Kawasan Jalan AMD Sarat Kafe Maksiat

Jum'at, 09 Januari 2015 - 11:26 WIB
Kawasan Jalan AMD Sarat Kafe Maksiat
Kawasan Jalan AMD Sarat Kafe Maksiat
A A A
TEBINGTINGGI - Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi diminta jangan “tutup mata” dan membiarkan keberadaan kafe-kafe maksiat yang berada di kawasan Jalan AMD, Kelurahan Bulian; dan Kelurahan Lubuk Baru, Kecamatan Padang Hulu.

Wali Kota Tebingtinggi diminta bersikap tegas segera menertibkan kafe-kafe tersebut. Sikap ini disampaikan ratusan massa Aliansi Masyarakat Islam (AMI) Kota Tebingtinggi. AMI ini merupakan gabungan beberapa ormas Islam, yakni Front Pembela Islam, BKPRMI, Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Ikatan Pelajar Al Washliyah, serta elemen mahasiswa dan masyarakat.

Mereka menyatakan sikapnya di Sekretariat Pemerintah Kota Tebingtinggi, Jalan Sutomo, Kamis (8/1). Selain itu, mereka juga mendatangi Kantor Wali Kota Tebingtinggi dan DPRD untuk maksud yang sama. Sambil berorasi secara bergantian, massa juga memampangkan sejumlah spanduk mengecam berbagai bentuk kemaksiatan yang kian marak di Kota Tebingtinggi.

Perwakilan AMI, Burhanuddin Mandai, mengatakan, warga sudah sangat resah terhadap keberadaan kafe maksiat. Belum lagi masalah minuman keras, narkoba, judi, prostitusi serta berkeliarannya waria, sudah sangat meresahkan. “Kafe di Jalan AMD kian meresahkan, kami menduga keberadaan kafe-kafe dijadikan tempat maksiat,” sebutnya.

Burhanuddin mengancam, AMI Kota Tebingtinggi akan bergerak dan mengerah massa lebih besar lagi jika permintaan tersebut tidak ditanggapi pemko. “Kami akan membongkar paksa tempat maksiat serta menghalau berbagai masalah sosial yang kian meresahkan,” ucapnya.

Aksi itu rupanya mendapat tanggapan dari Staf Ahli Wali Kota, Ismail Budiman, bersama anggota DPRD, Asnawi Mangkualam, Muliadi, dan Fahmi; dan juga Sekwan H Mukhtar Harahap. Ada juga Danramil Kapten Salehan, Kasatpol PP M Guntur Harahap.

Burhanuddin Mandai, dan Syafri Jambak pun diterima untuk membicarakan masalah itu. Dalam pertemuan itu, diputuskan Pemko Tebingtinggi akan segera menyurati seluruh pemilik kafe di Jalan AMD agar menutup sendiri kafe mereka yang tidak punya izin.

“Jika mereka tidak melakukan, Satpol PP akan menindak itu,” ujar Ismail. Usai pertemuan, ratusan pengunjuk rasa selanjutnya membubarkan diri secara damai melalui pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP.

Perayudi Syahputra
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0171 seconds (0.1#10.140)