Jembatan Sepanjang Resmi Beroperasi

Kamis, 01 Januari 2015 - 11:32 WIB
Jembatan Sepanjang Resmi...
Jembatan Sepanjang Resmi Beroperasi
A A A
SIDOARJO - Jembatan Sepanjang yang menghubungkan Sidoarjo dengan Surabaya hari ini mulai beroperasi. Namun, kendaraan yang lewat beratnya akan dibatasi maksimal 10 ton.

Difungsikannya Jembatan Sepanjang secara otomatis memecah arus lalu lintas yang ada di sekitar Sepanjang dan Karangpilang. Pasalnya, saat jembatan belum dibangun atau saat dibangun terjadi antrean kendaraan yang cukup panjang. Kepala Dinas PU Bina Marga Ir Sigit Setyawan mengungkapkan, Jembatan Sepanjang dibangun murni dari APBD Sidoarjo. Yakni, sebanyak dua kali, tahun 2013 dan 2014.

Total dana yang dikucurkan untuk pembangunan jembatan nilainya Rp10,5 miliar. Tahun 2013 nilainya Rp5,5 miliar dan tahun 2014 nilainya Rp5 miliar. Agar jembatan tidak cepat rusak, Sigit berharap ada pembatasan tonase kendaraan. Apalagi aturannya sudah jelas jika jalan kabupaten, untuk tonasenya 10 ton. Pembatasan tonase itu tujuannya untuk mempertahankan kekuatan jembatan yang ada. ”Penetapan 10 ton itu sesuai dengan kekuatan jalan provinsi yang ada,” ungkap Sigit.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo Joko Santosa mengatakan, pihaknya akan memasang rambu larangan kendaraan melebihi 10 ton di sisi Sidoarjo dan Surabaya untuk melintas. Harapannya, kendaraan bertonase di atas 10 ton tidak lewat. Untuk pertama kali jembatan itu dibuka, pihaknya juga membiarkan kendaraan melintas di dua lajur.

Setelah itu, Dishub bersama Satlantas Polres Sidoarjo dan Satlantas Polrestabes Surabaya mengevaluasi kondisi lalu lintas karena menyangkut dua wilayah. Jika ada kendaraan melebihi 10 ton tetap melintas, Dishub menyerahkan sepenuhnya ke polisi. ”Itu kewenangan polisi karena di situ sudah ada rambu larangan kendaraan di atas 10 ton melintas,” ucap Joko Santosa.

Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah meminta polisi harus bertindak tegas terhadap pelanggar. Mengingat jembatan yang dibangun itu untuk kepentingan orang banyak. ”Kalau ada yang melanggar harus ditilang,” ucapnya.

Abdul Rouf
(ftr)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Berita Terkini
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
18 menit yang lalu
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
38 menit yang lalu
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
1 jam yang lalu
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
1 jam yang lalu
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
2 jam yang lalu
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
15 jam yang lalu
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved