Pemkot Butuh Perda Rencana Induk Pariwisata

Sabtu, 27 Desember 2014 - 13:01 WIB
Pemkot Butuh Perda Rencana...
Pemkot Butuh Perda Rencana Induk Pariwisata
A A A
SEMARANG - DPRD Kota Semarang menilai perlu mengatur pembangunan kepariwisataan secara terpadu mulai dari visi, misi, tujuan sasaran, kebijakan, strategi pembangunan, hingga pengawasan dan pengendaliannya.

Karena itu, sangat penting adanya sebuah Perda Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kota Semarang. “Dewan mendukung penuh pengembangan pariwisata kota, karena kami yakin mampu meningkatkan kesejahteraan warga kota ini,” ujar Ketua Pansus Rencana Induk Pengembangan Pariwisata DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo, kemarin.

Kota Semarang mempunyai potensi destinasi pariwisata cukup besar meliputi wisata alam, budaya, dan sejarah atau peninggalan. Bahkan ada destinasi wisata yang bernuansa modern. Destinasi pariwisata itu perlu dikembangkan sehingga dapat memberi andil bagi peningkatan perekonomian daerah dan pendapatan masyarakat.

Dalam pembangunan kepariwisataan harus memperhatikan berbagai aspek di antaranya pelestarian lingkungan. Menurutnya, pengembangan kepariwisataan harus memberikan keseimbangan pembangunan ekonomi, sosial-budaya, dan konservasi. “Peran strategis sektor pariwisata perlu dimanfaatkan semaksimal mungkin melalui pembangunan seluruh aspek terkait, yaitu aspek destinasi, pemasaran, industri, dan kelembagaan pariwisata,” kata Anang.

Menurut legislator dari Fraksi Golkar ini, Perda Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kota (Riparkot) adalah perda wajib dimiliki sesuai amanat UU Kepariwisataan. Di tingkat nasional sudah ada riparnas dan demikian juga di tingkat provinsi ada riparprov.

“Secara filosofis, riparkot ini dibuat agar arah pembangunan kepariwisataan lebih terarah dan tertata. Untuk sinkronisasi program dan kegiatan pembangunan kepariwisataan yang dilakukan segenap pemangku kepentingan,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang ini.

Perda ini diharapkan menjadi acuan penyusunan program pembangunan kepariwisataan kota, baik jangka menengah maupun jangka pendek. Kemudian sebagai pedoman dalam monitoring dan evaluasi kegiatan pembangunan kepariwisataan kota. Perda ini nanti, katanya, juga akan mencantumkan destinasi wisata kota yang akan dikembangkan.

Pembangunan sarana prasarana pariwisata yang akan dilakukan berkelanjutan dan nilai-nilai budaya lokal masyarakat yang harus terpelihara. Dia menargetkan pembahasan raperda riparkot ini bisa diselesaikan pada akhir Februari 2015 mendatang. “Insya Allah, kalau tidak ada kendala yang berarti raperda ini bisa diselesaikan pada akhir Februari 2015,” katanya.

Pihaknya juga memastikan akan mengundang semua stakeholders dalam dunia kepariwisataan Kota Semarang pada public hearing yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang Kasturi mengatakan, sangat senang dengan ada raperda rencana induk pengembangan pariwisata ini. Tanggung jawab pengembangan pariwisata memang tak bisa dibebankan semata pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, tapi seluruh pihak terkait. Dengan ada rencana induk kepariwisataan, harapannya program-program yang dilakukan pemerintah kota saling terpadu mendukung pengembangan pariwisata.

“Misal pengembangan pariwisata butuh akses jalan memadai, transportasi yang mendukung, dan lingkungan sekitar yang mendukung. Itu semua masuk dalam program kegiatan dinas-dinas yang terkait, kami butuh dukungan mereka,” katanya.

M Abduh
(ftr)
Berita Terkait
Kearifan Lokal, Wakil...
Kearifan Lokal, Wakil Kepala BPIP: Pancasila Falsafah Bangsa
Digitalisasi Konservasi...
Digitalisasi Konservasi Mangrove
Potret Festival Dolanan...
Potret Festival Dolanan Anak 2025 di Lapangan Laboratorium Prof Soegijono FIK Unnes
Ganjar Pranowo, Gubernur...
Ganjar Pranowo, Gubernur yang Merakyat
4 Kota dengan Janda...
4 Kota dengan Janda Terbanyak di Jawa Tengah, Nomor 3 Lebih dari 5.000
6 Penghargaan yang Diterima...
6 Penghargaan yang Diterima Ganjar Pranowo saat Menjadi Gubernur Jawa Tengah
Berita Terkini
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
16 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
32 menit yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
1 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
1 jam yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
1 jam yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
2 jam yang lalu
Infografis
AS Butuh Rp15.919 Triliun...
AS Butuh Rp15.919 Triliun untuk Memodernisasi Senjata Nuklirnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved