AirAsia Tidak Boleh Cicil Santunan Korban

Kamis, 08 Januari 2015 - 16:03 WIB
AirAsia Tidak Boleh Cicil Santunan Korban
AirAsia Tidak Boleh Cicil Santunan Korban
A A A
SURABAYA - Pemerintah mendesak pihak maskapai AirAsia untuk membayar lunas santunan pata penumpang yang menjadi korban AirAsia QZ8501. Hal ini ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddi Chrisnandi.

"AirAsia harus membayar santunan pada ahli waris langsung lunas, tidak boleh dicicil. Karena orang naik pesawat bayarnya cash, tidak dicicil," kata Yuddi, kepada wartawan, di Crisis Centre Polda Jatim, Kamis (8/1/2015).

Ditambahkan dia, setiap korban mendapat santunan senilai Rp1,250 juta, baik penumpang dewasa maupun anak-anak. "Dana tersebut berasal dari mana, itu urusan AirAsia. Terpenting, AirAsia harus membayar santunan lunas," tegasnya.

Sebelumnnya, dirinya telah melakukan komunikasi dengan pihak AirAsia. Dikatakan pihak AirAsia, mereka berjanji akan bertanggungjawab dengan musibah tersebut, dan akan membayar santunan itu tanpa dicicil.

"Semua korban musibah pesawat jatuh yang sudah diidentifikasi lewat DVI, secepatnya harus diberi santunan. Pemberian santunan bisa diberikan ke ahli waris yang jelas dan faktual," terangnya.

Untuk mencegah terjadi kericuhan saat pembagian santunan, pihaknya meminta kepada polda untuk membantu proses identifikasi validitas data, dengan bekerjasama Dispenduk Capil Pemkot Surabaya.

“Nantinya kelihatan, secara hukum siapa ahli waris karena ada KK. Saya meminta pada AirAsia supaya uangnya disiapkan. Jangan sampai lebih dari tujuh hari kerja," jelasnya.

Dia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan perkembangan terkait pembayaran santunan pada ahli waris lewat media massa. Jika AirAsia tidak komit terhadap tanggung jawabnya, maka akan ada tindakan tegas dari pemerintah.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7543 seconds (0.1#10.140)