Pengiriman Ribuan Liter Arak Digagalkan

Jum'at, 26 Desember 2014 - 13:11 WIB
Pengiriman Ribuan Liter...
Pengiriman Ribuan Liter Arak Digagalkan
A A A
MADIUN - Jajaran Unit Reskrim Polsek Balerejo menggagalkan pengiriman 35 jeriken atau total 1.050 liter minuman keras (miras) jenis arak jowo (arjo) yang hendak dipasarkan di Kabupaten Blitar.

Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas yang berpatroli mendapat informasi soal adanya pengiriman puluhan jeriken miras arjo di Jalan Raya Ngawi- Caruban sekitar pukul 00.30 WIB. Benar saja, truk bernomor polisi (nopol) AA 1992 BE itu melintas. Ketika hendak masuk Desa Simo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, petugas menghentikan truk tersebut.

Truk ternyata dikemudikan Suyadi warga Desa Becok, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, dengan penumpang tidak lain pemilik miras bernama Soekarno, warga Dusun Poncol, Desa Kerek, Kecamatan/ Kabupaten Ngawi.

”Begitu truk dihentikan, petugas langsung memeriksa bak truk yang ditutupi terpal warna biru. Saat dibuka, ternyata berisikan puluhan jeriken ukuran 30 liter berisi miras. Total ada 1.050 liter,” ungkap Kapolres Madiun AKBP Deny Setya Nugraha Nasution kemarin.

Miras yang rencananya dikirim ke Blitar tersebut hasil olahan pemiliknya sendiri yang mulai berusaha membuat penyulingan miras sejak tiga bulan lalu. Soal pengenaan pasal sementara masih menggunakan perda dengan ancaman hukuman ringan, tapi tidak tertutup bisa pakai aturan lain memiliki hukuman lebih berat. ”Kami akan konsultasi dulu dengan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Mejayan,” tandasnya.

Selama ini petugas hanya menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Madiun No 8/2006 tentang larangan membawa, menyimpan, dan menjual minuman keras (miras) dengan ancaman hukuman maksimal tiga bulan penjara. ”Karena hukuman tergolong tindak pidana ringan (tipiring) itulah, pelaku tidak jera,” ujarnya.

Dia mengatakan, hukuman lebih berat dapat memiliki efek jera bagi pengedar miras karena hukuman selama ini tergolong ringan tidak membuat efek jera. Soekarno sendiri mengaku baru tiga bulan terakhir menggeluti usaha pembuatan miras arjo. Dia menyatakan lebih mudah mendapat untung daripada usaha mebel yang sebelumnya digelutinya.

”Harga per jeriken jika diambil sendiri Rp200.000, jika diantar hingga tujuan bisa menjadi Rp300.000-Rp400.000, dipotong sewa truk Rp1juta masih ada keuntungan bersih sekitar Rp3 juta sekali kirim. Jika diambil sendiri, keuntungan bersih per jeriken bisa mencapai Rp75.000- Rp100.000. Karena cepat laku jadi saya alih profesi,” ujarnya.

Dili Eyato
(ftr)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
1 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
1 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
2 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
2 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
3 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
3 jam yang lalu
Infografis
Iran Luncurkan Kota...
Iran Luncurkan Kota Rudal Bawah Tanah Berisi Ribuan Rudal Presisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved