Pemprov Jatim Bentuk Pengadilan Adhoc untuk Cairkan Asuransi Korban AirAsia

Kamis, 15 Januari 2015 - 14:06 WIB
Pemprov Jatim Bentuk...
Pemprov Jatim Bentuk Pengadilan Adhoc untuk Cairkan Asuransi Korban AirAsia
A A A
SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur membentuk Pengadilan Adhoc untuk mengusut ahli waris penerima asuransi kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501.

Pembentukkan pengadilan ini bertujuan agar tidak terjadi sengketa hak waris karena jumlah uang yang diterima mencapai miliaran rupiah.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan, Pengadilan Adhoc ini dibentuk di masing-masing pengadilan negeri tempat Korban Pesawat AirAsia berada.

"Nanti Pengadilan Adhoc akan menetapkan ahli waris yang sah agar tidak terjadi sengketa karena jumlah uangnya miliaran," kata Pakde Karwo di Gedung Grahadi, Kamis (15/1/2015).

Pengadilan Adhoc ini juga membantu menyelesaikan persoalan utang korban maupun membantu pencairan simpanan uang para korban pesawat AirAsia.

Pengadilan Adhoc ini terdiri berbagai unsur seperti Pengadilan Tinggi, Perbanas, Asuransi dan juga melibatkan Biro Hukum Setdaprov Jatim.

Pengadilan Adhoc ini juga membantu penyelesain ahli waris yang ternyata masih di bawah umur maka pengadilan akan membantu mencarikan ahli waris yang akan ditugasi merawat anak tersebut.

Selain bentuk pengadilan adhoc, pemerintah saat ini juga akan membangun help desk bagi korban AirAsia.

Help Desk ini akan ditempatkan di Gedung Negara Grahadi dan akan berisi perwakilan dari AirAsia, pemerintah, asuransi, kepolisian serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Help desk inilah yang nantinya membantu proses pencairan asuransi bagi keluarga korban AirAsia. Di help desk ini sekaligus juga akan memetakan masalah yang timbul pada ahli waris," kata Pakde Karwo.

Jika memerlukan putusan pengadilan, maka help desk ini nantinya akan langsung menyerahkan berkas-berkas tersebut ke pengadilan adhoc di kabupaten/kota tempat tinggal ahli waris tersebut.

"Untuk Help Desk akan ditempatkan di Grahadi untuk memudahkan aksesnya," pungkasnya.
(sms)
Berita Terkait
Indonesia Air Transport...
Indonesia Air Transport Tegaskan Kru Pesawat ATR yang Hilang Berjumlah 7 Orang
Ini Pesan Terakhir Ferry...
Ini Pesan Terakhir Ferry ke Istrinya sebelum Pesawat ATR Hilang Kontak di Maros
Gunakan Google Maps,...
Gunakan Google Maps, Ahli Inggris Klaim Deteksi Jejak Pesawat Nahas MH370 di Hutan Kamboja
BREAKING NEWS-Bawa 28...
BREAKING NEWS-Bawa 28 Orang, Pesawat An-26 Rusia Hilang di Kamchatka
Puing-puing Pesawat...
Puing-puing Pesawat An-26 Ditemukan, Seluruh Penumpang Dikhawatirkan Tewas
Pesawat An-26 Rusia...
Pesawat An-26 Rusia Pembawa 28 Orang Jatuh ke Laut
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
2 jam yang lalu
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
3 jam yang lalu
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
4 jam yang lalu
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
11 jam yang lalu
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
11 jam yang lalu
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
12 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved