AirAsia Tidak Boleh Cicil Santunan Korban

Kamis, 08 Januari 2015 - 16:03 WIB
AirAsia Tidak Boleh...
AirAsia Tidak Boleh Cicil Santunan Korban
A A A
SURABAYA - Pemerintah mendesak pihak maskapai AirAsia untuk membayar lunas santunan pata penumpang yang menjadi korban AirAsia QZ8501. Hal ini ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddi Chrisnandi.

"AirAsia harus membayar santunan pada ahli waris langsung lunas, tidak boleh dicicil. Karena orang naik pesawat bayarnya cash, tidak dicicil," kata Yuddi, kepada wartawan, di Crisis Centre Polda Jatim, Kamis (8/1/2015).

Ditambahkan dia, setiap korban mendapat santunan senilai Rp1,250 juta, baik penumpang dewasa maupun anak-anak. "Dana tersebut berasal dari mana, itu urusan AirAsia. Terpenting, AirAsia harus membayar santunan lunas," tegasnya.

Sebelumnnya, dirinya telah melakukan komunikasi dengan pihak AirAsia. Dikatakan pihak AirAsia, mereka berjanji akan bertanggungjawab dengan musibah tersebut, dan akan membayar santunan itu tanpa dicicil.

"Semua korban musibah pesawat jatuh yang sudah diidentifikasi lewat DVI, secepatnya harus diberi santunan. Pemberian santunan bisa diberikan ke ahli waris yang jelas dan faktual," terangnya.

Untuk mencegah terjadi kericuhan saat pembagian santunan, pihaknya meminta kepada polda untuk membantu proses identifikasi validitas data, dengan bekerjasama Dispenduk Capil Pemkot Surabaya.

“Nantinya kelihatan, secara hukum siapa ahli waris karena ada KK. Saya meminta pada AirAsia supaya uangnya disiapkan. Jangan sampai lebih dari tujuh hari kerja," jelasnya.

Dia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan perkembangan terkait pembayaran santunan pada ahli waris lewat media massa. Jika AirAsia tidak komit terhadap tanggung jawabnya, maka akan ada tindakan tegas dari pemerintah.
(san)
Berita Terkait
Indonesia Air Transport...
Indonesia Air Transport Tegaskan Kru Pesawat ATR yang Hilang Berjumlah 7 Orang
Ini Pesan Terakhir Ferry...
Ini Pesan Terakhir Ferry ke Istrinya sebelum Pesawat ATR Hilang Kontak di Maros
Gunakan Google Maps,...
Gunakan Google Maps, Ahli Inggris Klaim Deteksi Jejak Pesawat Nahas MH370 di Hutan Kamboja
BREAKING NEWS-Bawa 28...
BREAKING NEWS-Bawa 28 Orang, Pesawat An-26 Rusia Hilang di Kamchatka
Pesawat An-26 Rusia...
Pesawat An-26 Rusia Pembawa 28 Orang Jatuh ke Laut
Puing-puing Pesawat...
Puing-puing Pesawat An-26 Ditemukan, Seluruh Penumpang Dikhawatirkan Tewas
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
7 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
7 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
8 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
8 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
10 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
11 jam yang lalu
Infografis
Kwik Kian Gie, Ekonom...
Kwik Kian Gie, Ekonom yang Lantang Suarakan Indonesia Tak Boleh Tergantung IMF
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved