Baru 3 Bulan Menikah, Ammang Sudah Curi 8 Motor

Jum'at, 26 Desember 2014 - 06:05 WIB
Baru 3 Bulan Menikah,...
Baru 3 Bulan Menikah, Ammang Sudah Curi 8 Motor
A A A
POLMAN - Lantaran tak kunjung mendapat pekerjaan setelah tiga bulan menikah, seorang pemuda pengantin baru nekat mencuri motor untuk menghidupi rumahnya. Nahas, aksi jahatnya tersebut malah tertangkap.

Dari tangan tersangka, petugas kepolisian dari Sat Reskrim Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, mengamankan barang bukti hasil pencurian sebanyak delapan unit sepeda motor jenis matic.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, pemuda pengantin baru itu bernama Mularman alias Ammang (21), warga Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali. Dia ditangkap usai menjual motor curian kesejumlah pembeli.

Petugas bahkan mengejar tersangka hingga ke wilayah Kabupaten Mamuju, tempat pelaku menjual seluruh motor curiannya.

Tersangka yang diketahui tak memiliki pekerjaan tetap ini mengaku jika dirinya hanya sebatas menjual motor curian dari pelaku utama yakni Wawan yang sebelumnya telah ditangkap terlebih dahulu.

Modus tersangka yang diduga spesialis pencuri motor jenis matic ini dengan cara meminta tolong pada anak-anak di bawah umur untuk diantar. Namun saat di tengah jalan, tersangka berpura-pura lupa alamat rumah yang dituju.

Saat lengah, tersangka kemudian melarikan motor korban. Tersangka juga diketahui kerap kali beraksi di tempat keramaian, di mana sasaran motor yang akan diambil jenis matic.

Tersangka yang diketahui baru saja menikah ini menjual motor curian tersebut seharga Rp2,5 juta hingga Rp3 juta. Kini Ammang dan Wawan (23) masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

Diduga, masih ada pelaku lainnya yang terlibat dalam pencurian spesialis motor matic ini. Untuk sementara, seluruh barang bukti motor curian diamankan di kantor Polres Polman, menunggu si pemilik datang.

Tersangka sendiri dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1033 seconds (0.1#10.140)