Pemprov Jatim Bentuk Pengadilan Adhoc untuk Cairkan Asuransi Korban AirAsia

Kamis, 15 Januari 2015 - 14:06 WIB
Pemprov Jatim Bentuk Pengadilan Adhoc untuk Cairkan Asuransi Korban AirAsia
Pemprov Jatim Bentuk Pengadilan Adhoc untuk Cairkan Asuransi Korban AirAsia
A A A
SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur membentuk Pengadilan Adhoc untuk mengusut ahli waris penerima asuransi kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501.

Pembentukkan pengadilan ini bertujuan agar tidak terjadi sengketa hak waris karena jumlah uang yang diterima mencapai miliaran rupiah.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan, Pengadilan Adhoc ini dibentuk di masing-masing pengadilan negeri tempat Korban Pesawat AirAsia berada.

"Nanti Pengadilan Adhoc akan menetapkan ahli waris yang sah agar tidak terjadi sengketa karena jumlah uangnya miliaran," kata Pakde Karwo di Gedung Grahadi, Kamis (15/1/2015).

Pengadilan Adhoc ini juga membantu menyelesaikan persoalan utang korban maupun membantu pencairan simpanan uang para korban pesawat AirAsia.

Pengadilan Adhoc ini terdiri berbagai unsur seperti Pengadilan Tinggi, Perbanas, Asuransi dan juga melibatkan Biro Hukum Setdaprov Jatim.

Pengadilan Adhoc ini juga membantu penyelesain ahli waris yang ternyata masih di bawah umur maka pengadilan akan membantu mencarikan ahli waris yang akan ditugasi merawat anak tersebut.

Selain bentuk pengadilan adhoc, pemerintah saat ini juga akan membangun help desk bagi korban AirAsia.

Help Desk ini akan ditempatkan di Gedung Negara Grahadi dan akan berisi perwakilan dari AirAsia, pemerintah, asuransi, kepolisian serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Help desk inilah yang nantinya membantu proses pencairan asuransi bagi keluarga korban AirAsia. Di help desk ini sekaligus juga akan memetakan masalah yang timbul pada ahli waris," kata Pakde Karwo.

Jika memerlukan putusan pengadilan, maka help desk ini nantinya akan langsung menyerahkan berkas-berkas tersebut ke pengadilan adhoc di kabupaten/kota tempat tinggal ahli waris tersebut.

"Untuk Help Desk akan ditempatkan di Grahadi untuk memudahkan aksesnya," pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6916 seconds (0.1#10.140)