Jembatan Sepanjang Resmi Beroperasi

Kamis, 01 Januari 2015 - 11:32 WIB
Jembatan Sepanjang Resmi...
Jembatan Sepanjang Resmi Beroperasi
A A A
SIDOARJO - Jembatan Sepanjang yang menghubungkan Sidoarjo dengan Surabaya hari ini mulai beroperasi. Namun, kendaraan yang lewat beratnya akan dibatasi maksimal 10 ton.

Difungsikannya Jembatan Sepanjang secara otomatis memecah arus lalu lintas yang ada di sekitar Sepanjang dan Karangpilang. Pasalnya, saat jembatan belum dibangun atau saat dibangun terjadi antrean kendaraan yang cukup panjang. Kepala Dinas PU Bina Marga Ir Sigit Setyawan mengungkapkan, Jembatan Sepanjang dibangun murni dari APBD Sidoarjo. Yakni, sebanyak dua kali, tahun 2013 dan 2014.

Total dana yang dikucurkan untuk pembangunan jembatan nilainya Rp10,5 miliar. Tahun 2013 nilainya Rp5,5 miliar dan tahun 2014 nilainya Rp5 miliar. Agar jembatan tidak cepat rusak, Sigit berharap ada pembatasan tonase kendaraan. Apalagi aturannya sudah jelas jika jalan kabupaten, untuk tonasenya 10 ton. Pembatasan tonase itu tujuannya untuk mempertahankan kekuatan jembatan yang ada. ”Penetapan 10 ton itu sesuai dengan kekuatan jalan provinsi yang ada,” ungkap Sigit.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo Joko Santosa mengatakan, pihaknya akan memasang rambu larangan kendaraan melebihi 10 ton di sisi Sidoarjo dan Surabaya untuk melintas. Harapannya, kendaraan bertonase di atas 10 ton tidak lewat. Untuk pertama kali jembatan itu dibuka, pihaknya juga membiarkan kendaraan melintas di dua lajur.

Setelah itu, Dishub bersama Satlantas Polres Sidoarjo dan Satlantas Polrestabes Surabaya mengevaluasi kondisi lalu lintas karena menyangkut dua wilayah. Jika ada kendaraan melebihi 10 ton tetap melintas, Dishub menyerahkan sepenuhnya ke polisi. ”Itu kewenangan polisi karena di situ sudah ada rambu larangan kendaraan di atas 10 ton melintas,” ucap Joko Santosa.

Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah meminta polisi harus bertindak tegas terhadap pelanggar. Mengingat jembatan yang dibangun itu untuk kepentingan orang banyak. ”Kalau ada yang melanggar harus ditilang,” ucapnya.

Abdul Rouf
(ftr)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
3 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
3 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
3 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
3 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
3 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
4 jam yang lalu
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved