Pemkot Hentikan Kontrak
A
A
A
BANDUNG - Pemkot Bandung menghentikan kontrak pengerjaan trotoar granit dan saluran air di Jalan Braga dan Jalan RE Martadinata segmen dua.
Hal itu dilakukan lantaran kontraktor tidak mampu menyelesaikan proyek sesuai perjanjian. Sebagaimana diketahui, proyek perbaikan trotoar dan saluran air di Jalan RE Martadinata dan Braga hingga kini belum selesai. Padahal, Pemkot Bandung memberi batas waktu pengerjaan hingga akhir Desember.
Kabid Pengawasan dan Pengendalian Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kota Bandung Tedi Setiadi mengatakan, berdasarkan Perpres No 70/2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, jika kontraktor dirasa tidak mampu menyelesaikan proyek dalam jangka waktu 50 hari, Pemkot Bandung dapat melakukan pemutusan kontrak secara sepihak.
“Sesuai dengan Perpres, kalau memang tidak selesai, itu kan artinya kontraktor wanprestasi. Sesuai aturan, kalau tidak selesai kami putus kontrak,” ujar Tedi kepada KORAN SINDO kemarin. Dengan diputusnya kontrak tersebut, pengerjaan proyek akan dilanjutkan pada 2015. Pihaknya akan melakukan lelang ulang untuk melanjutkan pembangunan proyek tersebut.
Namun demikian, Tedi belum bisa memastikan waktu pelaksanaannya. Karena sangat tergantung pada pengesahan ang garan 2015. “Kami akan melakuan lelang ulang untuk sisa pekerjaan yang belum tuntas. Mudah-mudahan secepatnya dilaksanakan. Jadi ini hanya tertunda saja. Karena pada 2015 akan kami lanjutkan dan dibereskan. Kami berupaya selesai di 2015,” ucap Tedi.
Dia mengaku, sampai saat ini masih menghitung progress pengerjaan. Tim pengawas dan konsultan selanjutnya akan me lakukan evaluasi untuk menilai pengerjaan yang telah di lakukan kontraktor. “Masih kami dihitung. Mereka (kontraktor) mengerjakannya sampai berapa persen. Termasuk terkait urusan (pembayaran), masih akan kami lihat dulu sesuai aturan,” ungkapnya.
Berdasarkan pantauan KORAN SINDO, pengerjaan di segmen dua yaitu dari Jalan Banda hingga Jalan Aceh (Taman Pramuka) tidak ada lagi aktivitas pembangunan. Progres pengerjaan hanya menyisakan sisa pembangunan seperti gundukan tanah masih terlihat beberapa titik. Namun, secara umum, box culvert telah dipasang seluruhnya.
Namun pemasangan granit sebagian besar belum dipasang. Adapun granit yang telah terpesang tampak belum rapi dan masih acak-acakan. ”Beberapa hari kebelakang memang sudah tidak ada pengerjaan lagi. Saya juga tidak tau kenapa. Padahal belum selesai. Jadi terkesan acak acakan,” ujar Tatang, salah seorang tukang parkir di Jalan RE Martadinata.
Hal serupa juga terjadi di Jalan Braga. Meski seluruh box culvert telah terpasang, namun baru sebagian kecil yang telah dipasangi granit. Kondisi di perparah dengan beberapa galian yang dibiarkan terbuka. Padahal hal ini jelas membahayakan para pejalan kaki yang hilir mudik di jalur wisatawan tersebut. “Ini berbahaya sekali untuk para pejalan kaki. Bisa-bisa terperosok. Kan berbahaya,” ujar Andri, 24, salah satu pegawai swasta di kawasan Braga.
Warga Setiabudhi ini mengaku kecewa dengan pengerjaan trotoar yang tengah di lakukan Pemkot Bandung. Pasalnya progres pembangunan trotoar jauh dari harapan. “Ini kan menghabiskan uang miliaran rupiah. Kalau hasilnya acakacakan begini lebih baik gausah saja. Kan sayang,” ucap Andri.
Seperti diketahui, pengerjaan saluran air dan trotoar granit di dua ruas jalan tersebut terbagi ke dalam tiga paket lelang, yakni Jalan Braga dan Jalan Martadinata yang terbagi ke dalam dua segmen. Untuk proyek di Jalan Braga, pengerjaan telah dimulai sejak 26 Agustus dengan target selesai 23 Desember dengan anggaran sebesar Rp12,3 miliar.
Sedangkan di Jalan Martadinata segmen satu, yaitu dari Jalan Wastukencana hingga Banda, dimulai dari 29 Agustus dengan target selesai 31 Desember dengan anggaran Rp21 miliar.
Pengerjaan Jalan Riau segmen dua, yaitu dari Jalan Banda hingga Jalan Aceh (Taman Pramuka) dimulai 26 Agustus dan target selesai 23 Desember dengan anggaran Rp19 miliar.
Dian Rosadi
Hal itu dilakukan lantaran kontraktor tidak mampu menyelesaikan proyek sesuai perjanjian. Sebagaimana diketahui, proyek perbaikan trotoar dan saluran air di Jalan RE Martadinata dan Braga hingga kini belum selesai. Padahal, Pemkot Bandung memberi batas waktu pengerjaan hingga akhir Desember.
Kabid Pengawasan dan Pengendalian Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kota Bandung Tedi Setiadi mengatakan, berdasarkan Perpres No 70/2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, jika kontraktor dirasa tidak mampu menyelesaikan proyek dalam jangka waktu 50 hari, Pemkot Bandung dapat melakukan pemutusan kontrak secara sepihak.
“Sesuai dengan Perpres, kalau memang tidak selesai, itu kan artinya kontraktor wanprestasi. Sesuai aturan, kalau tidak selesai kami putus kontrak,” ujar Tedi kepada KORAN SINDO kemarin. Dengan diputusnya kontrak tersebut, pengerjaan proyek akan dilanjutkan pada 2015. Pihaknya akan melakukan lelang ulang untuk melanjutkan pembangunan proyek tersebut.
Namun demikian, Tedi belum bisa memastikan waktu pelaksanaannya. Karena sangat tergantung pada pengesahan ang garan 2015. “Kami akan melakuan lelang ulang untuk sisa pekerjaan yang belum tuntas. Mudah-mudahan secepatnya dilaksanakan. Jadi ini hanya tertunda saja. Karena pada 2015 akan kami lanjutkan dan dibereskan. Kami berupaya selesai di 2015,” ucap Tedi.
Dia mengaku, sampai saat ini masih menghitung progress pengerjaan. Tim pengawas dan konsultan selanjutnya akan me lakukan evaluasi untuk menilai pengerjaan yang telah di lakukan kontraktor. “Masih kami dihitung. Mereka (kontraktor) mengerjakannya sampai berapa persen. Termasuk terkait urusan (pembayaran), masih akan kami lihat dulu sesuai aturan,” ungkapnya.
Berdasarkan pantauan KORAN SINDO, pengerjaan di segmen dua yaitu dari Jalan Banda hingga Jalan Aceh (Taman Pramuka) tidak ada lagi aktivitas pembangunan. Progres pengerjaan hanya menyisakan sisa pembangunan seperti gundukan tanah masih terlihat beberapa titik. Namun, secara umum, box culvert telah dipasang seluruhnya.
Namun pemasangan granit sebagian besar belum dipasang. Adapun granit yang telah terpesang tampak belum rapi dan masih acak-acakan. ”Beberapa hari kebelakang memang sudah tidak ada pengerjaan lagi. Saya juga tidak tau kenapa. Padahal belum selesai. Jadi terkesan acak acakan,” ujar Tatang, salah seorang tukang parkir di Jalan RE Martadinata.
Hal serupa juga terjadi di Jalan Braga. Meski seluruh box culvert telah terpasang, namun baru sebagian kecil yang telah dipasangi granit. Kondisi di perparah dengan beberapa galian yang dibiarkan terbuka. Padahal hal ini jelas membahayakan para pejalan kaki yang hilir mudik di jalur wisatawan tersebut. “Ini berbahaya sekali untuk para pejalan kaki. Bisa-bisa terperosok. Kan berbahaya,” ujar Andri, 24, salah satu pegawai swasta di kawasan Braga.
Warga Setiabudhi ini mengaku kecewa dengan pengerjaan trotoar yang tengah di lakukan Pemkot Bandung. Pasalnya progres pembangunan trotoar jauh dari harapan. “Ini kan menghabiskan uang miliaran rupiah. Kalau hasilnya acakacakan begini lebih baik gausah saja. Kan sayang,” ucap Andri.
Seperti diketahui, pengerjaan saluran air dan trotoar granit di dua ruas jalan tersebut terbagi ke dalam tiga paket lelang, yakni Jalan Braga dan Jalan Martadinata yang terbagi ke dalam dua segmen. Untuk proyek di Jalan Braga, pengerjaan telah dimulai sejak 26 Agustus dengan target selesai 23 Desember dengan anggaran sebesar Rp12,3 miliar.
Sedangkan di Jalan Martadinata segmen satu, yaitu dari Jalan Wastukencana hingga Banda, dimulai dari 29 Agustus dengan target selesai 31 Desember dengan anggaran Rp21 miliar.
Pengerjaan Jalan Riau segmen dua, yaitu dari Jalan Banda hingga Jalan Aceh (Taman Pramuka) dimulai 26 Agustus dan target selesai 23 Desember dengan anggaran Rp19 miliar.
Dian Rosadi
(ftr)