Pembahasan Bus Sekolah Berakhir Buntu

Sabtu, 10 Januari 2015 - 12:06 WIB
Pembahasan Bus Sekolah Berakhir Buntu
Pembahasan Bus Sekolah Berakhir Buntu
A A A
MALANG - Pertemuan antara Wali Kota Malang M Anton dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Paguyuban Pengemudi Angkutan Kota (Angkota) membahas nasib bus sekolah gratis berakhir buntu.

Organda dan pengemudi angkota tetap bersikukuh menolak keberadaan bus gratis tersebut. Pertemuan yang digelar di Ruang Sidang Balai Kota Malang itu berlangsung lebih dari dua jam. Organda dan Paguyuban Pengemudi Angkota menilai keberadaan bus sekolah gratis akan mengancam pendapat mereka.

Anton belum memberikan ketegasan terkait waktu pemberlakuan uji operasional bus sekolah gratis. Orang nomor satu di Pemkot Malang ini hanya memberikan penjelasan tentang mekanisme operasional bus sekolah gratis serta tujuan pengoperasiannya.

Dia memberikan jaminan pengoperasionalan bus sekolah gratis ini tidak akan mengganggu pendapatan para pengemudi angkota, karena bus sekolah tidak keliling mencari penumpang. “Bus sekolah hanya dioperasikan untuk satu kali angkut. Kapasitas penumpangnya juga hanya 30 orang dengan jumlah bus hanya 6 unit,” tuturnya.

Bus sekolah gratis ini diadakan Pemkot Malang tidak bermaksud mematikan usaha angkota. Karena itu, kapasitas angkut dan jumlah bus sekolah yang disediakan juga terbatas. Mekanisme operasionalnya hanya mengantar dan menjemput siswa sekolah. Tujuannya menekan penggunaan kendaraan pribadi di jalan raya, terutama yang digunakan para pelajar.

Dia sangat berharap bus sekolah gratis ini bisa dioperasionalkan terlebih dahulu sambil dilakukan kajian serta evaluasi. “Sekarang saja belum dioperasikan, tentu tidak bisa kami mengevaluasi apakah keberadaannya mengganggu penghasilan angkota atau tidak. Seharusnya segera bisa dioperasikan agar diketahui kelemahan dan dampaknya,” ujarnya.

Belum adanya kesepakatan antara Pemkot Malang, Organda, dan Paguyuban Pengemudi Angkota, terkait pengoperasionalan bus sekolah ini tidak akan menghentikan langkah Pemkot Malang untuk terus membangun komunikasi lanjutan.

Rencananya, hari Senin (12/1) pekan depan, akan digelar pertemuan lanjutan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Belum adanya kesepakatan dalam pertemuan itu, juga diakui Ketua DPC Organda Kota Malang Rudy Soesamto. Pengusaha taksi ini menyebutkan, belum ada solusi yang dihasilkan sehingga masih dibutuhkan pertemuan lanjutan untuk membahasnya.

“Pada intinya, pengemudi angkota menolak pengoperasionalan bus sekolah gratis. Para pengemudi anggota meminta Pemkot Malang melakukan kajian terlebih dahulu,” ujarnya.

Belum jelasnya rencana operasionalisasi bus sekolah gratis itu, juga membuat Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Malang kesulitan menerapkan larangan penggunaan kendaraan bermotor untuk bersekolah bagi para pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Larangan kendaraan bermotor untuk sekolah itu, menurut Kepala Dindik Kota Malang Zubaidah, sebenarnya sudah diberlakukan sejak tahun lalu melalui surat edaran Dindik.

Yuswantoro
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6240 seconds (0.1#10.140)