Ombak Tinggi, Nelayan Dilarang Melaut

Sabtu, 17 Januari 2015 - 10:29 WIB
Ombak Tinggi, Nelayan Dilarang Melaut
Ombak Tinggi, Nelayan Dilarang Melaut
A A A
PASURUAN - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Pasuruan mengeluarkan larangan berlayar untuk semua jenis kapal hingga sepekan mendatang.

Larangan ini diterbitkan menyusul cuaca buruk yang mengakibatkan gelombang pasang di Laut Jawa dan sekitarnya. Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan, Slamet Riyanto, mengungkapkan, larangan ini dikeluarkan setelah Kementerian Perhubungan mengeluarkan surat edaran tentang kondisi prakiraan cuaca yang memburuk hingga sepekan mendatang.

Para nelayan ini diperbolehkan melaut setelah kondisi cuaca kembali normal. “Larangan ini hanya sementara waktu saja, karena cuaca ekstrem. Nelayan bisa kembali melaut setelah kondisi cuaca berangsur normal,” kata Slamet Riyanto.

Menurutnya, kondisi cuaca buruk dan kuatnya terjangan angin ini bisa menyebabkan gelombang pasang di tengah laut mencapai tiga meter. Jadi, kondisi ini sangat berbahaya bagi nelayan yang menggunakan perahu kecil. “Ombak di perairan Laut Jawa berkisar 2-3 meter. Kapal nelayan dan kapal niaga yang berukuran kecil sangat berbahaya bila berada di tengah laut,” ucapnya.

Sejumlah nelayan di Kota dan Kabupaten Pasuruan mengaku memilih berhenti melaut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Selama libur melaut, para nelayan mempergunakan waktunya untuk memperbaiki perahu dan jaringnya. Mereka akan kembali melaut setelah kondisi cuaca membaik.

“Untuk mengisi waktu, kami memperbaiki perahu dan jala. Kalau cuaca sudah membaik, kami akan melaut lagi,” kata Mashudi, seorang nelayan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Arie Yoenianto
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6045 seconds (0.1#10.140)