Pemprov Didesak Selesaikan Masalah Sampang

Rabu, 24 Desember 2014 - 11:14 WIB
Pemprov Didesak Selesaikan...
Pemprov Didesak Selesaikan Masalah Sampang
A A A
SURABAYA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya menyatakan pemerintah harus segera menyelesaikan masalah pengungsi Syiah asal Sampang, Madura, di tempat pengungsian di Jemundo, Sidoarjo.

Direktur LBH Surabaya Faiq Asshi-ddiq mengatakan, masalah pengungsi Syiah asal Sampang masih belum mendapatkan titik terang sehingga belum bisa diselesaikan dengan baik.

”Oleh karena itu, Gubernur Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Sampang bersamasama pemangku kepentingan setempat wajib segera merampungkan upaya penyelesaian damai dan pemulihan terhadap kondisi para warga Syiah Sampang yang saat ini masih berada di rumah penampungan di Jemundo, Sidoarjo,” katanya saat penyampaian laporan akhir tahun. ”Karena itu, menjadi hal ihwal bagi LBH Surabaya menyampaikan rekomendasi-rekomendasi kepada pihak-pihak penguasa di negeri ini,” ujarnya.

”Selain itu, Gubernur Jawa Timur dan para bupati/wali kota bersama-sama dengan masyarakat perlu terus menyemarakkan gerakan toleransi atas kehidupan perbedaan beragama dan berkeyakinan di Jawa Timur,” katanya.

Kemudian bagi aparat kepolisian harus kuat dan tanpa ragu memberikan perlindungan terhadap hak setiap warga dan menindak tegas kepada siapa pun pelaku kekerasan atas nama perbedaan agama dan keyakinan.

”Penyelenggara pemilu di tingkat daerah juga harus segera mempersiapkan diri membenahi DPT seakurat mungkin. Bersama pemerintah daerah dan aparat keamanan serta partisipasi masyarakat terus mengupayakan pengawasan yang andal demi tegaknya hukum pemilu dan menjunjung tinggi rasa keadilan demi kualitas kehidupan demokrasi yang lebih baik,” katanya.

Menurutnya, Gubernur Jawa Timur dan seluruh para bupati/ wali kota di Jawa Timur terus menggalakkan upaya perwujudan kebijakan ”kota ramah anak” di setiap daerah di Jawa Timur.

Ihya ulumuddin/ant
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2063 seconds (0.1#10.140)