Tragedi AirAsia, Komisi V DPR Akan Minta Keterangan ATC
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia mengatakan, Komisi V DPR akan memanggil sejumlah pihak terkait tragedi AirAsia QZ8501.
Pihak-pihak yang dipanggil itu adalah Kementerian Perhubungan, Air Traffic Control (ATC), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Badan SAR Nasional (Basarnas), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dan AirAsia.
Pemanggilan kelima pihak-pihak tersebut, kata dia, adalah untuk menggali informasi-informasi terkait jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501.
"Yang akan didalami adalah seputar kecelakaan (AirAsia QZ8501)," ujar Yudi kepada Sindonews.com, Sabtu (3/1/2015).
Yudi mengungkapkan, pihak AirAsia, Kemenhub, ATC, KNKT, Basarnas, dan BMKG akan dimintai keterangan terkait sistem keamanan penerbangan, sistem pencarian, dan sistem penyelamatan.
Lebih lanjut, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, pihak-pihak tersebut akan dimintai keterangan pada pertengahan Januari. "Awal masa sidang, pertengahan Januari," tandasnya.
Pihak-pihak yang dipanggil itu adalah Kementerian Perhubungan, Air Traffic Control (ATC), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Badan SAR Nasional (Basarnas), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dan AirAsia.
Pemanggilan kelima pihak-pihak tersebut, kata dia, adalah untuk menggali informasi-informasi terkait jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501.
"Yang akan didalami adalah seputar kecelakaan (AirAsia QZ8501)," ujar Yudi kepada Sindonews.com, Sabtu (3/1/2015).
Yudi mengungkapkan, pihak AirAsia, Kemenhub, ATC, KNKT, Basarnas, dan BMKG akan dimintai keterangan terkait sistem keamanan penerbangan, sistem pencarian, dan sistem penyelamatan.
Lebih lanjut, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, pihak-pihak tersebut akan dimintai keterangan pada pertengahan Januari. "Awal masa sidang, pertengahan Januari," tandasnya.
(zik)