Pantau PNS, Pemkot Solo Terapkan Sistem Baru

Sabtu, 27 Desember 2014 - 03:05 WIB
Pantau PNS, Pemkot Solo...
Pantau PNS, Pemkot Solo Terapkan Sistem Baru
A A A
SOLO - Mulai tahun depan, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal menerapkan sistem baru dalam memantau kedisiplinan para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

Kepada KORAN SINDO, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menyebutkan sistem baru yang bakal dilakukan itu berbeda dengan sistem yang sudah ada. Menurutnya, dalam sistem baru tersebut, para pegawai harus melaporkan kegiatannya setiap waktu di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing.

"Apa pun yang dikerjakan itu harus ada laporannya. Kalau seperti itu kan bisa diketahui tingkat kedisiplinannya," ucapnya, Jumat (26/12/2014).

Selain itu, pria yang akrab disapa Rudy itu menyebutkan para pegawai yang akan keluar ruangan harus mengisi surat izin keluar dinas. Sehingga para pegawai tersebut akan terus terpantau selama jam dinas berlangsung. Pegawai yang keluar dinas harus kembali ke kantor untuk melakukan absensi pada sore hari.

"Nantinya kalau ada pegawai yang keluar makan di kantin sebelum jam istirahat berlangsung, yang bersangkutan harus mengisi surat izin."

Dengan sistem tersebut nantinya para pegawai akan mendapatkan kredit poin baik untuk hal baik maupun untuk tindakan yang buruk. Kredit poin itu menjadi landasan penilaian untuk menentukan besaran tunjangan penghasilan yang bakal didapatkan para pegawai. Dengan demikian, bakal diketahui pegawai mana saja yang melakukan tindakan indisipliner dan perlu mendapatkan pembinaan.

Pihaknya berharap dengan adanya sistem itu tingkat pelayanan masyarakat di Kota Solo akan semakin baik. Apalagi, saat ini Kota Solo sedang kekurangan jumlah PNS, sehingga pegawai yang ada harus meningkatkan beban kerja masing-masing untuk kepentingan masyarakat.

"Tambahan penghasilan para pegawai itu setiap bulan Rp800.000, namun kalau ada yang indisipliner nanti akan kami sesuaikan tambahannya," jelasnya.
(zik)
Berita Terkait
Gaya Wali Kota Solo...
Gaya Wali Kota Solo Pakai Masker Bergambar Kumis Tebal Jadi Viral
Wali Kota Solo Sambut...
Wali Kota Solo Sambut Perpres Terkait PPPK
Wali Kota Solo Usul...
Wali Kota Solo Usul Tahun Ajaran Baru Dimulai Januari 2021
Wali Kota Solo Resmi...
Wali Kota Solo Resmi Larang Anak Diajak ke Mal saat Pandemi COVID-19
Waspadai Ancaman Resesi,...
Waspadai Ancaman Resesi, Pemkot Solo Prioritaskan UMKM
Pemkot Solo Gelar Apel...
Pemkot Solo Gelar Apel Siaga Bencana
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
1 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
1 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
3 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
3 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
5 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
5 jam yang lalu
Infografis
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved