13 PNS Nakal Pemkot Batu Disanksi

Jum'at, 26 Desember 2014 - 13:10 WIB
13 PNS Nakal Pemkot...
13 PNS Nakal Pemkot Batu Disanksi
A A A
BATU - Wali Kota Eddy Rumpoko melakukan bersih-bersih pegawai negeri sipil (PNS) nakal di lingkungan Pemkot Batu. Bersamaan mutasi yang berlangsung pekan depan, sebanyak 13 PNS nakal bakal menerima sanksi administratif.

Sanksi paling berat diturunkan kepangkatan dan jabatan strukturalnya, yaitu mulai dari eselon III diturunkan ke eselon IV atau dari jabatan kepala bidang (kabid) menjadi kepala seksi (Kasi). Selain itu, diberikan teguran hingga penundaan pangkat bagi 12 PNS nakal lainnya.

”Pak Wali Kota menghendaki pelaksanaan mutasi pejabat eselon II, III, dan IV dilaksanakan setelah cuti bersama. Jadi Senin depan, kemungkinan akan kami laksanakan mutasi pejabat Pemkot Batu,” kata Kepala BKD Kota Batu Achmad Suparto.

Suparto menjelaskan, pemberian sanksi kepada belasan PNS nakal itu telah melalui berbagai pertimbangan, mulai dari penilaian Inspektorat hingga klarifikasi kepada para PNS nakal. ”Jadi pemberian sanksi ini benar-benar sebagai upaya mendisplinkan para PNS yang indispliner,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, beberapa kasus dari PNS nakal itu, antara lain terlibat perselingkuhan berakhir dengan perceraian, menghilangkan kendaraan dinas, dan terlibat masalah utang piutang hingga melakukan tindak pidana.

Terkait siapa nama PNS nakal ini, Suparto sengaja menutupi. ”Maaf soal nama person to person kami rahasiakan. Karena menyangkut nama baik PNS yang bersangkutan. Nanti biarkan Pak Wali Kota sendiri yang mengumumkan ke-13 pejabat Pemkot Batu yang terkena sanksi itu,” kata dia.

Terkait mutasi pejabat, kata mantan Lurah Samaan, Kota Malang ini, saat ini ada tujuh jabatan eselon II dan III yang kosong di antaranya kursi kepala Dinas Perhubungan (Dishub). Jabatan struktural itu kosong karena pejabatnya pensiun dan ada pula mengundurkan diri dari jabatannya.

Wali Kota Batu Eddy Rumpoko menegaskan, mutasi pejabat Pemkot Batu hal yang biasa di lingkungan pemerintahan. Tujuannya untuk penyegaran organisasi serta meningkatkan kualitas pekerjaan di Pemkot Batu. Menurutnya, setiap PNS harus siap dimutasi demi kelancaran pembangunan di Pemkot Batu. ”Kami sudah perintahkan kepada tim Baperjakat agar segera menentukan nama- nama PNS Pemkot Batu yang akan dilantik Senin depan,” katanya.

Selain persoalan indispliner, BKD Batu juga dipusingkan dengan belum ditekennya surat keputusan (SK) pengangkatan 710 PNS di lingkungan Pemkot Batu oleh Wali Kota Eddy Rumpoko. Nasib para PNS ini seolah digantung Eddy Rumpoko karena telah diumumkan mendapat promosi jabatan, tapi belum diberikan SK.

Maman Adi Saputro
(ftr)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Berita Terkini
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
1 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
2 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
8 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
9 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
9 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
9 jam yang lalu
Infografis
13 Perwira Jabat Kapolsek...
13 Perwira Jabat Kapolsek Baru di Jabodetabek
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved