Pengiriman Ribuan Liter Arak Digagalkan

Jum'at, 26 Desember 2014 - 13:11 WIB
Pengiriman Ribuan Liter...
Pengiriman Ribuan Liter Arak Digagalkan
A A A
MADIUN - Jajaran Unit Reskrim Polsek Balerejo menggagalkan pengiriman 35 jeriken atau total 1.050 liter minuman keras (miras) jenis arak jowo (arjo) yang hendak dipasarkan di Kabupaten Blitar.

Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas yang berpatroli mendapat informasi soal adanya pengiriman puluhan jeriken miras arjo di Jalan Raya Ngawi- Caruban sekitar pukul 00.30 WIB. Benar saja, truk bernomor polisi (nopol) AA 1992 BE itu melintas. Ketika hendak masuk Desa Simo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, petugas menghentikan truk tersebut.

Truk ternyata dikemudikan Suyadi warga Desa Becok, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, dengan penumpang tidak lain pemilik miras bernama Soekarno, warga Dusun Poncol, Desa Kerek, Kecamatan/ Kabupaten Ngawi.

”Begitu truk dihentikan, petugas langsung memeriksa bak truk yang ditutupi terpal warna biru. Saat dibuka, ternyata berisikan puluhan jeriken ukuran 30 liter berisi miras. Total ada 1.050 liter,” ungkap Kapolres Madiun AKBP Deny Setya Nugraha Nasution kemarin.

Miras yang rencananya dikirim ke Blitar tersebut hasil olahan pemiliknya sendiri yang mulai berusaha membuat penyulingan miras sejak tiga bulan lalu. Soal pengenaan pasal sementara masih menggunakan perda dengan ancaman hukuman ringan, tapi tidak tertutup bisa pakai aturan lain memiliki hukuman lebih berat. ”Kami akan konsultasi dulu dengan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Mejayan,” tandasnya.

Selama ini petugas hanya menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Madiun No 8/2006 tentang larangan membawa, menyimpan, dan menjual minuman keras (miras) dengan ancaman hukuman maksimal tiga bulan penjara. ”Karena hukuman tergolong tindak pidana ringan (tipiring) itulah, pelaku tidak jera,” ujarnya.

Dia mengatakan, hukuman lebih berat dapat memiliki efek jera bagi pengedar miras karena hukuman selama ini tergolong ringan tidak membuat efek jera. Soekarno sendiri mengaku baru tiga bulan terakhir menggeluti usaha pembuatan miras arjo. Dia menyatakan lebih mudah mendapat untung daripada usaha mebel yang sebelumnya digelutinya.

”Harga per jeriken jika diambil sendiri Rp200.000, jika diantar hingga tujuan bisa menjadi Rp300.000-Rp400.000, dipotong sewa truk Rp1juta masih ada keuntungan bersih sekitar Rp3 juta sekali kirim. Jika diambil sendiri, keuntungan bersih per jeriken bisa mencapai Rp75.000- Rp100.000. Karena cepat laku jadi saya alih profesi,” ujarnya.

Dili Eyato
(ftr)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
4 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
5 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
5 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
5 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
5 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
6 jam yang lalu
Infografis
Iran Luncurkan Kota...
Iran Luncurkan Kota Rudal Bawah Tanah Berisi Ribuan Rudal Presisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved