Menpan-RB Dukung Pelanggaran Izin Rute Maskapai Dibongkar
Jum'at, 09 Januari 2015 - 11:16 WIB
Menpan-RB Dukung Pelanggaran Izin Rute Maskapai Dibongkar
A
A
A
SURABAYA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi mendukung langkah Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan yang menindak tegas para penyalahguna wewenang dalam perizinan transportasi udara.
”Kecelakaan yang dialami AirAsia harus bisa dijadikan awal untuk reformasi sektor transportasi, khususnya transportasi udara,” ujar Yuddy dalam jumpa pers seusai meninjau posko crisis center korban Air- Asia di kompleks Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur (Jatim) kemarin.
Dalam kunjungan ke posko kemarin, Yuddy didampingi Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf. Kunjungan diawali dengan peninjauan posko crisis center untuk menemui aparatur negara yang tengah bertugas membantu menangani korban AirAsia.
Di sela kunjungan itu, Yuddy juga menyempatkan berdialog dengan para keluarga korban Air- Asia. Yuddy mendengarkan berbagai keluhan anggota keluarga yang tengah cemas menanti perkembangan informasi soal keberadaan sanak saudaranya itu. Di depan Yuddy, keluarga korban meminta agar aparatur pemerintah yang terkait dalam pelanggaran perizinan terbang pesawat diberi sanksi tegas.
”Saya mendukung tindakan kolega saya Menteri Perhubungan yang mengambil tindakan tegas terhadap Air- Asia maupun aparat yang terlibat. Kalau memang terbukti salah, sebaiknya mereka dipecat dari jabatannya,” jawab Yuddy.
Kepada pihak AirAsia, Yuddy juga menekankan agar secepatnya menuntaskan klaim asuransi. ”Paling lama tujuh hari kerja setelah jelas diketahui identitasnya serta tervalidasi ahli warisnya harus sudah dibayarkan,” sebutnya.
Seusai meninjau posko, Yuddy kemarin menemui Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di kantornya. Atas nama pemerintah pusat, Yuddy menyampaikan terima kasih kepada Risma beserta jajarannya yang banyak membantu penanganan keluarga korban.
Yuddy menginstruksikan agar wali kota dan jajarannya memastikan kebenaran data ahli waris. ”Jangan sampai justru menimbulkan masalah di kemudian hari akibat orang yang menerima asuransi pihak yang tidak berhak,” imbuhnya.
Risma menyatakan, pihaknya sangat berhati-hati dalam menentukan ahli waris. ”Apalagi ada korban yang terdiri atas ayah, ibu, dan anak. Kami harus benar-benar memastikan siapa ahli warisnya,” ujar dia. Mengenai asuransi, Presiden Joko Widodo juga menginstruksikan agar maskapai AirAsia membayarkan penuh kepada keluarga korban.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengungkapkan, tiap penumpang harus mendapatkan klaim Rp1,25 miliar. ”Saya katakan ada (peraturan) di Permenhub No 77 Tahun 2011, besarnya (tanggungan) Rp1,25 miliar per orang. Harus diganti oleh maskapainya sebesar itu,” ujar Jonan di Kantor Kepresidenan Jakarta.
Rarasati Syarief
”Kecelakaan yang dialami AirAsia harus bisa dijadikan awal untuk reformasi sektor transportasi, khususnya transportasi udara,” ujar Yuddy dalam jumpa pers seusai meninjau posko crisis center korban Air- Asia di kompleks Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur (Jatim) kemarin.
Dalam kunjungan ke posko kemarin, Yuddy didampingi Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf. Kunjungan diawali dengan peninjauan posko crisis center untuk menemui aparatur negara yang tengah bertugas membantu menangani korban AirAsia.
Di sela kunjungan itu, Yuddy juga menyempatkan berdialog dengan para keluarga korban Air- Asia. Yuddy mendengarkan berbagai keluhan anggota keluarga yang tengah cemas menanti perkembangan informasi soal keberadaan sanak saudaranya itu. Di depan Yuddy, keluarga korban meminta agar aparatur pemerintah yang terkait dalam pelanggaran perizinan terbang pesawat diberi sanksi tegas.
”Saya mendukung tindakan kolega saya Menteri Perhubungan yang mengambil tindakan tegas terhadap Air- Asia maupun aparat yang terlibat. Kalau memang terbukti salah, sebaiknya mereka dipecat dari jabatannya,” jawab Yuddy.
Kepada pihak AirAsia, Yuddy juga menekankan agar secepatnya menuntaskan klaim asuransi. ”Paling lama tujuh hari kerja setelah jelas diketahui identitasnya serta tervalidasi ahli warisnya harus sudah dibayarkan,” sebutnya.
Seusai meninjau posko, Yuddy kemarin menemui Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di kantornya. Atas nama pemerintah pusat, Yuddy menyampaikan terima kasih kepada Risma beserta jajarannya yang banyak membantu penanganan keluarga korban.
Yuddy menginstruksikan agar wali kota dan jajarannya memastikan kebenaran data ahli waris. ”Jangan sampai justru menimbulkan masalah di kemudian hari akibat orang yang menerima asuransi pihak yang tidak berhak,” imbuhnya.
Risma menyatakan, pihaknya sangat berhati-hati dalam menentukan ahli waris. ”Apalagi ada korban yang terdiri atas ayah, ibu, dan anak. Kami harus benar-benar memastikan siapa ahli warisnya,” ujar dia. Mengenai asuransi, Presiden Joko Widodo juga menginstruksikan agar maskapai AirAsia membayarkan penuh kepada keluarga korban.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengungkapkan, tiap penumpang harus mendapatkan klaim Rp1,25 miliar. ”Saya katakan ada (peraturan) di Permenhub No 77 Tahun 2011, besarnya (tanggungan) Rp1,25 miliar per orang. Harus diganti oleh maskapainya sebesar itu,” ujar Jonan di Kantor Kepresidenan Jakarta.
Rarasati Syarief
(ftr)