Warga Blokade Jembatan Layang Blok Cepu

Rabu, 14 Januari 2015 - 16:47 WIB
Warga Blokade Jembatan...
Warga Blokade Jembatan Layang Blok Cepu
A A A
BOJONEGORO - Akses jalan masuk ke jembatang layang (fly over) Blok Cepu di Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Bojonegoro diblokade para kontraktor lokal bersama warga sekitar kawasan ladang minyak dan gas bumi (migas) Banyu Urip Blok Cepu.

Setelah memblokade akses masuk ke jembatang layang, lalu mereka mendatangi kantor PT Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL) di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu.

Semula para kontraktor lokal bersama sekitar 20 orang memblokade akses masuk ke lokasi jembatan layang.

Mereka menempatkan truk melintang di tengah jalan akses masuk jembatan layang. Mereka juga membawa spanduk bertuliskan “Patuhi Perda 23 Tahun 2011,” yang dipasang di badan truk.

Aksi unjuk rasa para kontraktor lokal bersama warga ini mendapatkan pengamanan ketat dari polisi dan TNI.

Namun, aksi memblokade akses masuk ke jembatan layang yang merupakan jalan penghubung ke lokasi fasilitas produksi migas lapangan Banyu Urip Blok Cepu di Bojonegoro itu berjalan damai.

Truk pengangkut material proyek dan mobil karyawan tetap bisa keluar masuk ke lokasi proyek migas Banyu Urip Blok Cepu.

Setelah memblokade akses masuk jembatan layang, pendemo melanjutkan aksinya ke kantor EMCL di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu. Saat di lokasi, para pendemo melakukan orasi dan menyampaikan tuntutannya.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Mahsun mengatakan, para kontraktor menuntut kepada EMCL agar mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 23 Tahun 2011 tentang Optimalisasi Kandungan Lokal.

Selain itu, tuntutan ini disampaikan agar EMCL melibatkan perusahaan lokal dalam mitra kerja, melibatkan warga lokal dalam perekrutan tenaga kerja, menuntut EMCL menjadi pribumi dimana dia berpijak, dan menuntut agar peserta lelang di luar lokal wajib mensyaratkan kerja sama operasi (KSO) dengan lokal.

"Setelah ini kami minta pihak Pemkab, DPRD, dan kepolisian untuk mengawal, yang jelas kita akan menyuarakan hak kita," ujarnya.

Sementara itu, usai pendemo menyampaikan orasinya, Camat Gayam, Hartono juga ikut turun ke lokasi untuk menemui mereka.

Camat meminta agar aksi dihentikan tanpa bermaksud mengurangi hak untuk menyuarakan hak berdemokrasi.

Hartono mengakomodir tuntutan pengunjukrasa untuk menemui perwakilan EMCL. Akhirnya perwakilan pengunjukrasa bertemu dengan perwakilan EMCL.

Usai pertemuan, Mahsun mengatakan, pihak EMCL menyatakan akan mematuhi Perda Konten Lokal.

“Kami akan terus menagih janji dari pihak EMCL jika tuntutan ini tidak dipenuhi,” tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Ratusan Warga Konawe...
Ratusan Warga Konawe Bentrok di Perusahaan Tambang, 1 Terluka
Kurang Perhatian, Warga...
Kurang Perhatian, Warga Cikarang Demo PT NT Indonesia
Tidak Mau Sosialisasi...
Tidak Mau Sosialisasi dengan Warga, Dukuh Catur Surawan Dilengserkan Paksa
Diluruk Puluhan Warganya,...
Diluruk Puluhan Warganya, Kades di Gresik Ini Pilih Kabur
Viral! Warga Muratara...
Viral! Warga Muratara Nangkap Ikan di Jalan Penuh Kubangan Lumpur
Warga Perumahan Cluster...
Warga Perumahan Cluster Grand Alifia Pasang Spanduk Protes
Berita Terkini
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
6 menit yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
1 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
2 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
2 jam yang lalu
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
5 jam yang lalu
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
9 jam yang lalu
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved