Pengiriman Ribuan Liter Arak Digagalkan

Jum'at, 26 Desember 2014 - 13:11 WIB
Pengiriman Ribuan Liter Arak Digagalkan
Pengiriman Ribuan Liter Arak Digagalkan
A A A
MADIUN - Jajaran Unit Reskrim Polsek Balerejo menggagalkan pengiriman 35 jeriken atau total 1.050 liter minuman keras (miras) jenis arak jowo (arjo) yang hendak dipasarkan di Kabupaten Blitar.

Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas yang berpatroli mendapat informasi soal adanya pengiriman puluhan jeriken miras arjo di Jalan Raya Ngawi- Caruban sekitar pukul 00.30 WIB. Benar saja, truk bernomor polisi (nopol) AA 1992 BE itu melintas. Ketika hendak masuk Desa Simo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, petugas menghentikan truk tersebut.

Truk ternyata dikemudikan Suyadi warga Desa Becok, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, dengan penumpang tidak lain pemilik miras bernama Soekarno, warga Dusun Poncol, Desa Kerek, Kecamatan/ Kabupaten Ngawi.

”Begitu truk dihentikan, petugas langsung memeriksa bak truk yang ditutupi terpal warna biru. Saat dibuka, ternyata berisikan puluhan jeriken ukuran 30 liter berisi miras. Total ada 1.050 liter,” ungkap Kapolres Madiun AKBP Deny Setya Nugraha Nasution kemarin.

Miras yang rencananya dikirim ke Blitar tersebut hasil olahan pemiliknya sendiri yang mulai berusaha membuat penyulingan miras sejak tiga bulan lalu. Soal pengenaan pasal sementara masih menggunakan perda dengan ancaman hukuman ringan, tapi tidak tertutup bisa pakai aturan lain memiliki hukuman lebih berat. ”Kami akan konsultasi dulu dengan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Mejayan,” tandasnya.

Selama ini petugas hanya menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Madiun No 8/2006 tentang larangan membawa, menyimpan, dan menjual minuman keras (miras) dengan ancaman hukuman maksimal tiga bulan penjara. ”Karena hukuman tergolong tindak pidana ringan (tipiring) itulah, pelaku tidak jera,” ujarnya.

Dia mengatakan, hukuman lebih berat dapat memiliki efek jera bagi pengedar miras karena hukuman selama ini tergolong ringan tidak membuat efek jera. Soekarno sendiri mengaku baru tiga bulan terakhir menggeluti usaha pembuatan miras arjo. Dia menyatakan lebih mudah mendapat untung daripada usaha mebel yang sebelumnya digelutinya.

”Harga per jeriken jika diambil sendiri Rp200.000, jika diantar hingga tujuan bisa menjadi Rp300.000-Rp400.000, dipotong sewa truk Rp1juta masih ada keuntungan bersih sekitar Rp3 juta sekali kirim. Jika diambil sendiri, keuntungan bersih per jeriken bisa mencapai Rp75.000- Rp100.000. Karena cepat laku jadi saya alih profesi,” ujarnya.

Dili Eyato
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9378 seconds (0.1#10.140)