakat belakangan ini.

“Memang sulit, harga terlanjur naik. Tetapi hal ini akan semakin dipersulit jika pemerintah tidak ambil andil dalam menekan harga kebutuhan pokok di pasar,” ungkapnya kemarin. Menurut dia, dampak dari kenaikan BBM saat itu, mengakibatkan biaya kebutuhan pokok melambung.

Selain itu, angkutan umum juga ikut menaik kan tarif yang hal ini menambah beban biaya hidup bagi masyarakat, khususnya di Sumsel. “Kita berharap pemerintah dalam mem buat kebijakan ke depan, harus melalui kajian yang mendalam. Sebab, dalam kondisi seperti ini, masyarakatlah yang paling menderita,” kata politisi Partai Demokrat ini.

Hal yang paling penting untuk dilakukan pemerintah saat sekarang, sambungnya, yakni memaksimalkan sosialisasi kepada pe laku usaha, baik bidang kebutuhan pokok maupun angkutan. Pemerintah harus memastikan, harga kebutuhan pokok menyesuaikan dengan turunnya harga BBM yang saat ini per liternya premium Rp6.600, dan solar Rp6.400.

“Catatan kami di parlemen, pemerintah harus bisa menekan harga kebutuhan pokok dengan ada kebijakan yang sehingga para pedagang tidak seenaknya melakukan penaikan harga. Bila perlu lakukan operasi pasar secara berkesinambungan,” imbuhnya.

Sementara, anggota Fraksi Demokrat DPRD Sumsel, Holda menyampaikan, sebagai gambaran bahwa naiknya harga BBM Rp8.500 lalu, sebelum direvisi kembali karena harga minyak dunia yang terus turun menjadi Rp6.600 per liter untuk premium dan solar Rp6.400, di daerah bahkan merogoh kocek dalam. Sebab, di daerah yang jauh dari SPBU para pengecer menjual BBM Rp15.000 hingga 20.000 per liternya.

“Karena memang kebijakan pemerintah tidak ditunjang dengan pengawasan di lapangan. Semestinya, kalau pemerintah ingin menaikkan BBM harus ada kebijakan untuk mengontrol harga ditingkat bawah atau harga eceran terendah/teratas, untuk semua kebutuhan pokok,” timpalnya.

Sebab, wakil rakyat dari dapil Lahat, Pagaralam, dan Empatlawang ini memandang, persoalan kebutuhan pokok ini tidak bisa dikesampingkan. Apalagi hasil pertanian seperti karet harganya terus turun sehingga daya beli masyarakat juga rendah. Padahal, lanjut dia, dalam kerja produksi petani juga dihadapkan dengan persoalan mahalnya bahan baku bibit dan pupuk.

“Kesusahan masyarakat memang dihadapkan dari semua lini. Pemerintah hendaknya melakukan survei, agar dalam membuat kebijakan atas dasar riil, bukan hanya mengacu pada perkiraan yang kemudian membuat kesimpulan seakan-akan kondisi masyarakat sama,” sambungnya.

Sembako Diprediksi Turun Pekan Depan

Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumsel memprediksi, harga bahan kebutuhan pokok akan mengalami penurunan, sebagai imbas turunnya harga BBM. Meski tidak secara langsung, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Disperindag Sumsel Nazori berharap, penurunan harga sembako ini terjadi dalam satu pekan ke depan.

“Tidak mung kin bertepatan dengan penurunan BBM, harga sembako lang sung turun. Ada tahapannya,” kata Nazori di Kantor Pemprov Sumsel, kemarin. Untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok di pasaran, Nazori mengungkapkan, setiap hari pihaknya menurunkan tim ke sejumlah pasar untuk memantau harga bahan pokok.

Terlebih, dampak dari kenaikan maupun penurunan harga BBM oleh pemerintah. “Kita sebar tim kesejumlah pasar, seperti Pasar Cinde, Lemabang, dan Sekanak. Tugas mereka, memantau harga setiap harinya,” janjinya.

Hasil pantauan tersebut, lanjutnya, dilaporkan ke Kementerian Perdagangan RI sebagai bahan bagi kementerian untuk melakukan tindakan. “Pemerintah daerah tentu berperan sebagai perpanjangan tangan pemerin tah pusat, jadi apa yang terjadi di daerah harus dilaporkan semua,” katanya.

Tarif Angkutan Sulit Turun

Kendati harga BBM telah diturunkan kembali, tarif angkutan umum maupun barang dinilai sulit untuk diturunkan. Ketua Or ganda Sumsel Zulfikri Aminuddin menegaskan, penurunan harga angkutan tidak bisa sertamerta dilakukan. Sebab, menurutnya, harga sparepart (onderdil) serta biaya perbaikan (maintenance) yang sudah terlanjur naik lantaran keputusan kenaikan yang dilakukan pemerintah pusat.

“Kami minta pemerintah juga ikut mengondisikan harga yang terkait angkutan umum ini,” kata Zulfikri saat dihubungi tadi malam. Saat disinggung mengenai apakah pihaknya tetap menggu na kan tarif yang ada saat ini, Zulfikri mengaku, tetap berjalan sesuai dengan keputusan yang telah dikeluarkan sebelumnya. “Tentu kita ikuti tarif yang sudah berjalan, sembari menunggu apa-apa yang dibutuhkan oleh angkutan umum stabil lagi harga-harganya,” tegas dia.

Sementara itu, berdasarkan pan tauan KORAN SINDO PALEMBANG, operator transportasi bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Palembang masih mem berlakukan tarif lama. Justru komitmen Menteri Perhubungan ditunggu untuk menghapuskan penerbangan murah atau LCC sangat ditunggu karena berpengaruh pada penjualan tiket.

Kepala Cabang PO Lorena Palembang Junaidi mengatakan, terkait BBM tentu pihaknya akan mengikuti dan melakukan penyesuaian. Apalagi pihak Organda Pusat siap merevisi tarif angkutan secara umum terkait penurunan BBM. Namun diakuinya, sampai kemarin masih memberlakukan harga lama yakni Rp270.000.

Harga ini merupakan harga baru dari kenaikan BBM September 2014 lalu. “Penyesuaian itu perlu perhitungan yang mempertimbangkan cost operasional kantor, seperti listrik, pegawai, telepon, dan internet, termasuk spare part. Di mungkinkan Minggu depan mulai berlaku,” jelas Junaidi di ruang kerjanya, kemarin.

Dia memprediksi akan ada penurunan sekitar Rp20.000 dari harga sebelumnya. Sebab, harga solar sendiri hanya turun Rp800 dan premiun turun Rp1.000 per liter. Sementara, kebutuhan BBM menghabiskan sebesar 40% dari biaya operasional secara umum. “Tarif Lorena biasanya menjadi patokan untuk AKAP lainnya. Sebab, perhitungan kami selalu sesuai dengan perhitungan Dinas Perhubungan,” bebernya.

Sementara, Kepala Unit Operasional Kramatdjati Palembang Lia mengatakan, pihaknya masih mem berlakukan tarif lama yakni Rp240.000 untuk jurusan Jakarta dan sekitarnya. Sebelum kenaikan BBM September 2014, tarif dipatok Rp200.000. “Belum ada penyesuaian. Lagipula saat ini okupansinya fulldan penjual an tiket masih normal. Mungkin karena transportasi darat memang masih kebutuhan,” tutur dia, kemarin.

Di tempat terpisah, Pemprov Sumsel pun mengaku telah mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait tarif angkutan umum. Untuk mengatasi hal itu, dalam waktu dekat pemerintah segera melakukan pembahasan terkait penyesuaian harga. Kepala Lalu Lintas Angkutan Jalan, Dishubkominfo Sumsel, Sudirman menegaskan, rapat tersebut akan melibatkan instansi terkait mulai dari pihak kepolisian, organda, serta lainnya. “Kita jadwalkan Rabu (21/1) untuk membicarakan hal ini,” kata dia.

Ia menilai, permasalahan ini bisa terurai, mengingat Indonesia pernah mengalami harga BBM Rp6.500, sehingga dengan terjadi penurunan keharga Rp6.600 cukup kembali ke harga saat itu. “Penyesuaiannya sederhana, sekadar change place (bertukar tempat) saja,” imbuhnya.

Ia mengatakan, untuk solar juga mengalami kondisi yang sama, maka sudah semestinya angka harga angkutan kembali seperti sediakala. “Kalau ada kenaikan sedikit dari harga dulu, tentu bisa ditoleransi karena tu runnya juga tidak pas dengan harga BBM sebelum kenaikan,” kata dia.

Sementara, Asisten II Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Sumsel Ruslan Bahri mengaku, tindakan efektif bagi oknum operator nakal angkutan umum justru bisa dilakukan oleh masyarakat luas. “Tentunya, sanksi langsung dari masyarakat lebih efektif untuk menindak penyedia angkutan apabila tidak mengikuti tarif yang telah disepakati. Apabila tarif sudah diturunkan ada yang tidak menuruti, dia tidak akan laku. Itu sanksi langsung masyarakat,” katanya.

Menurutnya, masyarakat Sumsel saat ini telah pintar mengenai angkutan dengan tarif yang menyesuaikan dengan pergerakan harga BBM. Apakah tarif yang dikenakan itu lebih mahal atau lebihmurahmasyarakat pengguna angkutan yang lebih merasakan. Maka, apabila ada angkutan yang telah mengenakan tarif yang tidak sesuai atau lebih mahal.

Tentunya masyarakat sudah dapat untuk menentukan apakah akan tetap menggunakan angkutan tersebut atau tidak. “Angkutan yang tarifnya tidak menyesuaikan, tentunya masyarakat tidak akan naik lagi angkutan itu,” katanya.

Meski demikian, Pemprov Sumsel siap memberikan fasilitasi terhadap pertemuan antara pengusaha, organda serta pemilik usaha untuk dilakukan penyesuaian harga demi meredam gejolak di tengah-tengah masyarakat pascapenurunan BBM ini.

Ibrahim Arsyad/ Andhiko ta/Yulia s/Berli z
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8259 seconds (0.1#10.140)