Tunggakan Listrik Jatim Rp57 Miliar

Kamis, 25 Desember 2014 - 13:22 WIB
Tunggakan Listrik Jatim Rp57 Miliar
Tunggakan Listrik Jatim Rp57 Miliar
A A A
SURABAYA - Menjelang akhir tahun, PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur (Jatim) harus menanggung beban tunggakan listrik pelanggan masyarakat Jatim.

Tak tanggung-tanggung, tunggakan yang dibebankan mencapai Rp57 miliar. Dari jumlah tersebut, golongan umum (industri, rumah tangga, dan bisnis) sebesar Rp54 miliar, instansi Rp917 juta, pemda Rp2,4 miliar, BUMN dan BUMD sebesar Rp39 juta, dan lain-lainnya sekitar Rp150 juta. Kendala yang dihadapi bermacam- macam.

Untuk rumah tangga karena kebiasaan pembayaran tepat waktu belum bisa dijalankan secara konsisten, sedangkan pemda belum adanya pemindahan uang dari Bank Jatim. “Jadi, total tunggakan yang kami peroleh dari laporan masuk sekitar Rp57 miliar. Tunggakan itu berpeluang meningkat, mengingat perhitungan kami hanya sampai November,” kata Deputi Manager Komunikasi dan Bina Lingkungan PT PLN Distribusi Jatim Pinto Raharjo di kantornya kemarin.

Menurut Pinto, tunggakan tersebut sangat berpengaruh pada pendapatan yang diperoleh PLN secara keseluruhan. Jika PLN setiap bulan bisa memperoleh pendapatan Rp2,2 triliun, kemungkinan bisa mengalami penurunan. Namun, jumlah penurunan secara pasti belum diketahui.

Daerah-daerah yang menunggak sebanyak 16 kabupaten/ kota dari 38 kabupaten/kota di Jatim. Dari 16 kabupaten/- kota, Madura memiliki utang pembayaran PLN paling besar, yakni Rp15 miliar. Sedangkan daerah yang memiliki tunggakan paling kecil adalah Madiun sebesar Rp148 juta. “Setiap daerah memiliki ciri-ciri khusus dalam membayar listrik, ada yang sulit ditarik dan ada yang mudah karena kesadaran,” ungkapnya.

Madura, misalnya, memiliki tingkat kesulitan dalam penarikan listrik dibanding daerahdaerah lain karena kesadaran membayar listrik sangat lemah. Dari empat kabupaten, di rayon Bangkalan tun ggakan bisa mencapai Rp5,8 miliar.

Meski tunggakan terbilang cukup tinggi, PLN belum bisa mengambil langkah tegas karena khawatir mendapatkan perlawanan dari masyarakat. Saat ini PLN masih kesulitan dalam penarikan. Untuk itu, langkah yang paling baik adalah melakukan upaya hukum dan bekerja sama dengan kejaksaan setempat.

Hal ini dilakukan untuk menghindari bentrokan yang terjadi di daerah tersebut. Di Madura, kata Pinto, kondisinya memang seperti itu. “Kalau ada pihak kami (PLN) mencoba menagih, mereka selalu berdalih sedang di luar kota,” paparnya.

Manajer Bidang Komunikasi Hukum dan Administrasi PT PLN Distribusi Jatim Suhatman menambahkan, pihaknya sedang merencanakan penyadaran khusus daerah-daerah yang sulit membayar listrik. Salah satunya adalah Madura.

Di daerah ini PLN akan turun secara khusus untuk melakukan pendidikan kepada siswa SD dan SMP tentang tata cara kelistrikan. “Kami akan memberikan pengertian persoalan kelistrikan, dengan begitu masyarakat akan sadar dengan sendirinya,” katanya.

Minimal, lanjut dia, siswasiswa yang mengikuti workshop ini bisa menyampaikan kepada orang tuanya, kalau listrik tidak dibayar, infrastruktur yang masuk tidak akan dirawat. Imbasnya akan ada pemadaman atau pemutusan listrik, karena biaya perawatan tidak ada. “Minimal anak-anak sekolah bisa bicara dengan orang tua pentingnya listrik,” ujar Suhatman.

Arief Ardliyanto
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5060 seconds (0.1#10.140)