Polisi Tembak Kaki Buronan Narapidana LP Warungkiara
A
A
A
SUKABUMI - Kisah pelarian seorang narapidana kasus pencurian yang kabur dari LP Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, pada 26 Desember 2014, Mamat bin Ali alias Comet, berakhir setelah salah satu kakinya tertembus timah panas.
Penembakan terhadap narapidana yang telah divonis penjara satu tahun enam bulan ini terjadi dalam drama penangkapan yang sempat diwarnai aksi kejar-kejaran.
Mamat yang tengah bersembunyi di tempat kediamannya, di Kampung Depok, RT04/04, Desa Girijaya, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi ini, berusaha kabur setelah mengetahui kedatangan aparat kepolisian dari Polsek Cidahu.
“Setelah memburon selama lebih dari satu pekan, untuk pertama kalinya terpidana Mamat mendatangi tempat tinggalnya. Kami memutuskan untuk bergerak cepat membekuknya," kata Kapolsek Cidahu AKP Simin A Wibowo, Sabtu (3/1/2015).
Sebelum menembak salah satu kakinya, anggota Tim Buru Sergap yang hendak membekuknya telah lebih dahulu melepaskan tembakan peringatan ke arah langit. Namun hal tembakan itu tidak digubris, dan dia tetap berusaha melarikan diri.
"Akhirnya, polisi terpaksa melumpuhkan dia. Diharapkan, dengan tertangkapnya terpidana Mamat ini akan mengungkap keberadaan tiga narapidana lainnya,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mamat alias Comet melarikan diri dari LP Warungkiara bersama dengan tiga terpidana lainnya, yakni Doni Gunawan Hanggi bin Muhtar (27), Badru bin Empud (24), dan Apen Supendi bin Sahwi (24).
Para narapidana ini kabur dari dalam sel tahanan, setelah berhasil menjebol bagian atap LP dan melompati pagar setinggi kurang lebih tiga meter dengan menggunakan kain sarung yang dibentuk menyerupai tali.
Penembakan terhadap narapidana yang telah divonis penjara satu tahun enam bulan ini terjadi dalam drama penangkapan yang sempat diwarnai aksi kejar-kejaran.
Mamat yang tengah bersembunyi di tempat kediamannya, di Kampung Depok, RT04/04, Desa Girijaya, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi ini, berusaha kabur setelah mengetahui kedatangan aparat kepolisian dari Polsek Cidahu.
“Setelah memburon selama lebih dari satu pekan, untuk pertama kalinya terpidana Mamat mendatangi tempat tinggalnya. Kami memutuskan untuk bergerak cepat membekuknya," kata Kapolsek Cidahu AKP Simin A Wibowo, Sabtu (3/1/2015).
Sebelum menembak salah satu kakinya, anggota Tim Buru Sergap yang hendak membekuknya telah lebih dahulu melepaskan tembakan peringatan ke arah langit. Namun hal tembakan itu tidak digubris, dan dia tetap berusaha melarikan diri.
"Akhirnya, polisi terpaksa melumpuhkan dia. Diharapkan, dengan tertangkapnya terpidana Mamat ini akan mengungkap keberadaan tiga narapidana lainnya,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mamat alias Comet melarikan diri dari LP Warungkiara bersama dengan tiga terpidana lainnya, yakni Doni Gunawan Hanggi bin Muhtar (27), Badru bin Empud (24), dan Apen Supendi bin Sahwi (24).
Para narapidana ini kabur dari dalam sel tahanan, setelah berhasil menjebol bagian atap LP dan melompati pagar setinggi kurang lebih tiga meter dengan menggunakan kain sarung yang dibentuk menyerupai tali.
(san)