Pengiriman 42 Batang Kayu Jati Ilegal Digagalkan

Jum'at, 16 Januari 2015 - 14:10 WIB
Pengiriman 42 Batang...
Pengiriman 42 Batang Kayu Jati Ilegal Digagalkan
A A A
KUDUS - Aparat Polsek Jekulo, Kudus, Jawa Tengah berhasil mengungkap praktik pengiriman 42 batang kayu jati yang tidak dilengkapi dengan dokumen sah. Diduga kuat, kayu jati ini hasil pembalakan liar (ilegal logging).

Polisi sudah menetapkan tiga tersangka terkait kasus ini. Masing-masing yakni Sagiyo (55), Sukarno (33), dan Nurhadi Kasiyan (28), ketiganya merupakan warga Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 42 batang kayu jati dan truk bernopol B 9432 PC yang digunakan untuk mengangkut barang diduga hasil pembalakan liar itu.

"Kasus ini masih kita kembangkan," kata Kapolsek Jekulo AKP Mardi Susanto, Jumat (16/1/2015).

Pengungkapan kasus ini berkat laporan dari masyarakat yang menginformasikan akan ada pengiriman kayu jati ilegal di wilayah perbatasan Kudus - Pati. Berbekal informasi tersebut, polisi pun langsung melakukan pengintaian.

Setelah melakukan pemantauan cukup lama, polisi melihat truk yang gerak-geriknya mencurigakan melintas di Jalan Bulung turut wilayah Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo.

Petugas pun langsung menghentikan truk tersebut. Dan saat ditanya soal dokumen kayu, ternyata Sagiyo yang merupakan sopir truk tidak dapat menunjukkan "bukti" kepemilikan yang sah.

"Akhirnya pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolsek Jekulo," tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Gakkum KLHK Sulawesi...
Gakkum KLHK Sulawesi Amankan 656,97 Kubik Kayu Ilegal Asal Papua
KLHK akan Lakukan Pendampingan...
KLHK akan Lakukan Pendampingan Perusahaan Pelayaran untuk Cegah Illegal Logging
Kayu Kelapa Asal Tahuna...
Kayu Kelapa Asal Tahuna Diminati Pengusaha Pulau Jawa
Kapal Pengangkut Kayu...
Kapal Pengangkut Kayu Ilegal Ditangkap di Perairan Karang Sibongsu
Gakkum KLHK Tahan Dua...
Gakkum KLHK Tahan Dua Orang Pemilik Kayu Ilegal asal Kepulauan Aru
Truk Beserta Muatan...
Truk Beserta Muatan 134 Batang Kayu Meranti Ilegal Disita Polda Kalbar
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
57 menit yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
1 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
1 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
1 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
2 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
2 jam yang lalu
Infografis
Menggantikan Kayu, Inovasi...
Menggantikan Kayu, Inovasi Ubah Gabah Padi dan Sampah Plastik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved