Ombak Tinggi, Nelayan Dilarang Melaut

Sabtu, 17 Januari 2015 - 10:29 WIB
Ombak Tinggi, Nelayan...
Ombak Tinggi, Nelayan Dilarang Melaut
A A A
PASURUAN - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Pasuruan mengeluarkan larangan berlayar untuk semua jenis kapal hingga sepekan mendatang.

Larangan ini diterbitkan menyusul cuaca buruk yang mengakibatkan gelombang pasang di Laut Jawa dan sekitarnya. Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan, Slamet Riyanto, mengungkapkan, larangan ini dikeluarkan setelah Kementerian Perhubungan mengeluarkan surat edaran tentang kondisi prakiraan cuaca yang memburuk hingga sepekan mendatang.

Para nelayan ini diperbolehkan melaut setelah kondisi cuaca kembali normal. “Larangan ini hanya sementara waktu saja, karena cuaca ekstrem. Nelayan bisa kembali melaut setelah kondisi cuaca berangsur normal,” kata Slamet Riyanto.

Menurutnya, kondisi cuaca buruk dan kuatnya terjangan angin ini bisa menyebabkan gelombang pasang di tengah laut mencapai tiga meter. Jadi, kondisi ini sangat berbahaya bagi nelayan yang menggunakan perahu kecil. “Ombak di perairan Laut Jawa berkisar 2-3 meter. Kapal nelayan dan kapal niaga yang berukuran kecil sangat berbahaya bila berada di tengah laut,” ucapnya.

Sejumlah nelayan di Kota dan Kabupaten Pasuruan mengaku memilih berhenti melaut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Selama libur melaut, para nelayan mempergunakan waktunya untuk memperbaiki perahu dan jaringnya. Mereka akan kembali melaut setelah kondisi cuaca membaik.

“Untuk mengisi waktu, kami memperbaiki perahu dan jala. Kalau cuaca sudah membaik, kami akan melaut lagi,” kata Mashudi, seorang nelayan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Arie Yoenianto
(ftr)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
Berita Terkini
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
26 menit yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
37 menit yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
1 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
3 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
10 jam yang lalu
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved