Sipir Ditangkap Karena Selundupkan Narkoba ke dalam Lapas

Jum'at, 09 Januari 2015 - 16:59 WIB
Sipir Ditangkap Karena...
Sipir Ditangkap Karena Selundupkan Narkoba ke dalam Lapas
A A A
DENPASAR - July Edy S atau JES (48) Sipir Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kerobokan, Bali, ditangkap karena berusaha memasukan seorang pembesuk bernama I Gusti Made Rai Sudana GMR (39) yang membawa narkoba ke lapas melalui barang bawaan nasi dan canang (alat sembahyang).

JES pri asal Aceh yang sudah tinggal selama 24 tahun di Bali, sudah bekerja sebagai sipir di Lapas Kerobokan selama 23 tahun.

Kepala Polisi Resort Kota (Kapolresta) Denpasar, Kombes Pol Djoko Hariutomo mengatakan, masuknya narkoba ke Lapas tersebut melalui orang yang besuk.

“Dia dapat bagian atau waktu melakukan penggeledahan dibuang-buang disembunyikan sama dia dan hasil koordinasi dengan Kalapas bahwa sipir tersebut memiliki catatan yang kurang bagus untuk sipir ini, dan barang ini diduga akan dijual keluar,” ungkapnya, di Denpasar, Jumat (09/01/2015).

Imbuhnya, saat pelaku tertangkap barang tersebut sudah laku terjual dimana harga jualnya Rp1,6 juta per gram.

“Ini dia barang buktinya ada 11 paket sabu dengan berat total 24,93 gram, ekstasi 15 butir dan heroin 0,46 gram, kami duga barang ini disimpan di dalam Lapas," timpalnya.

Sementara JES, mengakui jika barang tersebut tidak bertuan. Dia mengambil dari para tahanan yang kedapatan tengah memakai.

Bahkan, kata dia, barang tersebut didapatnya dari pembesuk-pembesuk lain, yang kedapatan membawa narkoba kemudian dipungutnya.

Sementara itu, pembesuk GMR, mengaku jika barang yang dibawanya merupakan titipan temannya.

“Ada teman, minta tolong pacarnya kemudian dia nyuruh saya untuk bawain nasi sama canang, ternyata dalam canang ada isinya itu,” ungkap GMR yang bekerja sebagai sopir ini.

Selain itu, GMR rupanya juga sering mengambil barang melalui sistim tempelan.
“Iya saya ambil yang ditempel di Batanta, yang nyuruh teman di dalam Polresta,” ujarnya.

Petugas menduga ada sistim calling yang dilakukan dari dalam Lapas ke rutan di Polresta Denpasar. Pasalnya GMR mengaku disuruh oleh temannya yang ditahan di Polresta Denpasar.

Sementara itu, Kapolresta Denpasar mengaku jika pihaknya sudah memasang CCTV di titik rawan di setiap penjuru Polres.

Bahkan setiap pembesuk yang akan menjenguk tahanan pasti digeledah terlebih dahulu sebelum membesuk, namun entah mengapa bisa kecolongan?.

“Ini belum dimasukan kita sudah ditiap ruangan ada CCTV ketika mereka masuk sudah ada penggeledahan, sebelum mereka masuk diterima ini sudah digeledah, waktu membawa makan yang akan diberikan kepada para tahanan digeledah ternyata ada,” jelasnya.

Pihaknya pun telah melarang keras kepada para tahanan dan pembesuk untuk membawa ponsel.

“Kita juga periksa para petugas yang jaga tahanan. Karena kita selalu perintahkan untuk selalu melakukan pemeriksaan terhadap tahanan yang membawa barang-barang yang dilarang untuk,” imbuhnya.

Pihaknya menduga, tempat-tempat privacy seperti di kamar mandi, menjadi target para tahanan dan pembesuk untuk melakukan komunikasi melalui ponsel, karena tempat inilah yang menjadi target tempat terjadinya transaksi.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1477 seconds (0.1#10.140)