13 PNS Nakal Pemkot Batu Disanksi

Jum'at, 26 Desember 2014 - 13:10 WIB
13 PNS Nakal Pemkot...
13 PNS Nakal Pemkot Batu Disanksi
A A A
BATU - Wali Kota Eddy Rumpoko melakukan bersih-bersih pegawai negeri sipil (PNS) nakal di lingkungan Pemkot Batu. Bersamaan mutasi yang berlangsung pekan depan, sebanyak 13 PNS nakal bakal menerima sanksi administratif.

Sanksi paling berat diturunkan kepangkatan dan jabatan strukturalnya, yaitu mulai dari eselon III diturunkan ke eselon IV atau dari jabatan kepala bidang (kabid) menjadi kepala seksi (Kasi). Selain itu, diberikan teguran hingga penundaan pangkat bagi 12 PNS nakal lainnya.

”Pak Wali Kota menghendaki pelaksanaan mutasi pejabat eselon II, III, dan IV dilaksanakan setelah cuti bersama. Jadi Senin depan, kemungkinan akan kami laksanakan mutasi pejabat Pemkot Batu,” kata Kepala BKD Kota Batu Achmad Suparto.

Suparto menjelaskan, pemberian sanksi kepada belasan PNS nakal itu telah melalui berbagai pertimbangan, mulai dari penilaian Inspektorat hingga klarifikasi kepada para PNS nakal. ”Jadi pemberian sanksi ini benar-benar sebagai upaya mendisplinkan para PNS yang indispliner,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, beberapa kasus dari PNS nakal itu, antara lain terlibat perselingkuhan berakhir dengan perceraian, menghilangkan kendaraan dinas, dan terlibat masalah utang piutang hingga melakukan tindak pidana.

Terkait siapa nama PNS nakal ini, Suparto sengaja menutupi. ”Maaf soal nama person to person kami rahasiakan. Karena menyangkut nama baik PNS yang bersangkutan. Nanti biarkan Pak Wali Kota sendiri yang mengumumkan ke-13 pejabat Pemkot Batu yang terkena sanksi itu,” kata dia.

Terkait mutasi pejabat, kata mantan Lurah Samaan, Kota Malang ini, saat ini ada tujuh jabatan eselon II dan III yang kosong di antaranya kursi kepala Dinas Perhubungan (Dishub). Jabatan struktural itu kosong karena pejabatnya pensiun dan ada pula mengundurkan diri dari jabatannya.

Wali Kota Batu Eddy Rumpoko menegaskan, mutasi pejabat Pemkot Batu hal yang biasa di lingkungan pemerintahan. Tujuannya untuk penyegaran organisasi serta meningkatkan kualitas pekerjaan di Pemkot Batu. Menurutnya, setiap PNS harus siap dimutasi demi kelancaran pembangunan di Pemkot Batu. ”Kami sudah perintahkan kepada tim Baperjakat agar segera menentukan nama- nama PNS Pemkot Batu yang akan dilantik Senin depan,” katanya.

Selain persoalan indispliner, BKD Batu juga dipusingkan dengan belum ditekennya surat keputusan (SK) pengangkatan 710 PNS di lingkungan Pemkot Batu oleh Wali Kota Eddy Rumpoko. Nasib para PNS ini seolah digantung Eddy Rumpoko karena telah diumumkan mendapat promosi jabatan, tapi belum diberikan SK.

Maman Adi Saputro
(ftr)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Berita Terkini
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
8 jam yang lalu
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
9 jam yang lalu
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
10 jam yang lalu
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
11 jam yang lalu
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
12 jam yang lalu
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
12 jam yang lalu
Infografis
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi Paling Banyak Sumbang PNS, Kampus Negeri Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved