ORI Sorot Pemkab Sleman
A
A
A
YOGYAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY mengkritik Pemkab Sleman terkait laporan warga mengenai penyimpangan prosedur pelayanan publik.
Kepala ORI perwakilan DIY Budhi Masturi mengungkapkan, secara umum kerja sama instansi dengan ORI meningkat. Hanya dalam setahun terakhir, pada penyelesaian laporan yang diterimanya ternyata Sleman menjadi daerah yang dirasakan paling kurang dibanding lainnya. "Ada beberapa catatan kritis di Pemkab Sleman," katanya, kemarin.
Dia menuturkan, dalam penyelesaian laporan warga di lingkungan Pemkab Sleman, pihaknya masih menemui banyak kendala. Misalnya, sejumlah lurah yang kurang kooperatif dalam kasus administrasi pertanahan.
"Untuk lurah, kebanyakan kasus administrasi tanah. ORI DIY juga pernah mengalami kesulitan mengakses dokumen dan informasi di DPUP (Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan) Sleman. Akan tetapi, setelah melalui pendekatan kelembagaan akhirnya diberi akses dan salinan dokumen terkait penanganan laporan," papar Budhi.
Ke depan, lanjut dia, untuk mengantisipasi terulangnya kendala yang dialami ini, pada awal 2015 nanti ORI DIY akan berkoordinasi dengan bupati. Khususnya membahas efektivitas pengawasan pelayanan publik kepada warga Sleman. Selama 2014, lanjut Budhi, pihaknya telah mendapatkan laporan sebanyak 242.
Sekitar 50% di antaranya, telah ditutup kasusnya karena penanganannya memang sudah selesai. "Ada 120 laporan telah kami tutup. Sisanya masih dalam proses. Yang paling banyak dilaporkan warga mengenai pelayanan instansi berkisar 40%. Disusul pelayanan kepolisian. Substansi keluhan yang paling banyak dilaporkan adalah dugaan penyimpangan prosedur, disusul penundaan berlarut," tuturnya.
Selain pekerjaan rumah yang harus dirampung seperti kerja sama dengan Pemkab Sleman, juga masih ada tunggakan kasus dari Pemda DIY mengenai pelaksanaan rekomendasi dari ORI DIY untuk mengembalikan guru-guru SMAN 1 Wonosari yang dimutasi. Mereka dimutasi karena faktor like or dislike (suka tidak suka).
"Pemda di wilayah DIY yang paling banyak dilaporkan adalah Pemkot Yogyakarta. Adapun untuk Pemda DIY tahun ini masih punya tunggakan pelaksanaan rekomendasi ORI untuk mengembalikan guru-guru SMAN 1 Wonosari yang dimutasi karena faktor like or dislike," katanya.
Di tempat lain, Kabag Humas Pemkab Sleman Endah Sri Widiastuti menegaskan, pihaknya akan terbuka bila ORI DIY mau berkoordinasi di awal 2015 nanti. Yang penting semuanya melalui prosedur yang telah ditetapkan. "Untuk kepala desa, kemarin saya sudah mencoba mengumumkannya. Hanya, banyak yang diwakilkan," ucapnya.
Ridho Hidayat
Kepala ORI perwakilan DIY Budhi Masturi mengungkapkan, secara umum kerja sama instansi dengan ORI meningkat. Hanya dalam setahun terakhir, pada penyelesaian laporan yang diterimanya ternyata Sleman menjadi daerah yang dirasakan paling kurang dibanding lainnya. "Ada beberapa catatan kritis di Pemkab Sleman," katanya, kemarin.
Dia menuturkan, dalam penyelesaian laporan warga di lingkungan Pemkab Sleman, pihaknya masih menemui banyak kendala. Misalnya, sejumlah lurah yang kurang kooperatif dalam kasus administrasi pertanahan.
"Untuk lurah, kebanyakan kasus administrasi tanah. ORI DIY juga pernah mengalami kesulitan mengakses dokumen dan informasi di DPUP (Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan) Sleman. Akan tetapi, setelah melalui pendekatan kelembagaan akhirnya diberi akses dan salinan dokumen terkait penanganan laporan," papar Budhi.
Ke depan, lanjut dia, untuk mengantisipasi terulangnya kendala yang dialami ini, pada awal 2015 nanti ORI DIY akan berkoordinasi dengan bupati. Khususnya membahas efektivitas pengawasan pelayanan publik kepada warga Sleman. Selama 2014, lanjut Budhi, pihaknya telah mendapatkan laporan sebanyak 242.
Sekitar 50% di antaranya, telah ditutup kasusnya karena penanganannya memang sudah selesai. "Ada 120 laporan telah kami tutup. Sisanya masih dalam proses. Yang paling banyak dilaporkan warga mengenai pelayanan instansi berkisar 40%. Disusul pelayanan kepolisian. Substansi keluhan yang paling banyak dilaporkan adalah dugaan penyimpangan prosedur, disusul penundaan berlarut," tuturnya.
Selain pekerjaan rumah yang harus dirampung seperti kerja sama dengan Pemkab Sleman, juga masih ada tunggakan kasus dari Pemda DIY mengenai pelaksanaan rekomendasi dari ORI DIY untuk mengembalikan guru-guru SMAN 1 Wonosari yang dimutasi. Mereka dimutasi karena faktor like or dislike (suka tidak suka).
"Pemda di wilayah DIY yang paling banyak dilaporkan adalah Pemkot Yogyakarta. Adapun untuk Pemda DIY tahun ini masih punya tunggakan pelaksanaan rekomendasi ORI untuk mengembalikan guru-guru SMAN 1 Wonosari yang dimutasi karena faktor like or dislike," katanya.
Di tempat lain, Kabag Humas Pemkab Sleman Endah Sri Widiastuti menegaskan, pihaknya akan terbuka bila ORI DIY mau berkoordinasi di awal 2015 nanti. Yang penting semuanya melalui prosedur yang telah ditetapkan. "Untuk kepala desa, kemarin saya sudah mencoba mengumumkannya. Hanya, banyak yang diwakilkan," ucapnya.
Ridho Hidayat
(ftr)