Truk Elpiji Terbakar, Jalur Pantura Lumpuh

Sabtu, 10 Januari 2015 - 12:07 WIB
Truk Elpiji Terbakar, Jalur Pantura Lumpuh
Truk Elpiji Terbakar, Jalur Pantura Lumpuh
A A A
PASURUAN - Truk bermuatan elpiji 12 kg terbakar di jalur pantura, Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Api terus membesar berasal dari motor yang terseret truk sejauh 15 meter.

Kebakaran truk dengan nopol N 8801 RC itu terjadi di jalur padat sehingga jalur pantura lumpuh total. Motor yang terlibat kecelakaan adalah Yamaha Vixon nopol N 4336 TAA. Beruntung, pengendara sepeda motor, Aliman, 29, warga Desa Semedusari Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, hanya patah kaki dan tangan kiri.

Namun, api sempat membakar sebagian tubuhnya dan merembet pada truk sarat muatan elpiji. Akibat kejadian itu, ruas jalur pantura ditutup selama 1,5 jam untuk mengantisipasi timbulnya ledakan dan memakan korban lainnya. Para pengendara dari Surabaya dan Probolinggo yang terjebak kemacetan dialihkan melalui jalur alternatif Rejoso-Pasar Ngopak.

Keterangan yang dihimpun menyebutkan, truk elpiji milik agen Hartolo, Desa Triwunglor, Probolinggo, sedianya akan menuju Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) Rejoso. Saat melintas di lokasi kejadian, pengemudi truk yang belum diketahui identitasnya (karena melarikan diri) berusaha menyalip kendaraan di depannya.

Nahas, saat keluar lajur kanan sebuah sepeda motor juga bermaksud mendahului kendaraan di depannya. Karena tak mampu mengendalikan laju kendaraannya, truk itu menyeruduk hingga menyeret sepeda motor tersebut. “Dua kendaraan ini sama-sama melaju dari arah Probolinggo. Mereka sama- sama akan menyalip kendaraan di depannya.

Truk yang melaju dengan kecepatan tinggi menabrak dan menyeret sepeda motor hingga terbakar,” kata Supono, warga setempat. Sejumlah warga berusaha memberi pertolongan dengan menyelamatkan kedua pengemudi nahas itu dari kobaran api yang membesar.

Aliman, pengendara sepeda motor, mengalami patah tulang kaki dan tangan kiri serta luka bakar 25% di bagian perut hingga kaki. Kobaran api ini berhasil dipadamkan setelah dua unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkot dan Pemkab Pasuruan tiba di lokasi. Setelah dinyatakan aman, arus lalu lintas di jalur pantura kembali dibuka petugas kepolisian.

Kanit Laka Satlantas Polres Pasuruan Kota, Iptu Miftaful menyatakan, pihaknya masih menyelidiki dengan meminta keterangan saksi-saksi dan olah tempat kejadian perkara. Menurutnya, di lajur tersebut terdapat garis marka jalan sambung atau larangan mendahului kendaraan lain.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara. Kami belum mengetahui keberadaan sopir truk tersebut sehingga belum bisa mendapatkan keterangannya,” kata Iptu Miftahul.

Arie Yoenianto
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4834 seconds (0.1#10.140)