DPRD Minta SKPD Tak Ragu Black List Rekanan Nakal

Kamis, 25 Desember 2014 - 13:21 WIB
DPRD Minta SKPD Tak Ragu Black List Rekanan Nakal
DPRD Minta SKPD Tak Ragu Black List Rekanan Nakal
A A A
SIDOARJO - DPRD Sidoarjo meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tak ragu memasukan rekanan nakal ke daftar hitam (blacklist ) jika tak mampu menyelesaikan proyek tepat waktu.

Langkah ini membuat para rekanan lebih serius dalam mengerjakan proyek milik pemkab. Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo M Nizar mengatakan dinas terkait harus tegas terhadap rekanan nakal. Artinya, jika mereka tidak bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, itu menunjukkan tidak serius.

Nizar mengatakan, selama ini banyak rekanan hanya mencari proyek dengan mengeruk keuntungan besar. Padahal mereka tidak sanggup mengerjakan proyek yang dimenangkan. ”Masih banyak rekanan serius dan tidak mengeruk keuntungan belaka. Jadi, kalau ada rekanan yang wanprestasi ya di-blacklist saja,” katanya.

Bukan hanya rekanan wanprestasi yang perlu diperingatkan. Namun, juga rekanan yang mengerjakan proyek asal-asalan. Nizar mengaku, saat Komisi C sidak sejumlah proyek dalam dua hari ini menemukan proyek dikerjakan asal-asalan. ”Masih ada proyek yang dikerjakan asal-asalan. Itu perlu menjadi catatan khusus,” katanya.

Sejauh ini pekerjaan proyek APBD 2014 di sejumlah dinas hampir selesai, seperti di Dinas PU Bina Marga. Untuk melihat kondisi proyek, Komisi C DPRD Sidoarjo sidak ke sejumlah proyek. Seperti proyek Jembatan Lingkar Barat dekat Magersari saat ini tinggal merapikan. Kepala Dinas PU Bina Marga Sidoarjo Sigit Setiawan mengatakan, dalam aturannya jika rekanan tidak bisa menyelesaikan proyek sesuai kontrak akan didenda sampai tutup tahun.

Namun, jika wanprestasi dan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan tentu bisa blacklist . ”Sejauh ini pekerjaan di Bina Marga optimis bisa selesai semua akhir tahun,” katanya.

Abdul Rouf
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6049 seconds (0.1#10.140)