Pembahasan Bus Sekolah Berakhir Buntu

Sabtu, 10 Januari 2015 - 12:06 WIB
Pembahasan Bus Sekolah...
Pembahasan Bus Sekolah Berakhir Buntu
A A A
MALANG - Pertemuan antara Wali Kota Malang M Anton dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Paguyuban Pengemudi Angkutan Kota (Angkota) membahas nasib bus sekolah gratis berakhir buntu.

Organda dan pengemudi angkota tetap bersikukuh menolak keberadaan bus gratis tersebut. Pertemuan yang digelar di Ruang Sidang Balai Kota Malang itu berlangsung lebih dari dua jam. Organda dan Paguyuban Pengemudi Angkota menilai keberadaan bus sekolah gratis akan mengancam pendapat mereka.

Anton belum memberikan ketegasan terkait waktu pemberlakuan uji operasional bus sekolah gratis. Orang nomor satu di Pemkot Malang ini hanya memberikan penjelasan tentang mekanisme operasional bus sekolah gratis serta tujuan pengoperasiannya.

Dia memberikan jaminan pengoperasionalan bus sekolah gratis ini tidak akan mengganggu pendapatan para pengemudi angkota, karena bus sekolah tidak keliling mencari penumpang. “Bus sekolah hanya dioperasikan untuk satu kali angkut. Kapasitas penumpangnya juga hanya 30 orang dengan jumlah bus hanya 6 unit,” tuturnya.

Bus sekolah gratis ini diadakan Pemkot Malang tidak bermaksud mematikan usaha angkota. Karena itu, kapasitas angkut dan jumlah bus sekolah yang disediakan juga terbatas. Mekanisme operasionalnya hanya mengantar dan menjemput siswa sekolah. Tujuannya menekan penggunaan kendaraan pribadi di jalan raya, terutama yang digunakan para pelajar.

Dia sangat berharap bus sekolah gratis ini bisa dioperasionalkan terlebih dahulu sambil dilakukan kajian serta evaluasi. “Sekarang saja belum dioperasikan, tentu tidak bisa kami mengevaluasi apakah keberadaannya mengganggu penghasilan angkota atau tidak. Seharusnya segera bisa dioperasikan agar diketahui kelemahan dan dampaknya,” ujarnya.

Belum adanya kesepakatan antara Pemkot Malang, Organda, dan Paguyuban Pengemudi Angkota, terkait pengoperasionalan bus sekolah ini tidak akan menghentikan langkah Pemkot Malang untuk terus membangun komunikasi lanjutan.

Rencananya, hari Senin (12/1) pekan depan, akan digelar pertemuan lanjutan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Belum adanya kesepakatan dalam pertemuan itu, juga diakui Ketua DPC Organda Kota Malang Rudy Soesamto. Pengusaha taksi ini menyebutkan, belum ada solusi yang dihasilkan sehingga masih dibutuhkan pertemuan lanjutan untuk membahasnya.

“Pada intinya, pengemudi angkota menolak pengoperasionalan bus sekolah gratis. Para pengemudi anggota meminta Pemkot Malang melakukan kajian terlebih dahulu,” ujarnya.

Belum jelasnya rencana operasionalisasi bus sekolah gratis itu, juga membuat Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Malang kesulitan menerapkan larangan penggunaan kendaraan bermotor untuk bersekolah bagi para pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Larangan kendaraan bermotor untuk sekolah itu, menurut Kepala Dindik Kota Malang Zubaidah, sebenarnya sudah diberlakukan sejak tahun lalu melalui surat edaran Dindik.

Yuswantoro
(ftr)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
Berita Terkini
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
51 menit yang lalu
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
1 jam yang lalu
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
9 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
12 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
13 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
14 jam yang lalu
Infografis
Resmi Dibuka, Ini Formasi...
Resmi Dibuka, Ini Formasi Sekolah Kedinasan 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved